Daftar Data

Nama DataTahun Daftar DataSumber ReferensiNama IndikatorPrioritasJenis DataProdusen DataKlasifikasi DataDefinisiSatuanKlasifikasi PenyajianJadwal PemutakhiranKategori RADKegiatan StatistikStatus Pemeriksaan Daftar DataStatus Pengajuan Romantik/Surat KomitmenNomor RekomendasiStatus Pengumpulan DataStatus Pengiriman DataStatus Pemeriksaan DataStatus Penyebarluasan Data
nama daftar data2025referensiindikator1Data SpasialDinas KesehatanTerbukadefinisisatuanDesa/KelurahanBulananRAD.01kegiatan11nomor rekomendasi1111
nama daftar data2025sumberindikator1Data SpasialDinas KesehatanTerbukadefinisisatuanDesa/KelurahanBulananRAD.01kegiatan statistik11nomor rekomendasi1111
Nama daftar datatahunsumber referensiindikator1Data StatistikSekretariat DaerahTerbukadefinisisatuanKecamatanBulananRAD.02.04.03Nama ke111111
Jumlah DemonstrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah DemonstrasiData StatistikBadan Kesatuan Bangsa dan PolitikTerbukaDemonstrasi adalah suatu bentuk aksi atau kegiatan protes yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyatakan pendapat, menuntut perubahan, atau menunjukkan dukungan terhadap suatu isu atau kebijakan tertentu.PeristiwaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah kegiatan pembinaan terhadap LSM, ORMAS dan OKPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kegiatan Pembinaan Terhadap LSM, ORMAS dan OKPData StatistikBadan Kesatuan Bangsa dan PolitikTerbukaKegiatan pembinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) adalah rangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas, efektivitas, dan keberlanjutan organisasi-organisasi ini dalam melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat.KegiatanTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah kegiatan pembinaan politikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kegiatan Pembinaan PolitikData StatistikBadan Kesatuan Bangsa dan PolitikTerbukaKegiatan pembinaan politik adalah rangkaian aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi masyarakat dalam proses politik dan demokrasi.KegiatanTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah PNS Perempuan Tenaga Fungsional Tertentu Lainnya2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan tenaga fungsional tertentu lainnya adalah pegawai negeri sipil perempuan yang memiliki jabatan atau fungsi khusus di luar bidang kesehatan atau pendidikanJiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Tenaga Fungsional Tertentu Lainnya2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki tenaga fungsional tertentu lainnya adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang memiliki jabatan atau fungsi khusus di luar bidang kesehatan atau pendidikan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Tenaga Fungsional Kesehatan2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan tenaga fungsional kesehatan adalah pegawai negeri sipil perempuan yang memiliki jabatan atau fungsi di bidang kesehatan dalam institusi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Tenaga Fungsional Kesehatan2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki tenaga fungsional kesehatan adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang memiliki jabatan atau fungsi di bidang kesehatan dalam institusi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Tenaga Fungsional Guru2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan tenaga fungsional guru adalah pegawai negeri sipil perempuan yang memiliki jabatan sebagai guru di institusi pendidikan pemerintah.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Tenaga Fungsional Guru2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pejabat Fungsional1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki tenaga fungsional guru adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang memiliki jabatan sebagai guru di institusi pendidikan pemerintah.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Eselon IV2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan dengan eselon IV adalah pegawai negeri sipil perempuan yang menduduki posisi menengah atau senior dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Eselon IV2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan eselon IV adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang menduduki posisi menengah atau senior dalam struktur organisasi pemerintahanJiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Eselon III2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan dengan eselon III adalah pegawai negeri sipil perempuan yang biasanya menduduki posisi menengah dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Eselon III2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan eselon III adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang biasanya menduduki posisi menengah dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Eselon II2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan dengan eselon II adalah pegawai negeri sipil perempuan yang menduduki posisi di tingkat menengah atas dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Eselon II2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan eselon II adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang menduduki posisi di tingkat menengah atas dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Eselon I2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan dengan eselon I adalah pegawai negeri sipil perempuan yang menduduki posisi tinggi dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Eselon I2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pejabat Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan eselon I adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang menduduki posisi tinggi dalam struktur organisasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Golongan IVPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan golongan IV adalah pegawai negeri sipil perempuan yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat tinggi.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Golongan IVPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki golongan IV adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat tinggi.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Golongan IIIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan golongan III adalah pegawai negeri sipil perempuan yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat menengah tinggi.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Golongan IIIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki golongan III adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat menengah tinggi.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Golongan IIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS perempuan golongan II adalah pegawai negeri sipil perempuan yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat menengah.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Golongan IIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan GolonganData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki golongan II adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang berada dalam golongan kepegawaian tingkat menengah.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Golongan I2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan Golongan1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan golongan I adalah pegawai negeri sipil Perempuan yang berada dalam golongan terendah dalam sistem kepegawaian pemerintah.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Golongan I2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PNS Berdasarkan Golongan1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki golongan I adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang berada dalam golongan terendah dalam sistem kepegawaian pemerintah.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan S32025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan pendidikan S3 adalah pegawai negeri sipil Perempuan yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan doktoral (S3).JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan S3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan pendidikan S3 adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan doktoral (S3).JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan S2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan pendidikan S2 adalah pegawai negeri sipil Perempuan yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan magister (S2).JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan S2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan pendidikan S2 adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan magister (S2).JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan S1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan pendidikan S1 adalah pegawai negeri sipil Perempuan yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan sarjana (S1).JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan S1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan pendidikan S1 adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan sarjana (S1).JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan D1/D2/D3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan pendidikan D1/D2/D3 adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan diploma 1, 2, atau 3.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan D1/D2/D3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan pendidikan D1/D2/D3 adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki latar belakang pendidikan diploma 1, 2, atau 3.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan SMA SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan pendidikan SMA sederajat adalah pegawai negeri sipil Perempuan yang bekerja di instansi pemerintahan dengan latar belakang pendidikan setara SMA.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan SMA SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS laki-laki dengan pendidikan SMA sederajat adalah pegawai negeri sipil laki-laki yang bekerja di instansi pemerintahan dengan latar belakang pendidikan setara SMA.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan SMP SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan Pendidikan SMP atau Sederajat adalah Pegawai Negeri Sipil Perempuan yang memiliki pendidikan formal setara sekolah menengah pertama atau sederajat.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan SMP SederaajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Laki-Laki dengan Pendidikan SMP atau Sederajat adalah Pegawai Negeri Sipil laki-laki yang memiliki pendidikan formal setara sekolah menengah pertama atau sederajat.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Pendidikan Tamat SD Atau SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan Pendidikan Tamat SD atau Sederajat adalah Pegawai Negeri Sipil perempuan yang memiliki pendidikan formal setara sekolah dasar atau sederajat.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Pendidikan Tamat SD Atau SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Laki-Laki dengan Pendidikan Tamat SD atau Sederajat adalah Pegawai Negeri Sipil laki-laki yang telah menyelesaikan pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar atau setara.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Perempuan Dengan Tingkat Pendikan Tidak Sekolah/Belum Tamat SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat PendidikanData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan dengan Tingkat Pendidikan Tidak Sekolah/ Belum Tamat SD adalah Pegawai Negeri Sipil perempuan yang diangkat untuk menjabat dalam pemerintahan, meskipun pendidikan formalnya belum mencapai tingkat sekolah dasar atau belum tamat sekolah dasar.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah PNS Laki-Laki Dengan Tingkat Pendikan Tidak Sekolah/Belum Tamat SD2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Laki-Laki dengan Tingkat Pendidikan Tidak Sekolah/Belum Tamat SD adalah Pegawai Negeri Sipil berjenis kelamin laki-laki yang diangkat dalam jabatan pemerintah dengan pendidikan formal tidak menyentuh atau belum menyelesaikan sekolah dasar.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Perempuan2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Jenis Kelamin1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Perempuan adalah Pegawai Negeri Sipil yang berjenis kelamin perempuan, diangkat berdasarkan ketentuan hukum dan memiliki status sebagai pegawai pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik sesuai dengan bidang dan keahliannya.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PNS Laki-LakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Jenis KelaminData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPNS Laki-Laki adalah Pegawai Negeri Sipil yang berjenis kelamin laki-laki, diangkat berdasarkan ketentuan hukum dan memiliki status sebagai pegawai pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik sesuai dengan bidang dan keahliannya.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Seluruh Jumlah Pegawai Non Fungsional (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Non-Fungsional mengacu pada individu yang tidak memiliki keahlian khusus dalam suatu bidang tertentu seperti yang dimiliki oleh pegawai fungsional.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah Pegawai Fungsional Yang Memiliki Sertifikat Kompetensi2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Fungsional adalah individu yang memiliki keahlian khusus dalam suatu bidang tertentu dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas teknis atau spesifik yang sesuai dengan bidang keahliannya di dalam suatu organisasi atau instansi.JIwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Pegawai Pemerintah (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pegawai Fungsional Terhadap Seluruh Jumlah Pegawai Pemerintah Daerah (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Pemerintah adalah individu yang dipekerjakan atau diangkat oleh pemerintah untuk menangani berbagai fungsi administratif, operasional, atau pelayanan publik.JiwaTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah Pegawai PNS Fungsional (Diluar Guru Dan Tenaga Kesehatan)2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pegawai Fungsional Terhadap Seluruh Jumlah Pegawai Pemerintah Daerah (PNS Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai PNS Fungsional adalah individu yang memiliki jabatan atau posisi berdasarkan keahlian khusus dalam suatu bidang tertentu di dalam administrasi pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu Pada Instansi PemerintahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pemangkujabatan Fungsional Tertentu Pada Instansi PemerintahData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPemangku Jabatan Fungsional adalah individu yang memiliki keahlian atau keterampilan khusus dalam suatu bidang tertentu dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas yang sesuai dengan bidang keahliannya di dalam organisasi atau instansi.JabatanTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah Jabatan Administrasi Pada Instansi Pemerintah2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Jabatan Administrasi Pada Instansi Pemerintah1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaJabatan Administrasi adalah posisi yang bertugas untuk melakukan tugas-tugas administratif dalam suatu organisasi atau instansi.Jabatan AdministrasiNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Jabatan Struktural Pada Instansi Pemerintah2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Instansi Pemerintah1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaJabatan Struktural adalah posisi kepemimpinan atau manajerial yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola unit kerja atau bidang tertentu dalam suatu instansi pemerintah.Jabatan Pimpinan TinggiNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Total Jabatan Struktural2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pejabat ASN Yang Telah Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaTotal Jabatan Struktural adalah jumlah keseluruhan posisi kepemimpinan atau manajerial yang ada dalam struktur organisasi suatu instansi pemerintah.Jabatan StrukturalNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Pejabat Asn Yang Telah Mengikuti Diklat Struktural2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pejabat ASN Yang Telah Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Struktural1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPejabat ASN yang telah mengikuti diklat struktural adalah aparatur sipil negara yang menduduki jabatan struktural tertentu dan telah mengikuti program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mengelola tugas-tugas pemerintahan.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Total Asn2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah ASN1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah dan bertugas untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, memberikan pelayanan publik, serta melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Asn Yang Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Formal2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase ASN Yang Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Formal1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal adalah Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam program pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan secara resmi dan terstruktur, baik oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan yang diakui.JiwaNasionalTahunanRAD.010100000
Rata-Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan Dan Pelatihan2025Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Lama Pegawai Mendapatkan Pendidikan Dan Pelatihan1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaLama Pegawai Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan adalah durasi waktu yang diperlukan oleh seorang pegawai, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan yang ditentukan.Jam PelajaranNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah PPPK Menurut Golongan dan Jenis Kelamin2025Dokumen Daerah Dalam AngkaJumlah PPPK berdasarkan Golongan dan Jenis Kelamin1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.OrangNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa, DesemberDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Negeri Sipil (PNS) menurut tingkat pendidikan adalah klasifikasi PNS berdasarkan jenjang pendidikan formal yang telah mereka tempuh.OrangTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Tingkat Kepangkat dan Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa DesemberDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Negeri Sipil (PNS) menurut tingkat kepangkatan adalah klasifikasi PNS berdasarkan golongan atau pangkat yang mereka miliki dalam hierarki karir PNS.OrangTahunanRAD.09.06.03 PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR0000000
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa, Desember2025Dokumen Daerah Dalam AngkaJumlah Jenis Jabatan dan Jenis Kelamin1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Negeri Sipil (PNS) menurut jabatan adalah klasifikasi PNS berdasarkan posisi atau peran spesifik yang mereka pegang dalam struktur pemerintahan.OrangNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang Telah Mengikuti Diklat Perjenjangan2025Dokumen Daerah Dalam AngkaDiklat 1Data StatistikBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaPegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah mengikuti Diklat Perjenjangan adalah PNS yang bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Sumbawa dan telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan jenjang karir mereka dalam pelayanan publik.OrangNasionalTahunanRAD.010100000
Jumlah Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang SahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PADData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaPendapatan Asli Daerah (PAD)adalah seluruh pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari sumber-sumber ekonomi yang ada di wilayah administratif mereka.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang DipisahkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PADData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaHasil pengelolaan kekayaan daerah adalah semua pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari pengelolaan sumber daya alam dan non-alam yang ada di wilayah administratif mereka.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Hasil Retribusi DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PADData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaHasil retribusi daerah adalah pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari pungutan atas pelayanan atau penggunaan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Pendapatan Pajak DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PADData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaPendapatan pajak daerah adalah total penerimaan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai jenis pajak yang dikenakan kepada warga atau entitas yang berada di wilayah administrasi pemerintahan tersebut.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Dirinci per Bulan Menurut Objek PajakDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaPenerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah dari pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti, termasuk tanah dan bangunan.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Realisasi Penerimaan BPHTB Dirinci per Bulan Menurut Objek PajakDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Pendapatan DaerahTerbukaPenerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah total pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari pungutan BPHTB selama periode tertentu.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total Belanja AnggaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Realisasi SILPAData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal Belanja Anggaran dalam konteks APBD merujuk pada jumlah keseluruhan pengeluaran yang direncanakan dan disetujui untuk dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran tertentu.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Nilai Realisasi SILPAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Realisasi SILPAData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaNilai Realisasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) adalah jumlah dana yang tersisa pada akhir tahun anggaran setelah semua penerimaan dan pengeluaran daerah direalisasikan.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Nilai asset tercantum dalam laporan anggaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Assets ManagementData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaNilai aset tercantum dalam laporan anggaran merujuk pada pencatatan dan pelaporan nilai dari semua aset tetap yang dimiliki oleh suatu organisasi atau entitas dalam dokumen anggaran resmi.Ya/TidakTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Ketersediaan proses inventarisasi asset tahunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Assets ManagementData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada adanya prosedur yang terstruktur dan dijalankan secara rutin setiap tahun untuk mengidentifikasi, mencatat, dan mengevaluasi semua aset tetap yang dimiliki oleh suatu organisasi atau entitas.Ya/TidakTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Ketersediaan manual untuk menyusun daftar asset tetapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Assets ManagementData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada adanya panduan tertulis yang menjelaskan langkah-langkah, prosedur, dan standar yang harus diikuti dalam pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan aset tetap yang dimiliki oleh suatu organisasi atau entitas.Ya/TidakTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Ketersediaan daftar asset tetapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Assets ManagementData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada adanya catatan atau inventaris yang lengkap dan terperinci mengenai semua aset tetap yang dimiliki oleh suatu organisasi atau entitas, seperti bangunan, kendaraan, peralatan, dan tanah.Ya/TidakTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total anggaran belanja APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Total Belanja APBD Dikurangi SatuData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal anggaran belanja APBD adalah jumlah keseluruhan alokasi anggaran yang telah disetujui dan direncanakan untuk pengeluaran oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran tertentu.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total realisasi belanja APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Total Belanja APBD Dikurangi SatuData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal realisasi belanja APBD mengacu pada jumlah total pengeluaran yang telah benar-benar terealisasi atau dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran tertentu.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Nilai absolut dari Total belanja dalam realisasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Absolut Dari Total Belanja Dalam RealisasiData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaNilai absolut dari Total Belanja dalam realisasi APBD merujuk pada jumlah total pengeluaran yang benar-benar terjadi atau terealisasi dalam satu periode anggaran tertentu.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Belanja Tidak LangsungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Belanja APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaBelanja Tidak Langsung dalam APBD merujuk pada pengeluaran yang tidak langsung terlibat dalam pembiayaan kegiatan atau proyek yang langsung mendukung pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Belanja LangsungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Belanja APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada pengeluaran yang langsung terlibat dalam pembiayaan kegiatan atau proyek yang mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program prioritas lainnya.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Total BelanjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Jumlah Belanja Urusan Pemerintahan Umum Dikurangi Transfer ExpendituresData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Total Belanja (JTB) dalam APBD adalah keseluruhan pengeluaran yang direncanakan dan dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk berbagai kegiatan dan program dalam satu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah transfer expendituresPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Jumlah Belanja Urusan Pemerintahan Umum Dikurangi Transfer ExpendituresData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada total pengeluaran yang dialokasikan untuk transfer ke daerah atau instansi lain, baik dalam bentuk dana hibah, subsidi, atau bantuan keuangan lainnya.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah belanja urusan pemerintahan umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Jumlah Belanja Urusan Pemerintahan Umum Dikurangi Transfer ExpendituresData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah belanja untuk urusan pemerintahan umum dalam APBD merujuk pada total alokasi anggaran yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan administratif dan operasional pemerintahan daerah.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah PDRB Non MigasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah PDRB Non MigasData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaPDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Non Migas adalah nilai total semua barang dan jasa akhir yang dihasilkan di suatu daerah dalam satu periode waktu tertentu, tidak termasuk sektor migas.Juta RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Pembiayaan Netto DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Pembiayaan Netto Daerah (JPDN) adalah selisih antara total penerimaan dan total pengeluaran pemerintah daerah dalam satu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Belanja Daerah (JBD) adalah total pengeluaran yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Pendapatan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Pendapatan Daerah (JPD) adalah total pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah dari berbagai sumber pendapatan dalam satu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah total belanja pegawaiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Belanja Pegawai Diluar Guru Dan Tenaga KesehatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan bagi semua pegawai yang bekerja di pemerintah daerah dalam satu periode anggaran. Ini mencakup tidak hanya pegawai tetap seperti guru, tenaga medis, dan administratif, tetapi juga pegawai kontrak dan non-PNS lainnya.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah belanja pegawai untuk tenaga kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Belanja Pegawai Diluar Guru Dan Tenaga KesehatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada total alokasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan yang dikelola oleh pemerintah daerah.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah belanja pegawai untuk tenaga guruPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Belanja Pegawai Diluar Guru Dan Tenaga KesehatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada total alokasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru-guru yang bekerja di sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Opini BPKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Opini BPKData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaOpini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan evaluasi independen terhadap kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.OpiniTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total Pendapatan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PAD Terhadap PendapatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal Pendapatan Daerah (TPD) adalah jumlah keseluruhan pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai sumber dalam satu periode anggaran.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah PADPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penetapan APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaPAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan total pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari sumber-sumber pendapatan yang ada di wilayahnya sendiri.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Ketepatan Waktu penetapan APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penetapan APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada kemampuan pemerintah daerah untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada waktu yang telah ditentukan, biasanya sebelum awal tahun anggaran baru dimulai.Tepat waktu/ Tidak tTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Bagi Hasil Kabupaten/Kota Dan DesaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja Bagi Hasil Kab/kota/desaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Bagi Hasil Kabupaten/Kota Dan DesaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada alokasi anggaran yang diberikan kepada kabupaten, kota, atau desa dari penerimaan pajak dan retribusi yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perbandingan Antara Belanja Tidak LangsungData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja Tidak LangsungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perbandingan Antara Belanja Tidak LangsungData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Belanja Tidak Langsung dalam APBD merujuk pada total pengeluaran yang tidak langsung terlibat dalam pelaksanaan program-program atau kegiatan-kegiatan tertentu secara langsung.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perbandingan Belanja LangsungData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja LangsungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perbandingan Belanja LangsungData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Belanja Langsung dalam konteks APBD merujuk pada total pengeluaran yang langsung diperuntukkan untuk pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan tertentu.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Belanja KesehatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja Bidang Urusan KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Belanja KesehatanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada total alokasi anggaran yang dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan dan program kesehatan dalam satu periode anggaran pemerintah daerah.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Belanja PendidikanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Belanja Bidang Urusan PendidikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Belanja PendidikanData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaJumlah Belanja Bidang Urusan Pendidikan dalam APBD mengacu pada total alokasi anggaran yang ditujukan untuk pendidikan dalam satu periode anggaran pemerintah daerah.Milyar RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total Kegiatan dalam APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Program/Kegiatan Yang Tidak TerlaksanaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal Kegiatan dalam APBD mencakup semua kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran.KegiatanTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Kegiatan dalam APBD yang tidak dilaksanakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Program/Kegiatan Yang Tidak TerlaksanaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada sejumlah kegiatan yang direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), namun tidak berhasil dilaksanakan selama periode anggaran yang ditentukan.KegiatanTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total Program dalam APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Program/Kegiatan Yang Tidak TerlaksanaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal Program dalam APBD merujuk pada keseluruhan program-program yang direncanakan untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu periode anggaran.ProgramTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah Program dalam APBD yang tidak dilaksanakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Program/Kegiatan Yang Tidak TerlaksanaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada bagian dari rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang tidak berhasil dieksekusi atau dilaksanakan selama periode anggaran yang dimaksud.ProgramTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SILPA Terhadap APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total SILPAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SILPA Terhadap APBDData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal SILPA dapat dihitung sebagai selisih antara total pendapatan yang direncanakan dan total pengeluaran yang direalisasikan dalam suatu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SILPAData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal APBD merupakan jumlah keseluruhan dari pendapatan yang direncanakan (baik dari pajak, retribusi, hibah, dan lain-lain) dan pengeluaran yang direncanakan (untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan administrasi).RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Total SILPAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SILPAData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaTotal SILPA dapat dihitung sebagai selisih antara total pendapatan yang direncanakan dan total pengeluaran yang direalisasikan dalam suatu periode anggaran.RupiahTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Opini BPKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Opini BPK Terhadap Laporan KeuanganData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaOpini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan evaluasi independen terhadap kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.OpiniTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaMerujuk pada hasil aktual dari pendapatan yang terkumpul dan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam satu periode anggaran tertentu.RupiahPenerimaan/PengeluaranTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Keuangan dan Aset DaerahTerbukaAdalah rencana keuangan tahunan yang mencakup perkiraan pendapatan yang akan diterima dan pengeluaran yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa.RupiahPenerimaan/PengeluaranTahunanRAD.09.02 DATA KEUANGAN0000000
Jumlah perusahaan pemanfaatan panas bumiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perusahaan Pemanfaatan Panas Bumi Yang Memiliki Ijin Di Kab/KotaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaPerusahaan pemanfaatan panas bumi adalah entitas bisnis yang bergerak dalam mengembangkan dan mengoperasikan proyek-proyek energi panas bumi.Perusahaan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah perusahaan pemanfaatan panas bumi yang memiliki ijinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perusahaan Pemanfaatan Panas Bumi Yang Memiliki Ijin Di Kab/KotaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaPerusahaan pemanfaatan panas bumi yang memiliki izin adalah entitas bisnis yang secara legal diizinkan oleh otoritas pemerintah untuk mengembangkan dan mengoperasikan proyek energi panas bumi.Perusahaan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas area penambangan yang liarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pertambangan Tanpa IjinData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaArea penambangan liar adalah wilayah di mana aktivitas penambangan dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah atau otoritas terkait.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas Penambangan Liar yang ditertibkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pertambangan Tanpa IjinData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaPenambangan liar adalah aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah atau otoritas terkait.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah kebutuhan listrikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ketersediaan Daya ListrikData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKebutuhan listrik adalah jumlah energi listrik yang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan energi di rumah, industri, komersial, dan sektor lainnya.Kwh-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Daya listrik terpasangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ketersediaan Daya ListrikData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDaya listrik adalah ukuran jumlah energi listrik yang digunakan oleh perangkat atau sistem listrik dalam satu satuan waktu.Kwh-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah seluruh rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Rumah Tangga Pengguna ListrikData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaRumah tangga adalah satuan sosial terkecil yang terdiri dari individu atau sekelompok orang yang tinggal bersama di suatu tempat tinggal dan berbagi sumber daya ekonomi serta kegiatan sehari-hari.Rumah tangga-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah rumah tangga pengguna listrikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Rumah Tangga Pengguna ListrikData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaRumah tangga pengguna listrik adalah rumah tangga yang memiliki akses dan menggunakan listrik sebagai sumber energi untuk keperluan sehari-hari.Rumah tangga-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Total luas Kawasan HutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Lindung Untuk Menjaga Kelestarian Keanekaragaman Hayati Terhadap Total Luas Kawasan HutanData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaLuas kawasan hutan adalah total area yang ditutupi oleh hutan, yang dapat mencakup berbagai jenis hutan seperti hutan primer, hutan sekunder, hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas kawasan lindungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Lindung Untuk Menjaga Kelestarian Keanekaragaman Hayati Terhadap Total Luas Kawasan HutanData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati, ekosistem, dan sumber daya alam penting lainnya dari aktivitas yang dapat merusak atau mengganggu fungsi ekologisnya.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas Kawasan HutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kerusakan Kawasan HutanData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKawasan hutan adalah wilayah yang secara alami atau melalui penetapan pemerintah ditumbuhi oleh vegetasi hutan dan berfungsi sebagai habitat berbagai flora dan fauna, sekaligus menyediakan berbagai manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas Kerusakan Kawasan HutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kerusakan Kawasan HutanData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKerusakan kawasan hutan adalah degradasi atau perubahan yang mengakibatkan penurunan kualitas dan fungsi hutan.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas total hutan dan lahan kritisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Hutan Dan Lahan KritisData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaTotal hutan dan lahan kritis dapat merujuk pada luas hutan yang masih ada serta luas lahan yang mengalami degradasi atau kerusakan yang signifikan.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas hutan dan lahan kritis yang direhabilitasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Hutan Dan Lahan KritisData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaHutan adalah kawasan yang ditumbuhi oleh pepohonan dan vegetasi lainnya, yang mencakup ekosistem kompleks dengan berbagai jenis flora dan fauna.Ha-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Inovasi Yang DiusulkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kebijakan Inovasi Yang Diterapkan Di DaerahData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaInovasi adalah proses menciptakan ide, produk, layanan, atau metode baru atau yang lebih baik, yang memberikan nilai tambah dan mampu memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah dengan cara yang lebih efektif.Inovasi-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Kebijakan Inovasi Yang DiterapkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kebijakan Inovasi Yang Diterapkan Di DaerahData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKebijakan inovasi adalah serangkaian peraturan, program, dan tindakan yang dirancang oleh pemerintah atau organisasi untuk mendorong dan mengelola inovasi dalam berbagai sektor.Kebijakan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Total Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Difasilitasi Dalam Penerapan Inovasi DaerahData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaTotal perangkat daerah merujuk pada jumlah keseluruhan unit organisasi yang ada di suatu pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi pemerintahan di berbagai sektor.OPD-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Perangkat Daerah Yang DifasilitasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Difasilitasi Dalam Penerapan Inovasi DaerahData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaPerangkat daerah yang diafiliasi mengacu pada unit-unit organisasi pemerintah daerah yang bekerja sama atau berkoordinasi dengan pihak lain, baik internal maupun eksternal, untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka.OPD-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Kelitbangan Dalam Renja Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemanfaatan Hasil KelitbanganData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKelitbangan dalam renja perangkat daerah adalah upaya untuk menggunakan pendekatan berbasis bukti dan inovasi dalam menyusun dan menjalankan rencana kerja untuk mencapai tujuan strategis pemerintah daerah secara lebih efektif dan efisien.Kelitbangan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Kelitbangan Yang DitindaklanjutiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemanfaatan Hasil KelitbanganData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKelitbangan yang ditingdaklanjuti adalah hasil atau rekomendasi dari kegiatan kelitbangan yang tidak diimplementasikan atau tidak dilanjutkan dalam praktik atau kebijakan selanjutnya.Kelitbangan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Kelitbangan Dalam RpjmdPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Implementasi Rencana KelitbanganData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKelitbangan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) mengacu pada rangkaian kegiatan ilmiah yang bertujuan untuk menghasilkan pemahaman baru dan mengembangkan aplikasi praktis dari pengetahuan ilmiah baru dalam konteks perencanaan dan pembangunan jangka menengah suatu daerah.Kegiatan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Kelitbangan Dalam RkpdPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Implementasi Rencana KelitbanganData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaKelitbangan dalam RKPD adalah serangkaian kegiatan ilmiah yang bertujuan untuk menghasilkan pemahaman baru dan mengembangkan aplikasi praktis dari pengetahuan ilmiah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Kegiatan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Program RPJMD Yang Harus Dilaksanakan Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Program RPJMD Dalam RKPDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram RPJMD yang harus dilaksanakan adalah serangkaian program strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah suatu daerah.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Penjabaran Program Rpjmd Dalam RKPDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Program RPJMD Dalam RKPDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram RPJMD dalam RKPD adalah integrasi program-program strategis yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari implementasi tahunan.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Sistem Informasi Manajemen PemerintahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Sistem Informasi Manajemen PemerintahanData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaSistem Informasi Manajemen Pemerintah (SIM Pemerintah) adalah infrastruktur teknologi informasi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan mengkoordinasikan berbagai aktivitas administratif dan operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan.Unit-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Dokumen RTRWPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kesesuaian Rencana Pembangunan Dengan RTRWData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaRTRW adalah dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur tata guna lahan, penggunaan ruang, serta pengembangan wilayah secara terpadu dalam suatu wilayah administratif tertentu, seperti kabupaten atau kota.Dokumen-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Kesesuaian Program/Kegiatan Pembangunan Terhadap Pola Dan Struktur RuangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kesesuaian Rencana Pembangunan Dengan RTRWData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram atau kegiatan pembangunan dapat mengubah cara lahan digunakan dan struktur wilayah secara signifikan melalui pembangunan infrastruktur, perubahan aksesibilitas, pengembangan perkotaan, upaya konservasi lingkungan, dan penataan pola pemukiman untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.Program/Kegiatan-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Program RPJMD Yang Harus Dilaksanakan Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Konsistensi Program RKPD Kedalam APBDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah serangkaian kegiatan strategis yang direncanakan untuk mencapai tujuan pembangunan jangka menengah suatu daerah, biasanya dalam rentang waktu enam tahun.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Program RKPD Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Konsistensi Program RKPD Kedalam APBDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan serangkaian kegiatan dan proyek yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran tertentu.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Program RPJMD Yang Harus Dilaksanakan Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah serangkaian kegiatan strategis yang direncanakan untuk mencapai tujuan pembangunan jangka menengah suatu daerah, biasanya dalam rentang waktu enam tahun.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Program RKPD Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penjabaran Konsistensi Program RPJMD Kedalam RKPDData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaProgram RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan serangkaian kegiatan dan proyek yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran tertentu.Program-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Tersedianya Dokumen RTRW Yang Telah Ditetapkan Dengan PerdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Dokumen RTRW Yang Telah Ditetapkan Dengan PerdaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) adalah dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur penggunaan lahan dan pengembangan wilayah dalam suatu unit administratif tertentu, seperti kabupaten atau kota.Ada/Tidak Ada-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Tersedianya Dokumen Perencanaan RKPD Yang Telah Ditetapkan Dengan PerkadaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Dokumen Perencanaan RKPD Yang Telah Ditetapkan Dengan PerkadaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDokumen perencanaan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk merinci program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.Ada/Tidak Ada-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJMD Yang Telah Ditetapkan Dengan Perda/PerkadaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJMD Yang Telah Ditetapkan Dengan Perda/PerkadaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDokumen perencanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah dalam jangka waktu enam tahun.Ada/Tidak Ada-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD Yang Telah Ditetapkan Dengan PerdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD Yang Telah Ditetapkan Dengan PerdaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDokumen perencanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) di Indonesia.Ada/Tidak Ada-TahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Tinggi Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaWilayah adalah area atau bagian tertentu dari suatu negara atau geografi yang memiliki batas atau karakteristik tertentu.mdplKecamatanTahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jarak ke Ibukota Kabupaten/Kota Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaJarak ke ibukota kabupaten atau kota adalah jarak antara suatu lokasi atau daerah tertentu dengan ibu kota kabupaten atau kota tersebut.KmKecamatanTahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Jumlah Pulau Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaPulau adalah massa daratan yang terpisah dan dikelilingi oleh air, biasanya berada di tengah-tengah lautan atau perairan tertentu.PulauKecamatanTahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Luas Daerah Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikBadan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan DaerahTerbukaDaerah adalah suatu wilayah geografis atau administratif yang memiliki batas-batas tertentu.Km2KecamatanTahunanRAD.09.05.01 PERENCANAAN PEMBANGUNAN0000000
Produksi Telur UnggasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Telur UnggasData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaTelur unggas adalah telur yang dihasilkan oleh berbagai jenis burung yang digunakan untuk konsumsi manusia.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging Itik/bebekPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging itik atau bebek adalah daging yang diambil dari hewan ternak jenis itik atau bebek.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging Ayam PetelurPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging ayam petelur tidak sepopuler daging ayam pedaging karena ayam petelur umumnya dikembangkan untuk produksi telur, bukan untuk daging.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging Ayam PedagingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging ayam pedaging adalah daging yang diambil dari ayam jenis broiler atau ayam pedaging yang dikembangkan khusus untuk produksi daging.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging UnggasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging unggas adalah daging yang diambil dari berbagai jenis burung yang digunakan untuk konsumsi manusia.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging KambingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging kambing adalah daging yang diambil dari hewan ternak kambing.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging KudaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging kuda adalah daging yang diambil dari hewan ternak kuda.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging Sapi SumbawaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging sapi Sumbawa adalah daging yang diambil dari hewan ternak sapi yang berasal dari Pulau Sumbawa, Indonesia.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging SapiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging sapi adalah daging yang diambil dari hewan ternak sapi.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Produksi daging KerbauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Daging Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaDaging kerbau adalah daging yang diambil dari hewan ternak kerbau.KgTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi ItikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaItik adalah burung air dari famili Anatidae dan genus Anas, dikenal dengan paruh lebar, kaki pendek, dan bulu yang tahan air.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi Ayam PetelurPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaAyam petelur adalah jenis ayam yang dikembangkan khusus untuk produksi telur.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi Ayam PedagingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaAyam pedaging adalah jenis ayam yang dikembangkan khusus untuk produksi daging.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi UnggasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Unggas Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaUnggas adalah kelompok hewan berbulu dari kelas Aves, memiliki sayap, paruh, dan mampu bertelur.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi BabiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaEkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi DombaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaEkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi KambingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaKambing adalah hewan ternak dari genus Capra, memiliki tubuh kecil hingga sedang dengan bulu yang bervariasi, digunakan untuk daging, susu, dan bulunya di pertanian di berbagai negara.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi KudaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaKuda adalah mamalia berkaki empat dari genus Equus, dengan tubuh ramping, kaki panjang, ekor berbulu panjang, dan sering dipelihara untuk transportasi, pertanian, olahraga, dan rekreasi.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi SapiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaSapi adalah hewan ternak dari keluarga Bovidae dan genus Bos, dikenal karena digunakan sebagai sumber daging, susu, dan bahan baku lainnya dalam pertanian.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi KerbauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Populasi Ternak Menurut Jenis TernakData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaKerbau adalah hewan ternak besar dari keluarga Bovidae, sering digunakan dalam pertanian untuk membajak sawah atau sebagai sumber daging dan susu dalam beberapa budaya di Asia.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Jumlah kejadian penyakit/kasus penyakit hewan menularPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penurunan Kejadian Dan Jumlah Kasus Penyakit Hewan MenularData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaKejadian penyakit hewan menular adalah kejadian atau kasus dimana penyakit menular menyerang hewan ternak dalam suatu populasi atau peternakan.KasusTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Populasi Ternak di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPopulasi ternak adalah jumlah total hewan ternak yang ada dalam suatu wilayah atau peternakan pada waktu tertentu.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Perkembangan Ternak di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut Jenisnya Hasil Registrasi TernakDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPerkembangan ternak merujuk pada proses atau hasil dari peningkatan jumlah dan kualitas hewan ternak dalam suatu sistem peternakan atau budidaya.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Pengeluaran Ternak Keluar Daerah dari Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut JenisnyaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPengeluaran ternak keluar daerah merujuk pada proses atau kegiatan dimana ternak dibawa atau diangkut keluar dari suatu daerah atau wilayah tertentu ke daerah atau wilayah lainnya.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Pendistribusian Ternak Pemerintah Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPendistribusian ternak merujuk pada proses pengiriman atau penyaluran hewan ternak dari peternak atau pemiliknya ke berbagai destinasi, seperti pasar, peternakan lain, atau tempat pemotongan.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Nilai Harga Satuan Jual Dari Pengeluaran Komoditi Ternak di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaHarga satuan jual dari pengeluaran komoditi ternak adalah harga per unit atau satuan dari hasil produksi ternak yang dijual, seperti harga per kilogram daging sapi, harga per ekor ayam, harga per liter susu, dan sebagainya.RupiahTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Pengeluaran Komoditi Ternak di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaKomoditi ternak adalah jenis-jenis hewan yang dipelihara atau dibudidayakan untuk tujuan ekonomi.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Jumlah Ternak Lahir di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaTernak lahir adalah hewan ternak yang baru saja dilahirkan atau lahir dalam suatu peternakan atau lingkungan peternakan.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Banyaknya Pengeluaran Ternak Potong di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut JenisnyaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPengeluaran ternak potong merujuk kepada semua biaya yang terkait dengan pembibitan, pemeliharaan, dan pemotongan ternak yang dihasilkan untuk dikonsumsi sebagai daging.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Banyaknya Pengeluaran Ternak Bibit di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut JenisnyaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPengeluaran ternak bibit mencakup semua biaya yang terkait dengan pembelian atau pemeliharaan ternak bibit dalam rangka memulai atau mengembangkan peternakan.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Banyaknya Pemotongan Ternak yang Dilaporkan di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut JenisnyaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Peternakan dan Kesehatan HewanTerbukaPemotongan ternak yang dilaporkan adalah proses pencatatan atau pelaporan jumlah ternak yang dipotong atau disembelih dalam suatu periode waktu tertentu.EkorTahunanRAD.02.05 DATA PETERNAKAN0000000
Luas PerkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan KeringData StatistikDinas PertanianTerbukaPerkebunan adalah lahan pertanian yang digunakan untuk menanam tanaman komersial seperti kopi, teh, kelapa sawit, karet, cokelat, dan buah-buahan tertentu seperti jeruk, pisang, atau kelapa.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Ladang (Tegalan)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan KeringData StatistikDinas PertanianTerbukaLadang atau tegalan adalah lahan pertanian yang biasanya digunakan untuk menanam tanaman palawija (tanaman non-padi), seperti jagung, kacang tanah, ubi kayu, atau tembakau.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Rawa-RawaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan KeringData StatistikDinas PertanianTerbukaRawa-rawa adalah lahan basah atau rawa-rawa alami yang dapat digunakan untuk pertanian, terutama untuk tanaman padi di beberapa daerah.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Sawah LainnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan PersawahanData StatistikDinas PertanianTerbukaSawah lainnya merupakan istilah umum yang mencakup berbagai jenis sawah selain dari yang sudah disebutkan sebelumnya, seperti sawah tadah air, sawah lebak, sawah gogorancah, dan sawah tarawangsa.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Sawah Pasang SurutPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan PersawahanData StatistikDinas PertanianTerbukaSawah pasang surut atau juga dikenal sebagai sawah bencah atau sawah lebak adalah jenis sawah yang terletak di daerah pasang surut atau genangan air yang naik turun sesuai dengan pasang surut air laut atau sungai.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Sawah Tadah Hujan/Non IrigasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan PersawahanData StatistikDinas PertanianTerbukaSawah tadah hujan atau non-irigasi adalah lahan pertanian yang mengandalkan hujan sebagai sumber utama air untuk irigasi tanaman.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
luas Sawah IrigasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Lahan PersawahanData StatistikDinas PertanianTerbukaSawah irigasi adalah lahan pertanian yang disediakan dengan sistem irigasi buatan untuk memasok air secara teratur kepada tanaman padi atau tanaman lainnya.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah total PDRBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kontribusi PDRB Dari Sektor PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaTotal PDRB adalah nilai agregat atau keseluruhan dari Produk Domestik Regional Bruto di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, seperti satu tahun.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah PDRB dari sektor pertanianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kontribusi PDRB Dari Sektor PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaPDRB dari sektor pertanian adalah Produk Domestik Regional Bruto yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi di sektor pertanian.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Ubi JalarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen ubi jalar adalah proses pengumpulan umbi ubi jalar dari tanaman yang telah matang.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Ubi KayuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen ubi kayu adalah proses pengumpulan umbi ubi kayu (singkong) dari tanaman yang telah matang.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Kc. HijauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen Kacang Hijau adalah proses pemanenan kacang-kacangan hijau seperti kacang hijau (mung bean), kacang panjang (yardlong bean), atau jenis kacang-kacangan hijau lainnya dari tanaman mereka.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Kc. TanahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen kacang tanah adalah proses pemanenan kacang tanah dari tanaman kacang tanah (Arachis hypogaea).HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen KedelaiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen kedelai adalah proses pengumpulan polong kedelai dari tanaman yang telah matang.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen JagungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen jagung adalah proses memetik atau mengumpulkan jagung dari tanaman yang telah matang.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Padi ( Padi Gogo)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen padi adalah proses pengumpulan bulir padi yang telah matang dari sawah.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen (Ha) ( padi Sawah)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas PanenData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen adalah proses memetik atau mengumpulkan hasil pertanian dari tanaman yang telah mencapai tingkat kematangan yang optimal.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Ubi JalarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaUbi jalar juga dikenal sebagai sweet potato (Ipomoea batatas) adalah tanaman umbi-umbian yang dikenal karena umbinya yang manis dan bergiziTonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Ubi KayuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaUbi kayu juga dikenal sebagai singkong atau cassava (Manihot esculenta) adalah tanaman umbi-umbian yang berasal dari Amerika Selatan dan sekarang banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis dan subtropis.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Kc. HijauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaTonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Kc. TanahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaTonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi KedelaiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaKedelai adalah tanaman kacang-kacangan yang memiliki banyak kegunaan dalam industri pangan dan pertanian.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi JagungPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaJagung adalah salah satu tanaman pangan utama yang memiliki peranan penting dalam ekonomi dan pangan global.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi PadiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PertanianData StatistikDinas PertanianTerbukaPadi adalah salah satu tanaman pangan utama yang merupakan makanan pokok bagi sebagian besar populasi di dunia.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah kelompok taniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok PetaniData StatistikDinas PertanianTerbukaKelompok tani adalah sekelompok petani atau petani-petani kecil yang bekerja sama dalam sebuah kelompok untuk meningkatkan hasil pertanian, memperoleh manfaat bersama, dan mendapatkan dukungan lebih baik dalam hal teknis, input pertanian, pemasaran hasil, serta akses terhadap layanan dan bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya.KelompokTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah kelompok petani yang mendapatkan bantuan pemda Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok PetaniData StatistikDinas PertanianTerbukaKelompok petani yang mendapat bantuan adalah sekelompok petani atau komunitas pertanian yang menerima dukungan atau bantuan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, atau lembaga lainnya.KelompokTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas areal tanaman padi/bahan pangan utama lokal lainya (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produktivitas Padi Atau Bahan Pangan Utama Lokal Lainnya Per HektarData StatistikDinas PertanianTerbukaAreal tanaman padi atau bahan pangan utama adalah luas lahan yang ditanami dengan tanaman-tanaman tersebut dalam suatu wilayah atau negara dalam jangka waktu tertentu.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi tanaman padi/bahan pangan utama lokal lainnya (ton)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produktivitas Padi Atau Bahan Pangan Utama Lokal Lainnya Per HektarData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman padi/bahan pangan utama adalah jenis-jenis tanaman yang merupakan sumber utama pangan bagi penduduk suatu wilayah atau negara.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah produksi padi/bahan pangan utama di daerah (ton) Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Produksi Kelompok Petani Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman padi/bahan pangan utama adalah jenis-jenis tanaman yang merupakan sumber utama pangan bagi penduduk suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah Produksi padi/bahan pangan utama lokal hasil kelompok petani (ton) Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Produksi Kelompok Petani Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaProduksi padi/bahan pangan utama adalah jumlah total padi atau jenis bahan pangan lainnya yang diproduksi dalam suatu wilayah atau negara dalam jangka waktu tertentu.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah PDRB sektor pertanian/perkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Perkebunan (Tanaman Keras) Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaPDRB sektor pertanian/perkebunan adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang terkait dengan pertanian dan perkebunan dalam suatu wilayah atau negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah Kontribusi perkebunan (tanaman keras)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Perkebunan (Tanaman Keras) Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaKontribusi perkebunan tanaman keras adalah peran ekonomi dan sosial yang dimainkan oleh komoditas seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi dalam suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah PDRB sektor pertanian/perkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pertanian (Palawija) Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaPDRB sektor pertanian/perkebunan adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang terkait dengan pertanian dan perkebunan dalam suatu wilayah atau negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah Kontribusi sektor pertanian (palawija)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pertanian (Palawija) Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaKontribusi sektor pertanian terutama palawija adalah peranannya dalam ekonomi suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah PDRBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pertanian/Perkebunan Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaPDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah ukuran nilai pasar dari semua barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu wilayah geografis dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Jumlah Kontribusi PDRB dari sektor pertanian/perkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pertanian/Perkebunan Terhadap PDRBData StatistikDinas PertanianTerbukaKontribusi PDRB dari sektor pertanian/perkebunan adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh kegiatan pertanian dan perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman sayuran dan buah-buahan adalah jenis tanaman yang dikonsumsi oleh manusia sebagai bagian dari diet sehari-hari.KuintalTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Sayuran dan Buah-buahan Semusim Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman sayuran dan buah-buahan semusim adalah tanaman yang memiliki siklus hidup singkat dan umumnya hanya berbuah atau berproduksi sekali dalam setahun.KuintalTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman perkebunan rakyat adalah tanaman yang ditanam oleh petani atau masyarakat lokal untuk tujuan komersial atau kebutuhan hidup mereka sendiri.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Hias Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman hias adalah tanaman yang ditanam untuk tujuan estetika dan dekoratif, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.TangkaiTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Hias Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman hias menurut jenisnya adalah tanaman yang dibedakan berdasarkan karakteristik utama mereka seperti bunga, daun, batang, buah, atau habitat air, digunakan untuk tujuan estetika dan dekoratif di lanskap, taman, atau dalam ruangan.TangkaiTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Biofarmaka Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman biofarmaka adalah tanaman yang memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat untuk pengobatan atau kesehatan.KgTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Tanaman Biofarmaka Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman biofarmaka menurut jenis adalah tanaman-tanaman yang menghasilkan senyawa aktif dengan potensi farmakologis atau kesehatan yang signifikan, dibedakan berdasarkan kategori seperti rempah-rempah, tanaman hutan, buah-buahan, tanaman herbal, dan tanaman aromatik.KgTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Perkebunan Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPerkebunan adalah lahan pertanian yang ditanami dengan tanaman tertentu untuk tujuan komersial atau produksi skala besar.TonTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Buah-buahan Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaBuah-buahan dan sayuran adalah jenis tumbuhan yang dikonsumsi sebagai makanan manusia.KuintalTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Produksi Buah-buahan dan Sayuran Tahunan Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaBuah-buahan dan sayuran tahunan adalah tanaman yang membutuhkan lebih dari satu musim tanam untuk tumbuh dan menghasilkan hasil panen.KuintalTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Tanaman Biofarmaka Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaTanaman biofarmaka adalah tanaman yang digunakan untuk tujuan pengobatan atau kesehatan, biasanya karena kandungan zat aktif yang memiliki khasiat farmakologis.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen tanaman sayuran adalah proses pengumpulan hasil tanaman yang dilakukan pada waktu dan dengan metode yang tepat untuk memastikan kualitas dan kesegaran sayuran tetap terjaga.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Tanaman Sayuran dan Buah-buahan Semusim Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen tanaman sayuran dan buah-buahan semusim adalah proses pengumpulan hasil panen dari tanaman yang tumbuh dan dipanen dalam satu musim tanam.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Tanaman Hias Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen tanaman hias adalah proses pengumpulan tanaman yang ditanam terutama untuk tujuan dekoratif dan estetika.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Tanaman Hias Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen tanaman hias menurut jenis adalah proses pengumpulan tanaman hias yang disesuaikan dengan jenis tanaman tersebut, termasuk metode dan waktu panen yang berbeda-beda untuk memastikan kualitas dan keindahan tanaman tetap terjaga.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Panen Tanaman Biofarmaka Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaPanen tanaman biofarmaka adalah proses pengumpulan tanaman yang digunakan untuk tujuan medis dan kesehatan.m2TahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Areal Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaAreal tanaman perkebunan rakyat adalah lahan yang digunakan oleh petani kecil atau kelompok masyarakat untuk menanam tanaman perkebunanHaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Luas Areal Tanaman Perkebunan Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PertanianTerbukaAreal tanaman perkebunan adalah luas lahan yang digunakan untuk menanam tanaman perkebunan.HaTahunanRAD.02.03 DATA PERTANIAN0000000
Nilai Produksi Perikanan Budidaya Menurut Jenis BudidayaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Budidaya Menurut Jenis BudidayaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi perikanan budidaya menurut jenis budidaya adalah berbagai volume hasil produksi dari kegiatan budidaya ikan, udang, kerang, dan organisme perairan lainnya dalam berbagai metode budidaya.RupiahTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Perikanan Budidaya Menurut Jenis BudidayaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Budidaya Menurut Jenis BudidayaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPerikanan budidaya menurut jenis budidaya adalah berbagai metode dan lingkungan tempat budidaya ikan, udang, kerang, dan organisme perairan lainnya dilakukan.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Nilai Produksi Perikanan Tangkap di Perairan UmumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Di Perairan Umum Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan LokasiData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi perikanan tangkap di perairan umum adalah total volume hasil tangkapan ikan dan sumber daya perikanan lainnya yang diperoleh dari kegiatan penangkapan yang dilakukan di perairan yang dikelola secara publik, seperti perairan laut, sungai, dan danau yang tidak dimiliki secara pribadi oleh individu atau entitas tertentu.RupiahTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Perikanan Tangkap di Perairan UmumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Di Perairan Umum Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan LokasiData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPerikanan tangkap di perairan umum merujuk pada kegiatan penangkapan ikan dan sumber daya perikanan lainnya yang dilakukan di perairan yang tidak dimiliki secara privat oleh individu atau entitas tertentu.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Nilai Produksi Perikanan TangkapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Jenis PenangkapanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi perikanan tangkap mengacu pada total volume hasil tangkapan ikan dan sumber daya perikanan lainnya yang diperoleh dari kegiatan penangkapan di perairan laut, sungai, dan danau.RupiahTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Perikanan TangkapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Jenis PenangkapanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPerikanan tangkap adalah kegiatan penangkapan ikan dan sumber daya perikanan lainnya dari perairan laut, sungai, dan danau menggunakan berbagai metode penangkapan seperti pancing, jaring, perangkap, dan alat tangkap lainnya.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Tempat Pelelangan IkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tempat Pelelangan Ikan Yang OperasionalData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTempat pelelangan ikan adalah fasilitas yang digunakan untuk menjual ikan hasil tangkapan nelayan kepada pedagang, distributor, atau konsumen.UnitTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Tempat Pelelangan Ikan yang OperasionalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tempat Pelelangan Ikan Yang OperasionalData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTempat pelelangan ikan yang operasional adalah fasilitas atau lokasi di mana ikan hasil tangkapan dari nelayan dipasarkan dan dilelang kepada pembeli.UnitTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Total Produksi Perikanan BudidayaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap Dan Budidaya) KabupatenData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTotal produksi perikanan budidaya adalah jumlah keseluruhan hasil produksi ikan, udang, moluska, atau organisme laut lainnya yang dibudidayakan dalam tambak, kolam, keramba, atau sistem budidaya lainnya.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Total Produksi Perikanan TangkapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Total Produksi Perikanan (Tangkap Dan Budidaya) KabupatenData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTotal produksi perikanan tangkap adalah jumlah keseluruhan hasil tangkapan ikan dan sumber daya perikanan lainnya yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap dalam suatu wilayah atau periode waktu tertentu.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Indeks yang dibayar nelayanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Tukar NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIndeks yang dibayar kepada nelayan adalah berbagai metrik atau faktor yang menentukan penghasilan atau kompensasi yang diterima oleh nelayan atas pekerjaan mereka di sektor perikanan.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Indeks yang diterima nelayanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Tukar NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIndeks yang diterima oleh nelayan adalah ukuran atau parameter tertentu yang digunakan untuk mengukur atau menilai berbagai aspek yang berpengaruh pada kehidupan dan pekerjaan mereka.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Total luas perairan teritorialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Kawasan Lindung Perairan Terhadap Total Luas Perairan TeritorialData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPerairan teritorial merujuk pada bagian dari perairan laut di sekitar suatu negara yang dianggap sebagai wilayah kedaulatan negara tersebut.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Kawasan lindung perairanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Kawasan Lindung Perairan Terhadap Total Luas Perairan TeritorialData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaKawasan Lindung Perairan adalah area perairan yang ditetapkan dan dikelola secara khusus untuk melindungi ekosistem laut, sumber daya perikanan, keanekaragaman hayati, dan habitat laut yang penting.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
80% dari tangkapan maksimum lestariPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Tangkapan Ikan Yang Berada Dalam Batasan Biologis Yang AmanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTangkapan Maksimum Lestari (TML) adalah tingkat penangkapan ikan yang dapat diambil dari suatu populasi ikan tanpa mengurangi kemampuan populasi tersebut untuk memperbaharui dirinya sendiri secara berkelanjutan dalam jangka panjang.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah tangkapan ikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Tangkapan Ikan Yang Berada Dalam Batasan Biologis Yang AmanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTangkapan ikan adalah jumlah ikan yang berhasil ditangkap dari perairan laut, sungai, dan danau menggunakan berbagai teknik penangkapan seperti pancing, jaring, perangkap, atau alat lainnya.TahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah produksi ikan di daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Perikanan Kelompok NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi ikan di daerah adalah jumlah total ikan yang dihasilkan dalam suatu wilayah atau lokasi geografis tertentu dalam periode waktu tertentu.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Produksi Ikan (Ton) kontribusi hasil kelompok nelayanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi Perikanan Kelompok NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi ikan dari hasil kelompok nelayan adalah jumlah total ikan yang dihasilkan oleh kelompok nelayan dalam suatu periode waktu tertentu, baik melalui kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah kelompok nelayanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaKelompok nelayan merujuk pada sekelompok individu yang secara kolektif terlibat dalam kegiatan perikanan, baik sebagai penangkap ikan maupun dalam kegiatan lain yang terkait dengan sumber daya perairan.KelompokTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan pemda Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok NelayanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaKelompok nelayan yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) adalah berbagai bentuk bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja para nelayan.KelompokTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Target Daerah (Kg)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Konsumsi IkanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTarget daerah adalah tujuan atau sasaran yang ditetapkan untuk mencapai hasil tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.KgTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Konsumsi Ikan (Kg)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Konsumsi IkanData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaKonsumsi ikan mengacu pada jumlah ikan yang dikonsumsi oleh populasi dalam suatu periode waktu tertentu, umumnya diukur dalam berat atau volume.KgTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Target Daerah (Ton)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PerikananData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaTarget daerah adalah tujuan atau sasaran yang ditetapkan untuk mencapai hasil tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Produksi Ikan (Ton)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Produksi PerikananData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi ikan adalah jumlah total ikan yang dihasilkan dari berbagai kegiatan perikanan, baik dari budidaya maupun hasil tangkapan.TonTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Nilai Produksi Usaha Garam di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaNilai produksi usaha garam merujuk pada total nilai ekonomi yang dihasilkan dari penjualan garam dalam periode tertentu.RupiahLokasiTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Usaha Garam di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi dalam usaha garam mencakup proses pengambilan air laut atau air payau dan menguapkan airnya untuk meninggalkan kristal garam.TonLokasiTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Pelaku Usaha Garam di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPelaku usaha garam adalah berbagai pihak yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan distribusi garam.Orang/RTTPLokasiTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Luas Lahan Usaha Garam di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaLahan usaha garam adalah area yang digunakan khusus untuk produksi garam, biasanya berlokasi di daerah pesisir atau rawa-rawa yang memiliki akses air laut atau air payau.HaLokasiTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan Hasil Tangkapan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIkan hasil tangkapan adalah ikan yang diperoleh dari perikanan tangkap, baik di perairan laut maupun air tawar, menggunakan berbagai metode penangkapan seperti jaring, pancing, atau perangkap.Ton1. Kecamatan 2. Jenis TangkapanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan Hasil Budidaya Laut di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIkan hasil budidaya laut adalah ikan yang dikembangbiakkan dan dipelihara di perairan laut, sering kali dalam keramba jaring apung atau sistem resirkulasi.Ton1. Kecamatan 2. Jenis IkanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan Hasil Budidaya di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIkan hasil budidaya adalah ikan yang dikembangbiakkan dan dipelihara dalam lingkungan terkontrol, seperti kolam, tambak, keramba, atau sistem resirkulasi air.Ton1. Kecamatan 2. Jenis BudidayaTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan Hasil Budidaya Air Payau di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaIkan hasil budidaya air payau adalah proses pembesaran dan pemeliharaan ikan dan organisme akuatik lainnya di lingkungan dengan salinitas menengah, yaitu campuran antara air tawar dan air laut, biasanya ditemukan di kawasan pesisir dan muara sungai.Ton1. Kecamatan 2. Jenis IkanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi ikan adalah kegiatan yang melibatkan penangkapan atau budidaya ikan dan organisme akuatik lainnya untuk konsumsi manusia, industri, atau tujuan lain.TonKecamatanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Ikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci Per Jenis IkanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi ikan per jenis ikan melibatkan penentuan jumlah ikan yang dihasilkan dari berbagai jenis yang dibudidayakan atau ditangkap dalam periode waktu tertentu.TonJenis IkanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Budidaya Ikan di Kolam di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi budidaya ikan di kolam adalah proses memelihara dan mengembangbiakkan ikan dalam kolam buatan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang dapat dikonsumsi atau dijual.Ton1. Kecamatan 2. Jenis IkanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Produksi Sumberdaya Perikanan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaProduksi sumberdaya perikanan adalah kegiatan penangkapan dan budidaya organisme akuatik yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang dapat dikonsumsi atau dijual.Ton1. Sumber Daya 2. Potensi dan PemanfaatanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Luas Sumberdaya Perikanan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaSumberdaya perikanan adalah semua jenis organisme akuatik yang dapat dimanfaatkan oleh manusia, termasuk ikan, moluska, krustasea, dan tanaman air.Ha1. Sumber Daya 2. Potensi dan PemanfaatanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Jumlah Nelayan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaNelayan adalah individu yang bekerja menangkap ikan dan hasil laut lainnya, baik di perairan laut, sungai, maupun danau.Orang1. Kecamatan 2. Kategori NelayanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Areal Pemeliharaan Ikan di Kolam di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kelautan dan PerikananTerbukaPemeliharaan ikan di kolam adalah praktik budidaya ikan yang dilakukan di kolam buatan atau alami untuk tujuan komersial, rekreasi, atau konsumsi pribadi.HaKecamatanTahunanRAD.02.06 DATA PERIKANAN0000000
Tingkat keberadaan dan keutuhan arsipPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Keberadaan Dan Keutuhan Arsip Sebagai Bahan Pertanggungjawaban Setiap Aspek Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Untuk Kepentingan Negara, Pemerintahan, Pelayanan Publik Dan Kesejahteraan RakyatData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKeberadaan dan kebutuhan arsip adalah pentingnya serta pengelolaan dokumen dan informasi yang tersimpan dalam suatu organisasi atau lembaga.Persen (%)TahunanRAD.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN0000000
Tingkat ketersediaan arsipPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Ketersediaan Arsip Sebagai Bahan Akuntabilitas Kinerja, Alat Bukti Yang Sah Dan Pertanggungjawaban Nasional) PS40 Dan 59 UU43/2009)Data StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKetersediaan arsip adalah kemampuan untuk mengakses dokumen atau informasi yang telah disimpan dan diatur secara sistematis.Persen (%)TahunanRAD.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN0000000
Jumlah Kegiatan peningkatan SDM pengelola kearsipanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peningkatan SDM Pengelola KearsipanData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKegiatan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) adalah berbagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta kapasitas individu atau kelompok dalam suatu organisasi atau masyarakat.KegiatanTahunanRAD.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN0000000
Jumlah Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Mengelola Arsip Secara BakuData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPerangkat daerah adalah unit atau lembaga administratif di tingkat daerah, seperti kabupaten atau kota, yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat lokal.OPDTahunanRAD.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN0000000
Jumlah Perangkat Daerah yang telah menerapkan arsip secara bakuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Mengelola Arsip Secara BakuData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPerangkat daerah yang telah menerapkan arsip secara baku adalah unit atau lembaga pemerintah di tingkat daerah (seperti kabupaten/kota) yang telah menjalankan sistem pengelolaan arsip dengan menggunakan standar dan prosedur yang telah ditetapkan secara resmi.OPDTahunanRAD.09.06.06 PENYELENGGARAAN KEARSIPAN0000000
Jumlah koleksi judul buku yg tersedia di perpustakaan daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Koleksi Buku Yang Tersedia Di Perpustakaan DaerahData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKoleksi judul buku yang tersedia adalah daftar atau kumpulan buku yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, toko buku, atau lembaga lainnya yang menyimpan dan menyediakan buku untuk dibaca atau dipinjam.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Koleksi budaya etnis nusantara yang dikelola dan dilestarikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Naskah Kuno Dan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Yang Dikelola Dan DilestarikanData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaBudaya etnis Nusantara adalah keragaman budaya yang dimiliki oleh berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara, yaitu wilayah geografis yang meliputi Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan bagian-bagian dari Thailand, Singapura, dan Papua Nugini.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Naskah kuno yang dikelola dan dilestarikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Naskah Kuno Dan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Yang Dikelola Dan DilestarikanData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaNaskah kuno adalah dokumen atau teks yang ditulis atau dibuat pada zaman lampau dan umumnya memiliki nilai historis, budaya, atau akademis yang tinggi.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Nilai budaya bacaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Nilai Budaya BacaData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaBudaya baca adalah kebiasaan, praktik, dan nilai-nilai yang mendorong individu atau masyarakat untuk membaca secara teratur dan menghargai pentingnya literasi.PoinTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah seluruh pustakawan, tenaga teknis dan penilaiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pustakawan, Tenaga Teknis, Dan Penilai Yang Memiliki SertifikatData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPustakawan, tenaga teknis, dan penilai adalah peran atau posisi yang penting dalam pengelolaan dan operasional sebuah perpustakaan.JiwaTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah pustakawan, tenaga teknis dan penilai yang bersertifikatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pustakawan, Tenaga Teknis, Dan Penilai Yang Memiliki SertifikatData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPustakawan, tenaga teknis, dan penilai yang bersertifikat adalah profesional yang telah menerima pelatihan khusus dan sertifikasi resmi dalam bidang perpustakaan dan informasi, serta penilaian koleksi perpustakaan.JiwaTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah koleksi judul buku perpustakaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Koleksi Judul Buku PerpustakaanData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKoleksi judul buku perpustakaan merujuk pada daftar atau katalog buku yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah pengunjung pepustakaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Rata-Rata Pengunjung Pepustakaan/TahunData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPengunjung perpustakaan adalah individu yang datang ke perpustakaan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia.PengunjungTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Perpustakaan Persatuan PendudukData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPenduduk merujuk pada orang-orang yang tinggal di suatu wilayah atau area tertentu, seperti sebuah kota, kabupaten, provinsi, atau negara.JiwaTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah perpustakaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Perpustakaan Persatuan PendudukData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaPerpustakaan adalah institusi atau tempat yang mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan akses kepada berbagai jenis sumber daya informasi seperti buku, majalah, jurnal, e-book, dan media lainnya.UnitTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah koleksi jumlah buku yang tersedia di Perpustakaan daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Koleksi Buku Yang Tersedia Di Perpustakaan DaerahData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKoleksi jumlah buku yang tersedia merujuk pada total keseluruhan buku yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, toko buku, atau lembaga lain yang menyimpan buku.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah koleksi judul buku yang tersedia di Perpustakaan daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Koleksi Buku Yang Tersedia Di Perpustakaan DaerahData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKoleksi judul buku yang tersedia adalah daftar atau kumpulan buku yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, toko buku, atau lembaga lainnya yang menyimpan dan menyediakan buku untuk dibaca atau dipinjam.JudulTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah orang dalam populasi yang harus dilayaniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per TahunData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaOrang dalam populasi adalah individu-individu yang menjadi bagian dari suatu kelompok atau komunitas yang tinggal di suatu wilayah geografis tertentu.JiwaTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah kunjungan ke perpustakaan selama 1 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pengunjung Perpustakaan Per TahunData StatistikDinas Perpustakaan dan KearsipanTerbukaKunjungan ke perpustakaan adalah kegiatan mendatangi perpustakaan untuk mengakses koleksi buku, jurnal, dan sumber daya informasi lainnya.JiwaTahunanRAD.08.02.05 PENGELOLAAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN AKSES INFORMASI0000000
Jumlah total PADPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Jumlah Total PADData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah sumber pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai jenis pajak, retribusi, hasil usaha milik daerah, serta pendapatan lain yang sah secara hukum.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah PDRB dari sektor pariwisataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Jumlah Total PADData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dari sektor pariwisata adalah kontribusi langsung dan tidak langsung dari aktivitas pariwisata terhadap nilai tambah ekonomi suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah total PDRBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Jumlah Total PDRBData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPDRB (Produk Domestik Regional Bruto) merupakan ukuran nilai dari semua barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu wilayah atau negara bagian dalam suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah PDRB dari sektor pariwisataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Jumlah Total PDRBData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dari sektor pariwisata adalah kontribusi langsung dan tidak langsung dari aktivitas pariwisata terhadap nilai tambah ekonomi suatu wilayah atau negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah kamar yang tersediaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Hunian AkomodasiData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaKamar yang tersedia merujuk pada jumlah total unit kamar atau tempat menginap yang dapat disediakan oleh sebuah akomodasi seperti hotel, resort, atau penginapan lainnya dalam periode waktu tertentu.UnitTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah kamar yang terjualPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Hunian AkomodasiData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaKamar yang terjual adalah jumlah unit kamar atau tempat menginap yang berhasil dijual oleh sebuah akomodasi seperti hotel, resort, atau penginapan lainnya dalam periode waktu tertentuUnitTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah wisatawan nusantaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Peningkatan Perjalanan Wisatawan Nusantara Yang DatangData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaWisatawan nusantara adalah individu atau kelompok yang melakukan perjalanan atau liburan di dalam wilayah nusantara, yang mencakup berbagai destinasi wisata di Indonesia, seperti pulau-pulau, tempat wisata alam, sejarah, budaya, dan lainnya.JiwaTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah wisatawan mancanegaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pertumbuhan Jumlah Wisatawan Mancanegara Per KebangsaanData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaWisatawan mancanegara adalah individu atau kelompok yang melakukan perjalanan ke suatu negara selain negara asal mereka untuk tujuan liburan, bisnis, atau kegiatan lainnya.JiwaTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Total PADPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PAD Sektor PariwisataData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sumber pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai jenis pajak, retribusi, hasil usaha milik daerah, serta pendapatan lain yang sah dan sah secara hukum.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
PAD sektor pariwisataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PAD Sektor PariwisataData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata adalah pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah dari berbagai sumber yang terkait dengan aktivitas pariwisata, seperti pajak pariwisata, retribusi, dan pendapatan dari fasilitas pariwisata.Juta RupiahTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Rata-rata kunjungan wisata dalam satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Lama Kunjungan WisataData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaKunjungan wisata merujuk kepada aktivitas perjalanan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk tujuan rekreasi, liburan, atau pengalaman budaya ke destinasi atau lokasi pariwisata tertentu.hariTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah Kunjungan Wisata yang direncanakan se-Kabupaten dan KotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kunjungan WisataData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaKunjungan wisata yang direncanakan merujuk pada kunjungan yang telah diatur atau direncanakan sebelumnya oleh individu atau kelompok untuk mengunjungi destinasi atau lokasi pariwisata tertentu.KunjunganTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah Capaian Kinerja Kunjungan Wisata se-Kabupaten dan KotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kunjungan WisataData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaCapaian kinerja kunjungan wisata adalah ukuran atau evaluasi terhadap hasil atau pencapaian dalam jumlah kunjungan yang dilakukan oleh wisatawan ke suatu destinasi atau lokasi pariwisata dalam periode waktu tertentu.KunjunganTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah Pelatih Olah Raga yang seharusnya Memiliki KompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Jumlah Pelatih Olah Raga Yang Memiliki Kompetensi Di Satuan PendidikanData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPelatih olahraga yang seharusnya memiliki kompetensi adalah individu yang diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai dalam melatih dan mengembangkan atlet atau tim dalam suatu cabang olahraga.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah Pelatih Olah Raga yang Memiliki Kompetensi di satuan PendidikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Jumlah Pelatih Olah Raga Yang Memiliki Kompetensi Di Satuan PendidikanData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPelatih olahraga yang memiliki kompetensi adalah individu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai dalam melatih dan mengembangkan atlet atau tim dalam suatu cabang olahraga.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah perolehan medali pada event olahraga nasional dan internasionalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peningkatan Prestasi OlahragaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPerolehan medali dalam event olahraga nasional dan internasional merujuk pada pencapaian atlet atau tim dalam meraih medali emas, perak, atau perunggu dalam kompetisi olahraga yang diselenggarakan di tingkat nasional atau di ajang internasional seperti Olimpiade, Kejuaraan Dunia, atau kejuaraan benua.MedaliTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah pemuda (umur 16-30 tahun)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial KemasyarakatanData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPemuda dalam rentang usia 16-30 tahun merujuk kepada individu yang berada dalam tahap awal dewasa muda, yang secara umum dianggap sebagai masa untuk mengeksplorasi potensi, mengembangkan keterampilan, belajar, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang mempengaruhi perkembangan dan kontribusi mereka dalam masyarakat.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah pemuda (16-30 tahun) yg menjadi anggota aktif pada organisasi kepemudaan dan organisasi social kemasyarakatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial KemasyarakatanData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPemuda dalam rentang usia 16-30 tahun yang menjadi anggota aktif pada organisasi kepemudaan dan sosial kemasyarakatan adalah individu muda yang terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan, inisiatif, dan program yang bertujuan untuk memajukan kepentingan pemuda, memperkuat solidaritas sosial, serta berkontribusi dalam pembangunan komunitas dan kesejahteraan sosial.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah pemuda (umur 16-30 tahun) di kabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Kegiatan Ekonomi MandiriData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPemuda dalam rentang usia 16-30 tahun merujuk kepada individu yang berada dalam tahap awal dewasa muda, yang secara umum dianggap sebagai masa untuk mengeksplorasi potensi, mengembangkan keterampilan, belajar, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang mempengaruhi perkembangan dan kontribusi mereka dalam masyarakat.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah pemuda (16-30 tahun) yang berwirausahaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Kegiatan Ekonomi MandiriData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPemuda berwirausaha dalam rentang usia 16-30 tahun adalah individu muda yang aktif memulai, mengelola, dan mengembangkan usaha atau bisnis sendiri dengan tujuan menciptakan peluang ekonomi, menghasilkan pendapatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui inovasi dan kreativitas mereka dalam dunia bisnis.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah prestasi cabang olahraga yang di menangkan dalam satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Prestasi OlahragaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPrestasi cabang olahraga yang dimenangkan adalah pencapaian tertinggi atau keberhasilan dalam kompetisi atau turnamen di suatu cabang olahraga tertentuPrestasiTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah atlet yang memenangi kejuaraan tingkat nasional dan internasional dalam satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Atlet BerprestasiData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaAtlet yang memenangi kejuaraan tingkat nasional dan internasional adalah individu yang berhasil meraih prestasi tertinggi dalam cabang olahraga mereka, baik di tingkat kompetisi nasional di negara mereka maupun di tingkat internasional di ajang-ajang bergengsi seperti Olimpiade, Kejuaraan Dunia, atau Kejuaraan Benua.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah seluruh atlit pelajarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembinaan Atlet MudaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaAtlit pelajar adalah siswa atau murid yang aktif berpartisipasi dalam kompetisi atau kegiatan olahraga, baik di tingkat sekolah, regional, nasional, maupun internasional, yang mewakili institusi pendidikan mereka dalam berbagai cabang olahraga seperti sepak bola, bola basket, renang, dan lain-lain.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah atlit pelajar yang dibinaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembinaan Atlet MudaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaAtlit pelajar yang dibina adalah siswa yang sedang menjalani program pelatihan dan pembinaan dalam suatu cabang olahraga, yang diselenggarakan oleh sekolah, klub, atau lembaga olahraga, dengan tujuan untuk mengembangkan bakat, keterampilan, dan potensi atletik mereka.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah seluruh pelatihPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelatih Yang BersertifikasiData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPelatih adalah individu yang bertanggung jawab untuk melatih, membimbing, dan mengarahkan atlet atau tim dalam suatu cabang olahraga, dengan tujuan meningkatkan keterampilan, strategi, dan performa mereka melalui program latihan yang terstruktur dan sistematis.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah pelatih bersertifikatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelatih Yang BersertifikasiData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaPelatih bersertifikat adalah individu yang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari lembaga atau organisasi yang diakui untuk melatih dan mengarahkan atlet atau tim dalam suatu cabang olahraga, berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan standar yang telah ditetapkan.JiwaTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah seluruh cabang olahraga yang ada/terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembinaan OlahragaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaCabang olahraga yang ada/terdaftar adalah jenis-jenis olahraga yang diakui secara resmi dan terdaftar oleh badan olahraga nasional maupun internasional, yang memiliki aturan, regulasi, dan organisasi yang mengatur pelaksanaan dan kompetisinya, seperti sepak bola, bulu tangkis, atletik, renang, dan basket.CabangTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah cabang olahraga yang dibinaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembinaan OlahragaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaCabang olahraga adalah jenis atau kategori tertentu dalam bidang olahraga yang memiliki aturan, teknik, dan kompetisi tersendiri, seperti sepak bola, bulu tangkis, atletik, renang, dan basket, yang diakui secara resmi oleh badan olahraga nasional maupun internasional.CabangTahunanRAD.06.05 DATA OLAHRAGA0000000
Jumlah seluruh wirausahaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Wirausaha MudaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaWirausaha adalah individu yang menciptakan, mengelola, dan mengembangkan usaha atau bisnis sendiri dengan tujuan menghasilkan keuntungan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat, serta sering mengambil risiko untuk mewujudkan ide-ide bisnis yang inovatif.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah wirausaha mudaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Wirausaha MudaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaWirausaha muda adalah individu berusia muda yang memulai, mengelola, dan mengembangkan usaha atau bisnis sendiri dengan tujuan menghasilkan keuntungan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat.JiwaTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah seluruh organisasi pemudaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Organisasi Pemuda Yang AktifData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaOrganisasi pemuda adalah kelompok atau perkumpulan yang terdiri dari pemuda-pemudi yang bertujuan untuk mengembangkan diri, memperkuat solidaritas, serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan komunitas untuk memajukan kepentingan dan kesejahteraan generasi muda.UnitTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah organisasi pemuda yang aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Organisasi Pemuda Yang AktifData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaOrganisasi pemuda yang aktif adalah kelompok atau perkumpulan yang terdiri dari pemuda-pemudi yang secara teratur mengadakan kegiatan, program, dan inisiatif untuk pengembangan diri, sosial, budaya, dan komunitas, dengan tujuan meningkatkan partisipasi dan kontribusi pemuda dalam masyarakat.UnitTahunanRAD.06.04 DATA PEMUDA0000000
Jumlah Rumah Makan/Restoran Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kepemudaan, Olahraga dan PariwisataTerbukaRumah makan atau restoran adalah tempat usaha yang menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat, dengan beragam menu dan pelayanan yang dapat mencakup berbagai jenis masakan, mulai dari makanan lokal hingga internasional.UnitTahunanRAD.02.11 DATA PARIWISATA0000000
Jumlah investasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Peningkatan Investasi Di KabupatenData StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaInvestasi merujuk pada alokasi dana atau sumber daya lainnya ke dalam suatu aset, proyek, atau usaha dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.Milyar RupiahTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Realisasi investasi PMDNPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kenaikan/Penurunan Nilai Realisasi PMDN (Milyar Rupiah)Data StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaPMDN adalah investasi atau modal yang dimiliki oleh investor domestik atau warga negara Indonesia untuk mendirikan atau mengembangkan usaha di dalam negeri.Milyar RupiahTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Jumlah seluruh PMA/PMDNPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Daya Serap Tenaga KerjaData StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaPMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah dua bentuk entitas usaha berdasarkan kepemilikan modal di Indonesia.PerusahaanTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Jumlah tenaga kerja bekerja pada perusahaan PMA/PMDNPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Daya Serap Tenaga KerjaData StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaTenaga kerja yang bekerja pada perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) atau PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah pekerja atau karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan atau modal dari luar negeri (PMA) atau dalam negeri (PMDN).JiwaTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (PMDN/PMA)Data StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaNilai investasi nasional adalah total nilai investasi yang dilakukan oleh investor, baik individu, perusahaan, atau entitas lainnya, di seluruh wilayah nasional suatu negara.Juta RupiahTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA)Data StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaInvestor berskala nasional adalah investor atau perusahaan investasi yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk melakukan investasi dalam skala besar di seluruh wilayah nasional suatu negara.PerusahaanTahunanRAD.02.08 DATA INVESTASI0000000
Rekapitulasi Penerbitan IzinDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaPenerbitan izin adalah proses resmi dimana otoritas atau badan yang berwenang memberikan izin kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya untuk melakukan kegiatan atau proyek tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Izin1. Jenis Izin 2. Sampai dengan November 3. DesemberTahunanRAD.02.08.04 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL0000000
Banyaknya Realisasi Perizinin di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuTerbukaRealisasi perizinan adalah implementasi atau pelaksanaan izin yang diberikan oleh otoritas atau badan yang berwenang kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya.IzinJenis IzinTahunanRAD.02.08.04 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL0000000
Jumlah izin yang dikeluarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) Dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Yang Lokasinya Di Daerah KabupatenData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaAdalah total izin resmi yang diberikan oleh pihak berwenang kepada individu, perusahaan, atau entitas lain untuk melakukan suatu kegiatan atau usaha tertentu.IzinTahunan0000000
Jumlah izin yang dipantau dan dianalisis dalam laporan hasil pemantauan (Sentra Industri dan kawasan PeruntukanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) Dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Yang Lokasinya Di Daerah KabupatenData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaAdalah total izin-izin yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi dalam laporan yang menyajikan hasil pengawasan terhadap sentra industri atau kawasan yang telah ditetapkan untuk tujuan tertentu, seperti pengembangan industri, perlindungan lingkungan, atau penggunaan lahan yang tertentu.IzinTahunan0000000
Jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil Dan Industri Menengah Yang Dikeluarkan Oleh Instansi TerkaitData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total izin resmi yang diberikan kepada industri-industri dalam skala kecil dan menengah untuk melakukan perluasan atau perubahan skala operasional mereka.IzinTahunan0000000
Jumlah izin yang dipantau dan dianalisis dalam laporan hasil pemantauan Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri MenengahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil Dan Industri Menengah Yang Dikeluarkan Oleh Instansi TerkaitData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah izin yang dipantau dan dianalisis dalam laporan hasil pemantauan Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah merujuk pada total izin perluasan industri kecil dan menengah yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi.IzinTahunan0000000
Jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil Dan Industri Menengah Yang Dikeluarkan Oleh Instansi TerkaitData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total jumlah izin resmi yang diberikan kepada industri-industri dalam skala kecil dan menengah untuk menjalankan kegiatan usaha industri secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.IzinTahunan0000000
Jumlah hasil pemantauan dan pengawasan Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri MenengahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Hasil Pemantauan Dan Pengawasan Dengan Jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil Dan Industri Menengah Yang Dikeluarkan Oleh Instansi TerkaitData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada data mengenai jumlah laporan atau hasil dari kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terhadap industri-industri kecil dan menengah yang memiliki Izin Usaha Industri.IzinTahunan0000000
Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RIPIN yang ditetapkan dalam RPIPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pencapaian Sasaran Pembangunan Industri Termasuk Turunan Indikator Pembangunan Industri Dalam RIPIN Yang Ditetapkan Dalam RPIPData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaRIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) yang ditetapkan dalam RPIP (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) mengacu pada evaluasi seberapa jauh realisasi atau pencapaian yang telah terjadi terhadap target pembangunan industri yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan nasional tersebut.Persen (%)Tahunan0000000
Jumlah Total industri UKMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pertambahan Jumlah Industri Usaha Kecil MenengahData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total jumlah unit industri yang termasuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di suatu wilayah atau negara.UnitTahunan0000000
Jumlah Industri kecil dan menengah BaruPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pertumbuhan IndustriData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah industri kecil dan menengah (IKM) baru merujuk pada total jumlah entitas usaha dalam skala kecil hingga menengah yang baru didirikan atau terdaftar dalam suatu periode waktu tertentu.UnitTahunan0000000
Jumlah IndustriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pertumbuhan IndustriData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah industri merujuk pada total jumlah unit atau entitas industri yang aktif beroperasi dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.IndustriTahunan0000000
Jumlah kelompok pengrajinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok PengrajinData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah kelompok pengrajin merujuk pada total kelompok atau komunitas yang terdiri dari para pengrajin, baik individu maupun kelompok, yang aktif dalam kegiatan kerajinan di suatu wilayah atau daerah.KelompokTahunan0000000
Jumlah kelompok pengrajin yang mendapatkan bantuan binaan pemda Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok PengrajinData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total kelompok atau komunitas pengrajin yang menerima bantuan atau dukungan dari pemerintah daerah untuk pengembangan keterampilan, produksi, pemasaran, atau aspek lain dalam usaha kerajinan mereka.KelompokTahunan0000000
Jumlah potensi UTTP yang wajib ditera dan tera ulang di wilayah kabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) Bertanda Tera Sah Yang BerlakuData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada jumlah total alat ukur yang diidentifikasi sebagai memerlukan proses tera (pengukuran dan penilaian ulang) secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlakuUnitTahunan0000000
Jumlah UTTP Bertanda Tera Sah yang berlaku pada tahun berjalanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) Bertanda Tera Sah Yang BerlakuData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total alat ukur yang telah diberi penandaan bahwa mereka telah ditera (tera sah) dan sah digunakan dalam aktivitas perdagangan atau kegiatan lainnya pada tahun tersebut.UnitTahunan0000000
RDKKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kinerja Realisasi PupukData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaRDKK merupakan singkatan dari "Rencana Definitif Kebutuhan Keluarga". RDKK adalah sebuah dokumen yang memuat data terkait dengan kebutuhan dasar dan kebutuhan lebih dari keluarga yang dikeluarkan oleh pemerintah.TonTahunan0000000
Realisasi PupukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kinerja Realisasi PupukData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaRealisasi pupuk merujuk pada jumlah atau volume pupuk yang benar-benar diproduksi, didistribusikan, atau digunakan dalam suatu wilayah atau negara dalam periode waktu tertentu.TonTahunan0000000
Jumlah pelaku usaha di wilayah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pelaku Usaha Yang Memperoleh Izin Sesuai Dengan Ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan Dan IUTM/Iuts/SIUP Toko Swalayan)Data StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah pelaku usaha di wilayah Kabupaten merujuk pada total individu atau entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi di wilayah Kabupaten tersebut.JiwaTahunan0000000
Jumlah pelaku usaha yang telah memiliki izin sesuai ketentuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pelaku Usaha Yang Memperoleh Izin Sesuai Dengan Ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan Dan IUTM/Iuts/SIUP Toko Swalayan)Data StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total individu atau entitas usaha yang telah memperoleh izin resmi dari otoritas yang berwenang untuk menjalankan kegiatan usaha mereka sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.JiwaTahunan0000000
Jumlah total PDRBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Perdagangan Terhadap PDRBData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah total PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) merujuk pada total nilai tambah bruto dari seluruh kegiatan ekonomi yang dihasilkan dalam suatu wilayah atau daerah dalam periode tertentu.Juta RupiahTahunan0000000
Jumlah Kontribusi PDRB dari sektor perdaganganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Sektor Perdagangan Terhadap PDRBData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dari sektor perdagangan merujuk pada besarnya nilai tambah ekonomi yang dihasilkan oleh sektor perdagangan dalam suatu wilayah atau daerah dalam periode tertentu.Juta RupiahTahunan0000000
Jumlah kelompok pedagang/usaha informalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok Pedagang/Usaha InformalData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah kelompok pedagang/usaha informal merujuk pada total kelompok atau komunitas yang terdiri dari pedagang atau pelaku usaha informal dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.KelompokTahunan0000000
Jumlah kelompok pedagang/usaha informal yang mendapatkan bantuan binaan pemda Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Bina Kelompok Pedagang/Usaha InformalData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total kelompok pedagang atau usaha informal yang menerima bantuan atau dukungan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas, modal usaha, atau keberlanjutan usaha mereka.KelompokTahunan0000000
Nilai ImporPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ekspor Bersih PerdaganganData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaNilai impor merujuk pada total nilai barang dan jasa yang dibeli oleh suatu negara atau wilayah dari negara lain dalam periode tertentu.Milyar RupiahTahunan0000000
Nilai eksporPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ekspor Bersih PerdaganganData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaNilai ekspor merujuk pada total nilai barang dan jasa yang dijual oleh suatu negara atau wilayah ke negara lain dalam periode tertentu.Milyar RupiahTahunan0000000
Jumlah seluruh koperasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Koperasi AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah seluruh koperasi merujuk pada total keseluruhan koperasi yang ada dalam suatu wilayah atau negara pada suatu waktu tertentu.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah Koperasi aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Koperasi AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah koperasi aktif merujuk pada total jumlah koperasi yang masih beroperasi dan aktif dalam melakukan kegiatan ekonomi, sosial, atau lainnya sesuai dengan tujuan mereka.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah usaha mikro keseluruhanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Usaha Kecil Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Standarisasi Dan Sertifikasi Produk UsahaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah usaha mikro keseluruhan merujuk pada total keseluruhan usaha dengan skala mikro dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.UnitTahunanRAD.02.10.01 USAHA MIKRO0000000
Jumlah usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk usahaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Usaha Kecil Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Standarisasi Dan Sertifikasi Produk UsahaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total usaha mikro di suatu wilayah atau daerah yang mendapatkan bantuan atau fasilitasi dalam proses standarisasi dan sertifikasi produk yang mereka hasilkan.UnitTahunanRAD.02.10.01 USAHA MIKRO0000000
Jumlah usaha mikro keseluruhanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Meningkatnya Usaha Mikro Yang Menjadi WirasausahaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah usaha mikro keseluruhan merujuk pada total keseluruhan usaha dengan skala mikro dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.UnitTahunanRAD.02.10.01 USAHA MIKRO0000000
Jumlah usaha mikro yang menjadi wirausahaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Meningkatnya Usaha Mikro Yang Menjadi WirasausahaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah usaha mikro yang menjadi wirausaha merujuk pada total usaha mikro yang dijalankan oleh individu atau kelompok sebagai bagian dari kegiatan wirausaha.UnitTahunanRAD.02.10.01 USAHA MIKRO0000000
Jumlah seluruh koperasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Meningkatnya Koperasi Yang BerkualitasData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah seluruh koperasi merujuk pada total keseluruhan koperasi yang ada dalam suatu wilayah atau negara pada suatu waktu tertentu.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah koperasi yang meningkat kualitasnya berdasarkan RAT, volume usaha dan assetPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Meningkatnya Koperasi Yang BerkualitasData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah koperasi yang meningkat kualitasnya berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT), volume usaha, dan aset merujuk pada koperasi-koperasi yang mengalami peningkatan dalam berbagai aspek operasional dan manajerial mereka.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah seluruh UKMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Usaha Mikro Dan KecilData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah seluruh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merujuk pada total keseluruhan usaha yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam suatu wilayah atau negara.UnitTahunanRAD.02.10.02 USAHA KECIL DAN MENENGAH0000000
Jumlah usaha mikro dan kecilPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Usaha Mikro Dan KecilData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah usaha mikro dan kecil (UMK) merujuk pada total keseluruhan usaha dengan skala kecil dan terbatas dalam suatu wilayah atau daerah.UnitTahunanRAD.02.10.02 USAHA KECIL DAN MENENGAH0000000
Jumlah seluruh UKM non BPR/LKMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase UKM Non BPR/LKM AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total keseluruhan usaha kecil dan menengah (UKM) di suatu wilayah atau daerah, yang tidak termasuk Badan Perkreditan Rakyat (BPR) atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM).UnitTahunanRAD.02.10.02 USAHA KECIL DAN MENENGAH0000000
Jumlah UKM non BPR/LKM aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase UKM Non BPR/LKM AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total keseluruhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang beroperasi di suatu wilayah atau daerah, yang tidak termasuk Badan Perkreditan Rakyat (BPR) atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM).UnitTahunanRAD.02.10.02 USAHA KECIL DAN MENENGAH0000000
Jumlah seluruh koperasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Koperasi AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah seluruh koperasi merujuk pada total keseluruhan koperasi yang ada dalam suatu wilayah atau negara pada suatu waktu tertentu.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah koperasi aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Koperasi AktifData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah koperasi aktif merujuk pada total jumlah koperasi yang masih beroperasi dan aktif dalam melakukan kegiatan ekonomi, sosial, atau lainnya sesuai dengan tujuan mereka.UnitTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah Volume Usaha Koperasi di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut KegiatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMencerminkan total aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di wilayah tersebut, dibagi berdasarkan jenis kegiatan atau sektor usaha yang dilakukan.Rupiah1. Jenis Koperasi 2. Jenis KegiatanTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah Simpanan Anggota Koperasi di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaJumlah Simpanan Anggota Koperasi di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total simpanan yang dimiliki oleh anggota koperasi di wilayah tersebut.Rupiah1. Jenis Koperasi 2. Jenis SimpananTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Jumlah Dana-Dana Koperasi di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut JenisnyaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMerujuk pada total dana yang dikelola oleh koperasi-koperasi di wilayah tersebut, yang dikategorikan berdasarkan sumber dan jenis dana.Rupiah1. Jenis Koperasi 2. Jenis DanaTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Hasil Pelaksanaan Sidang Tera Ulang di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMengacu pada hasil pemeriksaan dan verifikasi ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang dilakukan untuk memastikan ketepatan dan keandalannya sesuai dengan standar yang berlaku.TeraJenis UTTPTahunanRAD.02.01 DATA INDUSTRI0000000
Banyaknya Nilai Produksi dan Investasi Menurut Jenis Industri di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaMengacu pada total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor industri di wilayah tersebut, serta jumlah dana yang diinvestasikan dalam industri-industri tersebut.Rupiah1. Jenis Industri 2. Nilai Produksi dan InvestasiTahunanRAD.02.01 DATA INDUSTRI0000000
Banyaknya Koperasi Unit Desa dan Non Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sumbawa Dirinci per Kecamatan Menurut KlasifikasiDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Koperasi Unit Desa (KUD) dan Non Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sumbawa Dirinci per Kecamatan Menurut Klasifikasi mengacu pada jumlah koperasi di setiap kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang dibedakan antara KUD dan koperasi lainnya (Non KUD).Koperasi1. Kecamatan 2. Jenis KoperasiTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Banyaknya Jumlah Anggota Koperasi di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Jumlah Anggota Koperasi di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total individu yang menjadi anggota koperasi-koperasi di wilayah tersebut.Anggota1. Jenis KoperasiTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Banyaknya Koperasi di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Koperasi di Kabupaten Sumbawa merujuk pada jumlah organisasi koperasi yang beroperasi di wilayah tersebut.Koperasi1. Jenis Koperasi 2. Tingkat KoperasiTahunanRAD.02.09 DATA KOPERASI0000000
Banyaknya Tenaga Kerja Industri di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Tenaga Kerja Industri di Kabupaten Sumbawa merujuk pada jumlah individu yang bekerja di sektor industri di daerah tersebut.OrangJenis IndustriTahunanRAD.02.01 DATA INDUSTRI0000000
Banyaknya Unit Usaha Produksi di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Unit Usaha Produksi di Kabupaten Sumbawa merujuk pada jumlah total perusahaan atau entitas bisnis yang terlibat dalam kegiatan produksi barang dan jasa di daerah tersebut.Unit UsahaJenis IndustriTahunanRAD.02.01 DATA INDUSTRI0000000
Banyaknya Centra Industri di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan PerdaganganTerbukaBanyaknya Centra Industri di Kabupaten Sumbawa merujuk pada jumlah unit atau kawasan yang berfokus pada kegiatan industri di wilayah tersebut.SentraJenis IndustriTahunanRAD.02.01 DATA INDUSTRI0000000
Jumlah area penilaianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Keamanan Informasi PemerintahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaArea penilaian keamanan informasi adalah aspek-aspek yang dievaluasi untuk menilai seberapa baik suatu organisasi menjaga keamanan informasi, termasuk kebijakan keamanan, manajemen risiko, kontrol akses, keamanan jaringan, manajemen kejadian keamanan, kepatuhan regulasi, kesadaran keamanan, dan pengelolaan sumber daya IT.PoinTahunanRAD.09.03.08 MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI0000000
Jumlah nilai per area keamanan informasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Keamanan Informasi PemerintahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaNilai per area keamanan informasi adalah penilaian atau evaluasi terhadap seberapa baik suatu organisasi atau entitas dapat menjaga keamanan informasi mereka dalam berbagai area atau dimensi yang relevan.PoinTahunanRAD.09.03.08 MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI0000000
Jumlah total perangkat daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Telah Menggunakan Sandi Dalam Komunkasi Perangkat DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaTotal perangkat daerah adalah semua unit atau lembaga administratif yang ada di tingkat kabupaten atau kota.OPDTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah perangkat daerah yang telah mengunakan sandi dalam komunikasi antar Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Telah Menggunakan Sandi Dalam Komunkasi Perangkat DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPenggunaan sandi dalam komunikasi antar Perangkat Daerah merupakan praktik untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan informasi yang dipertukarkan di antara lembaga pemerintahan.OPDTahunanRAD.09.03.08 MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI0000000
Indikator KesraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Dokumen Statistik DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Indeks Pembangunan manusiaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Dokumen Statistik DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Kecamatan Dalam AngkaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Dokumen Statistik DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Dokumen Statistik SektoralPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Dokumen Statistik DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Berita Resmi Statistik DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Dokumen Statistik DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Jumlah Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah Yang Menggunakan Data Statistik Dalam Melakukan Evaluasi Pembangunan DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPerangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah adalah berbagai unit atau lembaga di pemerintahan yang mengandalkan informasi statistik untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan dan pencapaian target pembangunan.OPDTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Jumlah Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (PD) Yang Menggunakan Data Statistik Dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPerangkat Daerah adalah unit atau lembaga administratif yang ada di tingkat pemerintahan daerah, seperti kabupaten atau kota.OPDTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah Perangkat Daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (PD) Yang Menggunakan Data Statistik Dalam Menyusun Perencanaan Pembangunan DaerahData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPerangkat Daerah yang menggunakan data statistik adalah berbagai unit atau lembaga di pemerintahan yang mengandalkan informasi statistik untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kebijakan.OPDTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Ketersediaan Buku PDRBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Buku "PDRB"Data StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaBuku PDRB adalah publikasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait di Indonesia.ada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Ketersediaan Buku Kabupaten Dalam AngkaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Buku "Kabupaten Dalam Angka"Data StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaBuku Kabupaten Dalam Angka adalah publikasi yang biasanya diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait di setiap kabupaten atau kota di Indonesia.ada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Sistem Data Dan Statistik Yang TerintegrasiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaSistem data dan statistik yang terintegrasi adalah infrastruktur teknologi yang menggabungkan dan menyatukan berbagai sumber data serta statistik dari berbagai entitas atau departemen di dalam suatu organisasi atau pemerintahan.ada/tidak adaTahunanRAD.09.03.04 PENGELOLAAN DATA STATISTIK0000000
Jumlah ASN Pengelola TIK yang seharusnya tersertifikasi KompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase ASN Pengelola TIK Yang Tersertifikasi Kompetensi Di Bawah Pengelolaan Dinas KominfoData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaASN Pengelola TIK yang seharusnya tersertifikasi kompetensi adalah mereka yang telah memperoleh sertifikasi resmi yang mengakui kemampuan mereka dalam mengelola dan mengimplementasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintahan.JiwaTahunan0000000
Jumlah ASN Pengelola TIK yang tersertifikasi KompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase ASN Pengelola TIK Yang Tersertifikasi Kompetensi Di Bawah Pengelolaan Dinas KominfoData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaASN Pengelola TIK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintahan.JiwaTahunan0000000
Tersedianya peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait implementasi e-governmentPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peraturan Daerah Atau Peraturan Kepala Daerah Terkait Implementasi E-GovernmentData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPeraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait implementasi e-government adalah regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah atau kepala daerah untuk mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan elektronik.ada/tidak adaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Masyarakat Yang Menjadi Sasaran Penyebaran Informasi Publik, Mengetahui Kebijakan Dan Program Prioritas Pemerintah Dan Pemerintah Daerah KabupatenData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPenduduk adalah istilah yang merujuk kepada individu atau orang-orang yang tinggal atau bermukim di suatu wilayah atau negara.JiwaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah masyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik, mengetahui kebijakan dan program prioritas pemerintah dan pemerintah daerah kabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Masyarakat Yang Menjadi Sasaran Penyebaran Informasi Publik, Mengetahui Kebijakan Dan Program Prioritas Pemerintah Dan Pemerintah Daerah KabupatenData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaMasyarakat yang menjadi sasaran penyebaran informasi publik adalah mereka yang diinformasikan secara aktif mengenai kebijakan dan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah kabupaten.JiwaTahunanRAD.09.04.01 PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK0000000
Jumlah Layanan PublikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Layanan Publik Yang Diselenggarakan Secara Online Dan TerintegrasiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaLayanan publik adalah segala bentuk layanan atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga publik kepada masyarakat.LayananTahunanRAD.09.04.01 PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK0000000
Jumlah Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Layanan Publik Yang Diselenggarakan Secara Online Dan TerintegrasiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaLayanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi adalah berbagai layanan yang dapat diakses dan dikelola melalui internet serta terhubung secara efisien antara berbagai entitas pemerintah dan masyarakat.LayananTahunanRAD.09.04.01 PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK0000000
Jumlah Perangkat DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (PD) Yang Terhubung Dengan Akses Internet Yang Disediakan Oleh Dinas KominfoData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPerangkat daerah adalah semua peralatan teknologi dan infrastruktur yang digunakan dalam operasional pemerintahan daerah untuk mendukung administrasi, komunikasi, dan penyediaan layanan publik kepada masyarakat.OPDTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah Perangkat Daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas KominfoPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (PD) Yang Terhubung Dengan Akses Internet Yang Disediakan Oleh Dinas KominfoData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPerangkat daerah yang terhubung dengan akses internet adalah berbagai perangkat teknologi dan infrastruktur yang digunakan untuk mendukung berbagai layanan publik dan administrasi.OPDTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Yang Memiliki Komputer PribadiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaRumah tangga adalah unit sosial dasar yang terdiri dari satu atau lebih individu yang tinggal bersama dan biasanya berbagi sumber daya seperti tempat tinggal, makanan, dan kegiatan sehari-hari lainnya.Rumah tanggaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah rumah tangga yang memiliki komputer pribadiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Yang Memiliki Komputer PribadiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaRumah tangga yang memiliki komputer pribadi merujuk pada rumah tangga yang memiliki setidaknya satu unit komputer yang digunakan secara pribadi oleh anggota rumah tangga tersebut.Rumah tanggaTahunanRAD.09.04 DATA KOMUNIKASI0000000
Jumlah rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Dengan Akses InternetData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaRumah tangga adalah unit sosial dasar yang terdiri dari satu atau lebih individu yang tinggal bersama dan biasanya berbagi sumber daya seperti tempat tinggal, makanan, dan kegiatan sehari-hari lainnya.Rumah tanggaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah rumah tangga yang memiliki akses internetPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Dengan Akses InternetData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaRumah tangga yang memiliki akses internet mengacu pada rumah tangga yang memiliki kemampuan untuk terhubung ke internet.Rumah tanggaTahunanRAD.09.04 DATA KOMUNIKASI0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Yang Menggunakan HP/TeleponData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPenduduk adalah istilah yang merujuk kepada individu atau orang-orang yang tinggal atau bermukim di suatu wilayah atau negara.JiwaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah penduduk menggunakan HP/teleponPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Yang Menggunakan HP/TeleponData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaPenduduk menggunakan HP/telepon adalah penggunaan ponsel atau telepon oleh penduduk untuk berkomunikasi, mengakses internet, dan melakukan berbagai aktivitas digital lainnya.JiwaTahunanRAD.09.04 DATA KOMUNIKASI0000000
Luas Wilayah KeseluruhanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan TelekomunikasiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaWilayah keseluruhan adalah seluruh area atau daerah yang termasuk dalam suatu konteks atau lingkup tertentu.HaTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Luas Wilayah Yang TercoveragePeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan TelekomunikasiData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaWilayah Yang Tercoverage adalah area atau daerah yang tercakup atau terjangkau oleh layanan atau jaringan tertentu, seperti telekomunikasi, transportasi, pelayanan kesehatan, atau pendidikan.HaTahunanRAD.09.06.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK0000000
Jumlah kecamatan yang ada dalam kab/kotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pengembangan Dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat Di Tingkat KecamatanData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaKecamatan adalah unit administratif di tingkat pemerintahan kabupaten atau kota di Indonesia.KecamatanTahunanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah KIMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pengembangan Dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat Di Tingkat KecamatanData StatistikDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan PersandianTerbukaKelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau organisasi yang bertujuan menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai bidang.KelompokTahunanRAD.09.04.01 PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK0000000
Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Jenis KecamatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Jenis KecamatanData StatistikDinas PerhubunganTerbukaKendaraan bermotor adalah alat transportasi yang menggunakan mesin atau motor sebagai sumber tenaga untuk bergerak, seperti mobil, motor, truk, bus, dan kendaraan lain yang sering digunakan untuk transportasi orang atau barang di darat, air, atau udara.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
V/C Ratio di Jalan KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kinerja Lalulintas Kabupaten/KotaData StatistikDinas PerhubunganTerbukaV/C Ratio (Volume-to-Capacity Ratio) adalah perbandingan antara volume lalu lintas aktual (V) dengan kapasitas maksimum jalan (C) dalam satu waktu tertentu.RasioTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Rasio konektvitas KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Konektivitas KabupatenData StatistikDinas PerhubunganTerbukaKonektivitas kabupaten merujuk pada tingkat keterhubungan atau jaringan transportasi yang memungkinkan aksesibilitas antar wilayah kabupaten dalam suatu daerah atau negara.RasioTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah orang/barang melalui dermaga/ bandara /terminal per tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Orang/Barang Melalui Dermaga/Bandara/Terminal Per TahunData StatistikDinas PerhubunganTerbukaOrang atau barang yang melalui dermaga, bandara, atau terminal adalah individu atau benda yang menggunakan fasilitas transportasi seperti pelabuhan laut, bandara udara, atau terminal bus untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain,Orang/BarangTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah orang/barang yang terangkut angkutan umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Orang/Barang Yang Terangkut Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaOrang atau barang yang terangkut dalam angkutan umum merujuk kepada individu-individu atau barang-barang yang diangkut menggunakan layanan transportasi umum seperti bus, taksi, angkot, atau kereta api.Orang/BarangTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah KendaraanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Panjang Jalan Per Jumlah KendaraanData StatistikDinas PerhubunganTerbukaKendaraan adalah alat atau sarana yang digunakan untuk transportasi orang atau barang, yang dapat bergerak di darat, air, atau udara, seperti mobil, bus, kapal, dan pesawat.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Panjang JalanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Panjang Jalan Per Jumlah KendaraanData StatistikDinas PerhubunganTerbukaJalan adalah jalur yang dibuat untuk digunakan oleh kendaraan, pejalan kaki, atau sepeda, yang dapat berupa jalanan perkotaan, jalan raya antarkota, atau jalan setapak, yang bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas dan konektivitas antarlokasi.KmTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah rambu-rambu yang seharusnya tersediaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pemasangan Rambu-RambuData StatistikDinas PerhubunganTerbukaRambu-rambu yang seharusnya tersedia adalah tanda-tanda atau markah yang dipasang di jalan raya dan area publik untuk memberikan informasi tentang aturan lalu lintas, peringatan bahaya, petunjuk arah, larangan, dan informasi lain yang diperlukan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah pemasangan rambu-rambu pada Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pemasangan Rambu-RambuData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPemasangan rambu-rambu adalah proses penempatan rambu lalu lintas atau tanda-tanda peringatan lainnya di lokasi-lokasi strategis, seperti di jalan raya atau area publik, untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan atau masyarakat umum.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah angkutan umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kepemilikan KIR Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaAngkutan umum adalah sistem transportasi yang disediakan untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat umum dengan menggunakan kendaraan bermotor seperti bus, taksi, angkot, dan kereta api.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah angkutan umum yang memiliki KIRPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kepemilikan KIR Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaAngkutan umum yang memiliki KIR adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara umum, seperti bus, taksi, atau angkot, yang telah melewati proses uji KIR.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah penumpang angkutan daratPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Layanan Angkutan DaratData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPenumpang angkutan darat adalah individu yang menggunakan layanan transportasi darat seperti bus, mobil, taksi, atau kendaraan lainnya untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain.JiwaTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah angkutan daratPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Layanan Angkutan DaratData StatistikDinas PerhubunganTerbukaAngkutan darat adalah sistem transportasi yang menggunakan kendaraan bermotor atau non-bermotor untuk mengangkut penumpang atau barang di daratan, seperti jalan raya.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal BisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal BisData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPelabuhan Laut, Udara, atau Terminal Bis adalah infrastruktur transportasi yang berfungsi sebagai titik keberangkatan dan kedatangan untuk kapal laut, pesawat udara, atau bus.UnitTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah Uji kir angkutan umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Uji KIR Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaUji KIR (Kendaraan Bermotor yang Digunakan untuk Angkutan Orang) adalah proses pemeriksaan secara berkala yang dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum oleh otoritas kompeten.UjiTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ijin TrayekData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPenduduk adalah individu-individu yang tinggal dan menetap di suatu wilayah atau negara dalam jangka waktu tertentu, yang terdaftar secara resmi dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya di wilayah tersebut.JiwaTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah ijin trayek yang dikeluarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ijin TrayekData StatistikDinas PerhubunganTerbukaIjin trayek adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha angkutan umum untuk mengoperasikan kendaraan pada rute tertentu, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, guna memastikan pelayanan transportasi yang aman, teratur, dan efisien bagi penumpang.IzinTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah arus penumpang angkutan umum pesawat udaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Arus Penumpang Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPenumpang angkutan umum pesawat udara adalah individu yang menggunakan layanan penerbangan yang disediakan oleh maskapai penerbangan untuk bepergian dari satu bandara ke bandara lain dengan membayar tarif tertentu sesuai dengan rute dan jadwal yang telah ditetapkan.JiwaTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah arus penumpang angkutan umum kapal lautPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Arus Penumpang Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPenumpang angkutan umum kapal laut adalah individu yang menggunakan layanan kapal laut yang disediakan oleh pengusaha angkutan untuk bepergian dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain.JiwaTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah arus penumpang angkutan umum bisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Arus Penumpang Angkutan UmumData StatistikDinas PerhubunganTerbukaPenumpang angkutan umum bis adalah individu yang menggunakan layanan bis yang disediakan oleh pengusaha angkutan untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain.JiwaTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Perkembangan Kendaraan Umum dan Pengusaha Angkutan Menurut Jenis AngkutanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PerhubunganTerbukaKendaraan umum adalah sarana transportasi yang disediakan oleh pengusaha angkutan, individu, atau perusahaan untuk mengangkut penumpang.Kendaraan1. Jenis Angkutan 2. Jenis KepemilikanTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Perkembangan Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Dalam Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut Jenis TryekDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas PerhubunganTerbukaKendaraan Angkutan Penumpang Umum adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan tertentu dan dikenakan tarif atau biaya tertentu.KendaraanJenis TrayekTahunanRAD.03.03 DATA TRANSPORTASI0000000
Jumlah Pasangan Usia SuburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kebutuhan Ber-KB Yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah PUS yang ingin ber-KB tetapi tidak terlayaniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kebutuhan Ber-KB Yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPUS (Pasangan Usia Subur) yang ingin menggunakan metode KB tetapi tidak mendapatkan layanan adalah pasangan yang ingin mengatur kelahiran anak namun menghadapi kendala dalam mendapatkan akses atau informasi mengenai metode kontrasepsi yang mereka butuhkan.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah Pasangan Usia SuburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemakaian Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/MCPR)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah peserta KB Aktif ModernPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemakaian Kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/MCPR)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPeserta KB Aktif Modern adalah individu yang secara aktif menggunakan metode kontrasepsi modern untuk mengatur kehamilan.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah Angka Kelahiran Remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelahiran Remaja Umur 15-19 Tahun (Age Specific Fertility Rate/Asfr 15-19)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Kelahiran Remaja umur 15-19 tahun mengacu pada jumlah kelahiran yang terjadi di antara remaja perempuan usia 15-19 tahun dalam suatu populasi dalam periode waktu tertentu.AngkaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
TFR (Angka Kelahiran Total)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017TFR (Angka Kelahiran Total)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaTFR (Total Fertility Rate) atau Angka Kelahiran Total adalah ukuran statistik yang digunakan untuk menggambarkan jumlah rata-rata anak yang akan dilahirkan oleh setiap wanita dalam populasi tertentu selama usia reproduksi mereka.PoinRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah APBDesPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana Dan Pembangunan Keluarga Melalui APBD Dan APBDesData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAPBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa di Indonesia.Juta RupiahRAD.09.02.07 MONITORING DAN EVALUASI ANGGARAN0000000
Jumlah APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana Dan Pembangunan Keluarga Melalui APBD Dan APBDesData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAPBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah dokumen rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah di IndonesiaJuta RupiahRAD.09.02.07 MONITORING DAN EVALUASI ANGGARAN0000000
Jumlah anggaran untuk urusan PPKBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pembiayaan Program Kependudukan, Keluarga Bencana Dan Pembangunan Keluarga Melalui APBD Dan APBDesData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggaran untuk urusan PPKB (Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Berencana) adalah anggaran yang dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan seperti penyuluhan, distribusi alat kontrasepsi, pelayanan kesehatan reproduksi, pendidikan seksual, dan program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap keluarga berencana.Juta RupiahRAD.09.02.07 MONITORING DAN EVALUASI ANGGARAN0000000
Jumlah wanita menurut usia kawin pertamaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Usia Kawin Pertama WanitaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaWanita menurut usia kawin pertama adalah pengelompokan atau distribusi jumlah wanita dalam suatu populasi berdasarkan usia mereka saat pertama kali menikah.JiwaRAD.04.03.03 PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN0000000
Jumlah (umur kawin pertama wanita x jumlah wanita menurut usia kawin pertama)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Usia Kawin Pertama WanitaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaUmur kawin pertama wanita adalah usia pertama kali wanita tersebut menikah dan wanita menurut usia kawin pertama adalah pengelompokan atau distribusi jumlah wanita berdasarkan usia mereka saat pertama kali menikah.JiwaRAD.04.03.03 PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN0000000
Jumlah keluarga mempunyai balita dan anakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Keluarga Yang Mempunyai Balita Dan Anak Yang Memahami Dan Melaksanakan Pengasuhan Dan Pembinaan Tumbuh Kembang AnakData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKeluarga yang memiliki balita dan anak merupakan unit keluarga yang tengah mengasuh dan membimbing anak-anak mereka yang berusia muda.KeluargaRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Keluarga Yang Mempunyai Balita Dan Anak Yang Memahami Dan Melaksanakan Pengasuhan Dan Pembinaan Tumbuh Kembang AnakData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKeluarga yang memiliki balita dan anak yang memahami serta melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang adalah keluarga yang aktif dalam memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan anak mereka.KeluargaRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah kelompok kegiatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kelompok Kegiatan Yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi KeluargaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKelompok kegiatan adalah berbagai jenis kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh sekelompok orang atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.KelompokRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluargaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kelompok Kegiatan Yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi KeluargaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga adalah program-program pembinaan keluarga yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan keluarga.KelompokRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah remajaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Remaja Yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaRemaja adalah kelompok usia yang berada di antara masa anak-anak dan dewasa muda, umumnya berkisar antara 10 hingga 19 tahun.JiwaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah remaja yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Remaja Yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaRemaja yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah kelompok usia remaja yang mengalami kondisi penyakit menular seksual.JiwaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah seluruh informasi data mikro keluargaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga Di Setiap DesaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaSeluruh informasi data mikro keluarga adalah kumpulan data yang mendetail mengenai anggota-anggota suatu keluarga, termasuk informasi pribadi seperti identitas, demografi, kesehatan, dan kondisi sosial-ekonomi mereka.InformasiRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah informasi data mikro keluarga yang tersediaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga Di Setiap DesaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaInformasi data mikro keluarga adalah data terkait individu-individu dalam suatu keluarga.InformasiRAD.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA0000000
Jumlah Faskes dan jejaringPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Faskes Dan Jejaringnya (Diseluruh Tingkatan Wilayah) Yang Bekerjasama Dengan BPJS Dan Memberikan Pelayanan KBKR Sesuai Dengan Standarisasi PelayananData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaFaskes (Fasilitas Kesehatan) dan jejaring yang dimaksud adalah bagian dari jaringan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia.UnitRAD.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN0000000
Jumlah Faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Faskes Dan Jejaringnya (Diseluruh Tingkatan Wilayah) Yang Bekerjasama Dengan BPJS Dan Memberikan Pelayanan KBKR Sesuai Dengan Standarisasi PelayananData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaFaskes (Fasilitas Kesehatan) dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga atau penyedia layanan kesehatan yang telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).UnitRAD.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN0000000
Perkiraan Permintaan MasyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Ketersediaan Dan Distribusi Alat Dan Obat Kontrasepsi Untuk Memenuhi Permintaan MasyarakatData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPermintaan masyarakat adalah keinginan atau permintaan yang dinyatakan oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat terhadap produk, layanan, atau program tertentu.Persen (%)RAD.09.06.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK0000000
Jumlah alkon per mix kontrasepsi yang tersedia di Faskes dangudang Alkon kab/kotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Ketersediaan Dan Distribusi Alat Dan Obat Kontrasepsi Untuk Memenuhi Permintaan MasyarakatData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAlkon (Alat Kontrasepsi) per Mix adalah program yang dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Indonesia.Alkon/MixRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah desa/kelurahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setiap Desa/KelurahanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaDesa dan kelurahan adalah unit administratif di Indonesia yang berada di tingkat paling bawah dalam struktur pemerintahan daerah.DesaRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah petugas Pembantu Pembina KB DesaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setiap Desa/KelurahanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPetugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana P3KB Desa adalah tenaga pendamping yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan untuk membantu dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana.PetugasRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah anggota kelompok UPPKSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pus Peserta Kb Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Yang Ber-KB MandiriData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok UPPKS adalah keluarga-keluarga yang terlibat dalam program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang diselenggarakan oleh BKKBN.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah anggota kelompok UPPKS yang ber-KB mandiriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pus Peserta Kb Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Yang Ber-KB MandiriData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok UPPKS yang ber-KB mandiri adalah keluarga-keluarga yang secara aktif mengikuti program Keluarga Berencana (KB) mandiri yang diselenggarakan oleh BKKBN.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah PKB/PLKBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan PKB/PLKB Yang Didayagunakan Perangkat Daerah KB Untuk Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Di Bidang Pengendalian PendudukData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPenyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) adalah tenaga yang terlibat aktif dalam program Keluarga Berencana di Indonesia.Plkb/PkbRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah PKB dan PLKB yang didayagunakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan PKB/PLKB Yang Didayagunakan Perangkat Daerah KB Untuk Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Di Bidang Pengendalian PendudukData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPKB dan PLKB yang didayagunakan adalah tenaga yang aktif terlibat dalam program Keluarga Berencana di Indonesia.Plkb/PkbRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah kecamatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Remaja Dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/MahasiswaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKecamatan adalah pembagian administratif di tingkat kabupaten atau kota yang lebih kecil dari pada kabupaten atau kota itu sendiri.KecamatanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah PIK R/MPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Remaja Dalam Pusat Informasi Dan Konseling Remaja/MahasiswaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPIK R/M (Pusat Informasi Konseling Remaja/Mahasiswa) adalah lembaga atau unit yang menyediakan layanan informasi, konseling, dan bimbingan bagi remaja dan mahasiswa.JumlahRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah kecamatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Di Setiap KecamatanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKecamatan adalah pembagian administratif di tingkat kabupaten atau kota yang lebih kecil dari pada kabupaten atau kota itu sendiri.KecamatanRAD.09 INFORMASI PEMERINTAHAN UMUM0000000
Jumlah PPKSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Di Setiap KecamatanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) adalah lembaga atau unit yang menyediakan berbagai layanan dan dukungan bagi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan keluarga.LembagaRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah anggota kelompok BKLPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah individu atau keluarga yang terlibat dalam program atau inisiatif untuk memberdayakan dan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang lanjut usia (lansia).AnggotaRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah anggota kelompok BKL yang ber-KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok BKL yang ber-KB adalah anggota keluarga lansia yang aktif menggunakan metode Keluarga Berencana (KB) untuk mengatur kelahiran anak sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.AnggotaRAD.04.02.04 PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN SOSIAL0000000
Jumlah anggota kelompok BKRPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok BKR adalah remaja dan pemuda yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan praktik kesehatan reproduksi di kalangan remaja.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah anggota kelompok BKR yang ber-KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) yang ber-KB adalah remaja yang terlibat dalam program tersebut dan aktif menggunakan metode Keluarga Berencana (KB) untuk mengatur kelahiran anak.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah anggota kelompok BKBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok BKB (Bina Keluarga Balita) adalah anggota keluarga yang terlibat dalam program Bina Keluarga Balita, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan fokus pada pertumbuhan dan perkembangan balita serta kesehatan reproduksi ibu dan anak.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah anggota kelompok BKB yang ber-KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) Ber-KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggota kelompok BKB (Bina Keluarga Balita) yang ber-KB merujuk kepada anggota keluarga yang terlibat dalam program Bina Keluarga Balita dan aktif menggunakan metode Keluarga Berencana (KB) untuk mengatur kelahiran anak.AnggotaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah akseptor KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian KontrasepsiData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAkseptor KB adalah individu yang menggunakan metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran, baik melalui program Keluarga Berencana (KB) maupun metode kontrasepsi lainnya yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga kesehatan.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia subur yang tidak lagi menggunakan kontrasepsiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian KontrasepsiData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur yang tidak lagi menggunakan kontrasepsi adalah pasangan suami-istri yang sebelumnya aktif dalam menggunakan metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran anak.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah akseptor KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAkseptor KB adalah individu yang menggunakan metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran, baik melalui program Keluarga Berencana (KB) maupun metode kontrasepsi lainnya yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga kesehatan.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah akseptor KB yang menggunakan MKJPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAkseptor KB yang menggunakan MKJP adalah individu atau pasangan yang menjadi peserta program Keluarga Berencana (KB) dan memilih metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), seperti suntik 3 bulan, suntik 1 bulan, atau implant.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia suburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pus Yang Ingin Ber-Kb Tidak Terpenuhi (Unmet Need)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah PUS yang ingin ber-KB tetapi tidak terlayaniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pus Yang Ingin Ber-Kb Tidak Terpenuhi (Unmet Need)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPUS (Pasangan Usia Subur) yang ingin menggunakan metode KB tetapi tidak mendapatkan layanan adalah pasangan yang ingin mengatur kelahiran anak namun menghadapi kendala dalam mendapatkan akses atau informasi mengenai metode kontrasepsi yang mereka butuhkan.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia suburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Istrinya Dibawah 20 TahunData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia subur dengan istri di umur kurang 20 thPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Istrinya Dibawah 20 TahunData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur dengan istri di bawah usia 20 tahun adalah pasangan suami-istri di mana istri berusia kurang dari 20 tahun dan berpotensi untuk memperoleh keturunan.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah penduduk perempuan kelompok umur 15-19 pada pertengahan tahun yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelahiran Remaja (Perempuan Usia 15 - 19) Per 1.000 Perempuan Usia 15 - 19 Tahun (ASFR 15 - 19)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPenduduk perempuan kelompok usia 15-19 adalah jumlah individu perempuan yang berusia antara 15 hingga 19 tahun dalam suatu populasi atau wilayah tertentu.JiwaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah kelahiran dari perempuan pada kelompok umur 15-19Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelahiran Remaja (Perempuan Usia 15 - 19) Per 1.000 Perempuan Usia 15 - 19 Tahun (ASFR 15 - 19)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKelahiran dari perempuan pada kelompok umur 15-19 adalah pada jumlah bayi yang lahir dari ibu yang berusia antara 15 hingga 19 tahun.KelahiranRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia suburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Bagi Perempuan Menikah Usia 15 - 49Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah peserta KB aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Bagi Perempuan Menikah Usia 15 - 49Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPeserta KB aktif adalah individu atau pasangan yang secara teratur menggunakan metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran anak.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah pasangan usia suburPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ratio Akseptor KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPasangan usia subur merujuk kepada pasangan suami istri yang dalam rentang usia yang potensial untuk memperoleh keturunan, yaitu umumnya antara 15 hingga 49 tahun.PasanganRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah Akseptor KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ratio Akseptor KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAkseptor KB adalah individu yang menggunakan metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran, baik melalui program Keluarga Berencana (KB) maupun metode kontrasepsi lainnya yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga kesehatan.PesertaRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Rata-rata jumlah anak per keluargaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Jumlah Anak Per KeluargaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaJumlah anak per keluarga adalah rata-rata jumlah anak yang dimiliki oleh setiap keluarga dalam suatu populasi atau wilayah tertentu.AnakRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah kerja sama pendidikan kependudukanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Non Formal, Dan Informal Yang Melakukan Pendidikan KependudukanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKerja sama pendidikan kependudukan adalah upaya kolaboratif antara berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang isu-isu kependudukan.KerjasamaRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah sektor yang menyepakati dan memanfaatkan data profil (parameter dan proyeksi penduduk) untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sektor Yang Menyepakati Dan Memanfaatkan Data Profil (Parameter Dan Proyeksi Penduduk) Untuk Perencanaan Dan Pelaksanaan Program PembangunanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaSektor yang menggunakan data profil penduduk untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan adalah unit-unit pemerintah dan lembaga yang memanfaatkan informasi demografis untuk merancang kebijakan dan mengelola program-program yang mempengaruhi pertumbuhan dan distribusi penduduk di suatu wilayah.SektorRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah Perda atau Perkada tentang Pengendalian PendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kebijakan (Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah) Yang Mengatur Tentang Pengendalian Kuantitas Dan Kualitas PendudukData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerda atau Perkada tentang Pengendalian Penduduk adalah peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur berbagai aspek terkait dengan pengelolaan dan pengendalian populasi penduduk di suatu wilayah, seperti kabupaten atau kotaPerda / PerkadaRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah semua perangkat daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) Yang Menyusun Dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian PendudukData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaSemua perangkat daerah adalah seluruh unit atau instansi pemerintah yang berada di tingkat daerah (seperti kabupaten atau kota).UnitRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah perangkat daerah yang menyusun & memanfaatkan Rancangan Induk pengendalian pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) Yang Menyusun Dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian PendudukData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerangkat daerah yang menyusun dan memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk adalah unit-unit pemerintah di tingkat kabupaten atau kota yang bertanggung jawab merumuskan strategi dan langkah-langkah untuk mengelola dan mengendalikan populasi penduduk, termasuk program KB dan kebijakan kesehatan reproduksi.UnitRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah semua perangkat daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) Yang Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah Melalui Kampung KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerangkat daerah merujuk pada berbagai unit atau instansi pemerintah yang ada di tingkat daerah, seperti kabupaten atau kota.UnitRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah perangkat daerah yang berperan aktif di kampung KBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) Yang Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah Melalui Kampung KBData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerangkat daerah yang berperan aktif adalah unit atau instansi pemerintah di tingkat daerah (seperti kabupaten/kota) yang secara langsung terlibat dan aktif dalam implementasi, pengawasan, atau koordinasi suatu program atau kegiatan tertentu.UnitRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Total Fertility Rate (TFR)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Total Fertility Rate (TFR)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaTotal Fertility Rate (TFR) atau Angka Kesuburan Total adalah ukuran statistik yang mengindikasikan jumlah rata-rata anak yang akan dilahirkan oleh setiap perempuan dalam usia reproduksi (biasanya antara 15-49 tahun) dalam suatu populasi pada suatu titik waktu tertentu.Persen (%)RAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Persentase pertumbuhan penduduk (LPP)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPersentase Pertumbuhan Penduduk (LPP) merupakan ukuran yang mengindikasikan perubahan persentase dari jumlah penduduk dalam suatu wilayah atau negara dalam periode waktu tertentu.Persen (%)RAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah angkatan kerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Angkatan Kerja PerempuanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngkatan kerja perempuan mengacu pada jumlah atau persentase perempuan yang berusia kerja (biasanya antara 15-64 tahun) yang aktif bekerja atau mencari pekerjaan dalam ekonomi formal maupun informal.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah partisipasi angkatan kerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Angkatan Kerja PerempuanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPartisipasi angkatan kerja perempuan adalah persentase atau jumlah perempuan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai tenaga kerja formal maupun informal.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah korban kekerasan terhadap perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Kekerasan Perempuan Yang TerlayaniData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban kekerasan terhadap perempuan adalah perempuan yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, eksploitasi, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang terlayaniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Kekerasan Perempuan Yang TerlayaniData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban kekerasan terhadap perempuan yang dilayani adalah perempuan yang telah menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, eksploitasi, atau kekerasan lainnya, dan telah menerima bantuan, perlindungan, atau layanan dukungan dari berbagai lembaga atau instansiJiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah penduduk perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Kekerasan Terhadap Perempuan, Termasuk TPPO (Per 100.000 Penduduk Perempuan)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPenduduk perempuan adalah individu-individu perempuan dalam suatu populasi atau wilayah tertentu.JiwaRAD.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK0000000
Jumlah perempuan yang mengalami kekerasanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Kekerasan Terhadap Perempuan, Termasuk TPPO (Per 100.000 Penduduk Perempuan)Data StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan yang mengalami kekerasan adalah individu perempuan yang telah menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, eksploitasi, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.03 PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN0000000
Jumlah Anak (Penduduk usia Kurang dari 18 tahun)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Korban Kekerasan Yang Ditangani Instansi Terkait KabupatenData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) merujuk kepada individu yang berusia di bawah 18 tahun.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani instansi tingkat kabupaten yang didampingiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Korban Kekerasan Yang Ditangani Instansi Terkait KabupatenData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani oleh instansi tingkat kabupaten yang didampingi adalah individu yang berusia di bawah 18 tahun dan telah mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, seksual, psikologis, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah seluruh belanja langsung APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Arg Pada Belanja Langsung APBDData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaSeluruh belanja langsung APBD adalah pengeluaran anggaran yang langsung dikelola dan digunakan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan operasional dan program-program pelayanan publik.JiwaRAD.09.06.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK0000000
Jumlah ARG pada belanja langsung APBDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Arg Pada Belanja Langsung APBDData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnggaran Responsif Gender (ARG) pada belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah pendekatan dalam perencanaan dan alokasi anggaran yang mempertimbangkan dampak gender dari setiap pengeluaran atau program yang didanai oleh APBD.Juta RupiahRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Banyaknya pekerja upahan di sektor non pertanianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Perempuan Dalam Pekerjaan Upahan Di Sector NonpertanianData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPekerja upahan di sektor non-pertanian adalah individu yang bekerja dalam pekerjaan upah di sektor ekonomi selain pertanian.Juta RupiahRAD.05.03 DATA HAK ASASI MANUSIA0000000
Banyaknya pekerja upahan perempuan di sektor non pertanianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kontribusi Perempuan Dalam Pekerjaan Upahan Di Sector NonpertanianData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPekerja upahan perempuan di sektor non-pertanian adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja upahan di sektor ekonomi selain sektor pertanian.JiwaRAD.04.03.03 PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN0000000
AMH15-24 laki-lakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Melek Huruf Perempuan Terhadap Laki-Laki Pada Kelompok Usia 15-24 TahunData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Melek Huruf (AMH) laki-laki umur 15-24 tahun mengacu pada persentase atau rasio jumlah laki-laki dalam rentang usia 15 hingga 24 tahun yang memiliki kemampuan membaca dan menulis yang memadai.Persen (%)RAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
AMH15-24 perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Melek Huruf Perempuan Terhadap Laki-Laki Pada Kelompok Usia 15-24 TahunData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Melek Huruf (AMH) perempuan umur 15-24 tahun adalah persentase perempuan dalam rentang usia 15 hingga 24 tahun yang memiliki kemampuan membaca dan menulis yang memadai.Persen (%)RAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah anak laki-laki di tingkat pendidikan tinggi usia 19-24 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di Perguruan TinggiData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnak laki-laki di tingkat pendidikan tinggi usia 19-24 tahun adalah jumlah laki-laki yang berusia antara 19 hingga 24 tahun dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau universitas.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah anak perempuan di tingkat pendidikan tinggi usia 19-24 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di Perguruan TinggiData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnak perempuan di tingkat pendidikan tinggi usia 19-24 tahun adalah jumlah perempuan yang berusia antara 19 hingga 24 tahun dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau universitas.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Banyaknya murid SLTA laki-laki usia 16-18 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SMAData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaBanyaknya murid SLTA laki-laki usia 16-18 tahun adalah jumlah pasti atau estimasi dari murid-murid laki-laki yang berusia antara 16 hingga 18 tahun dan sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SLTA) atau setara.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Banyaknya murid SLTA perempuan usia 16-18 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SMAData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaMurid SLTA perempuan usia 16-18 tahun adalah jumlah siswi yang berusia antara 16 hingga 18 tahun yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SLTA) atau setara.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
APM-SMP laki-lakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SMPData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Partisipasi Murni (APM) untuk sekolah menengah pertama (SMP) laki-laki adalah persentase atau rasio jumlah laki-laki usia SMP yang aktif bersekolah dibandingkan dengan jumlah total populasi laki-laki usia SMP dalam suatu populasi atau area tertentu.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
APM-SMP perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SMPData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Partisipasi Murni (APM) untuk sekolah menengah pertama (SMP) perempuan adalah persentase atau rasio jumlah perempuan usia SMP yang aktif bersekolah dibandingkan dengan jumlah total populasi perempuan usia SMP dalam suatu populasi atau area tertentu.Persen (%)RAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
APM-SD laki-lakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SDData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Partisipasi Murni (APM) untuk sekolah dasar laki-laki adalah persentase atau rasio jumlah laki-laki usia sekolah dasar yang aktif bersekolah dibandingkan dengan jumlah total populasi laki-laki usia sekolah dasar dalam suatu populasi atau area tertentu.Persen (%)RAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
APM-SD perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio APM Perempuan/Laki-Laki Di SDData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngka Partisipasi Murni (APM) untuk sekolah dasar perempuan adalah persentase atau rasio jumlah perempuan usia sekolah dasar yang aktif bersekolah dibandingkan dengan jumlah total populasi perempuan usia sekolah dasar dalam suatu populasi atau area tertentu.Persen (%)RAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah korban yang membutuhkan reintegrasi sosialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Reintegrasi Sosial Bagi Perempuan Dan Anak Korban KekerasanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban yang membutuhkan reintegrasi sosial adalah individu yang perlu bantuan untuk kembali beradaptasi dan terhubung kembali dengan masyarakat setelah mengalami trauma kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, seksual, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah perempuan dan anak korban kekerasan yang disatukan kembali ke keluarga, keluarga pengganti dan masyarakat lainnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Reintegrasi Sosial Bagi Perempuan Dan Anak Korban KekerasanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan dan anak korban kekerasan yang disatukan kembali ke keluarga adalah proses atau upaya untuk menyatukan kembali korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak, dengan keluarga mereka setelah mereka mengalami kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah perempuan dan anak korban kekerasan yang tercatat di UPTPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Pemulangan Bagi Perempuan Dan Anak Korban KekerasanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan dan anak korban kekerasan yang tercatat di UPT mengacu pada individu-individu yang telah mengalami kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi seksual, atau kekerasan lainnya, dan telah terdaftar atau didokumentasikan dalam Unit Pelayanan Terpadu (UPT) atau lembaga serupa.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan pelayanan pemulanganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Pemulangan Bagi Perempuan Dan Anak Korban KekerasanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan dan anak-anak korban kekerasan yang mendapatkan pelayanan pemulihan adalah mereka yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi seksual, atau kekerasan lainnya.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban yang membutuhkan bantuan hukumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Bantuan HukumData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban kekerasan yang membutuhkan bantuan hukum adalah individu yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi seksual terhadap anak-anak, atau bentuk kekerasan lainnya yang melibatkan perempuan dan anak.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban mendapat layanan bantuan hukumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Bantuan HukumData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaLayanan bantuan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah serangkaian layanan yang disediakan oleh organisasi atau lembaga hukum untuk membantu korban kekerasan dalam mengakses keadilan hukum.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disidangkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penegakan Hukum Dari Tingkat Penyidikan Sampai Dengan Putusan Pengadilan Atas Kasus- Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan AnakData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disidangkan adalah kasus-kasus hukum yang dibawa ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak.KasusRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah perkara yang diputuskan pengadilan dengan dasar perundang-undnagan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penegakan Hukum Dari Tingkat Penyidikan Sampai Dengan Putusan Pengadilan Atas Kasus- Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan AnakData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerkara yang diputuskan pengadilan dengan dasar perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kasus hukum yang diselesaikan oleh pengadilan berdasarkan undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.KasusRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban kekerasan yang membutuhkan rehabsosPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Rehabilitasi Sosial Yang Diberikan Oleh Petugas Rehabilitasi Sosial Terlatih Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Dalam Unit Pelayanan TerpaduData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban kekerasan yang membutuhkan rehabsos adalah individu yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, seksual, psikologis, atau eksploitasi, dan mereka memerlukan layanan rehabilitasi sosial untuk membantu mereka pulih dari dampak traumatis yang dialami.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban kekerasan yang memperolah pelayanan rehabsosPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Rehabilitasi Sosial Yang Diberikan Oleh Petugas Rehabilitasi Sosial Terlatih Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Dalam Unit Pelayanan TerpaduData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban kekerasan yang memperoleh pelayanan rehabsos merujuk kepada individu yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, seksual, psikologis, atau eksploitasi, dan mereka menerima layanan rehabilitasi sosial.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah seluruh korban KtP/A yang terdata datang ke puskesmas mampu tatalaksana kasus Ktp/A dan ke RS disuatu wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Kesehatan Oleh Tenaga Kesehatan Terlatih Di Puskesmas Mampu Tatalaksana KtP/A Dan PPT/PKT Di Rumah SakitData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaSeluruh korban KtP/A yang terdata datang ke puskesmas adalah semua individu perempuan dan anak-anak yang telah mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, dan mereka mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan layanan kesehatan dan dukungan.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah korban KtP/A yang memperoleh layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih dipuskesmas mampu tatalaksana KtP/A atau PPT/PKT di RS disuatu wilayah kerja tertentu pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Kesehatan Oleh Tenaga Kesehatan Terlatih Di Puskesmas Mampu Tatalaksana KtP/A Dan PPT/PKT Di Rumah SakitData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKorban KtP/A yang memperoleh layanan kesehatan adalah individu perempuan dan anak-anak yang telah mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan mereka menerima layanan kesehatan untuk mengobati dan mendukung pemulihan mereka.JiwaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah laporan/pengaduan yang masuk ke unit pelayanan terpaduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan Oleh Petugas Terlatih Di Dalam Unit Pelayanan TerpaduData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaLaporan atau pengaduan yang masuk ke unit pelayanan terpadu adalah dokumentasi atau informasi yang diterima oleh unit tersebut dari masyarakat atau pihak terkait.LaporanRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah pengaduan/laporan yang ditindaklanjuti oleh unit pelayanan terpaduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan Oleh Petugas Terlatih Di Dalam Unit Pelayanan TerpaduData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPengaduan atau laporan yang ditindaklanjuti oleh unit pelayanan terpadu adalah proses di mana unit ini menangani aduan atau laporan dari masyarakat terkait berbagai masalah atau layanan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.LaporanRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah angkatan kerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Angkatan Kerja PerempuanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAngkatan kerja perempuan mengacu pada jumlah atau persentase perempuan yang berusia kerja (biasanya antara 15-64 tahun) yang aktif bekerja atau mencari pekerjaan dalam ekonomi formal maupun informal.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah partisipasi angkatan kerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Angkatan Kerja PerempuanData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPartisipasi angkatan kerja perempuan adalah persentase atau jumlah perempuan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai tenaga kerja formal maupun informal.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah pekerja usia 5 tahun keatasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Tenaga Kerja Di Bawah UmurData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPekerja usia 5 tahun ke atas merujuk kepada individu yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan atau aktivitas ekonomi yang memerlukan kontribusi tenaga atau waktu mereka, dan mereka berusia minimal 5 tahun.JiwaRAD.04.03.04 PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK0000000
Pekerja anak usia 5-14 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Tenaga Kerja Di Bawah UmurData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaAnak usia 5-14 tahun adalah istilah yang merujuk kepada individu yang berusia antara 5 hingga 14 tahun, yang merupakan rentang usia kritis dalam perkembangan anak.JiwaRAD.04.03.04 PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK0000000
Jumlah rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio KDRTData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaRumah tangga adalah unit sosial dasar yang terdiri dari individu-individu yang tinggal bersama dalam satu tempat untuk jangka waktu tertentu, biasanya terkait oleh ikatan pernikahan, hubungan keluarga, atau ikatan lainnya.Rumah TanggaRAD.04.03.05 PENYEDIA LAYANAN BAGI ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN YANG MEMERLUKAN KOORDINASI LINTAS PROVINSI, TINGKAT NASIONAL, DAN INTERNASIONAL.0000000
Jumlah KDRTPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio KDRTData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah pola perilaku yang meliputi kekerasan fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh satu anggota rumah tangga terhadap anggota rumah tangga lainnya.KasusRAD.04.03.03 PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN0000000
Jumlah pekerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Perempuan Di Lembaga SwastaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPekerja perempuan adalah individu perempuan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi atau bekerja dalam berbagai sektor dan profesi.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Pekerja perempuan di lembaga swastaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Partisipasi Perempuan Di Lembaga SwastaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan di lembaga swasta merujuk kepada individu perempuan yang bekerja atau terlibat dalam sektor swasta, baik itu dalam perusahaan besar, usaha kecil dan menengah, atau organisasi nirlaba.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah total kursi di keanggotaan DPRDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Kursi Yang Diduduki Perempuan Di DPRData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaTotal kursi di keanggotaan DPRD adalah jumlah keseluruhan kursi yang tersedia untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam suatu daerah atau provinsi.KursiRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah kursi DPRD yang diduduki perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Kursi Yang Diduduki Perempuan Di DPRData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaKursi DPRD yang diduduki perempuan mengacu pada jumlah kursi atau persentase yang dipegang oleh perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) suatu daerah.KursiRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah pekerja perempuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Partisipasi Perempuan Di Lembaga PemerintahData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPekerja perempuan adalah individu perempuan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi atau bekerja dalam berbagai sektor dan profesi.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Pekerja perempuan di lembaga pemerintahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Partisipasi Perempuan Di Lembaga PemerintahData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPerempuan di lembaga pemerintah adalah jumlah atau persentase perempuan yang terlibat dalam berbagai kapasitas di lembaga-lembaga atau unit-unit pemerintah.JiwaRAD.04.03.01 KESETARAAN GENDER0000000
Jumlah Peserta KB Baru per Mix Kontrasepsi Menurut PPM per Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPeserta KB Aktif per Mix PPM adalah jumlah individu yang aktif menggunakan program Keluarga Berencana (KB) dengan kombinasi metode kontrasepsi yang disebut sebagai Metode Partisipatif dan Memantau (PPM).Peserta1. Kecamatan 2. Mix Kontrasepsi 3. PPMRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Jumlah Peserta KB Aktif per Mix Kontrasepsi Menurut PUS per Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPeserta KB aktif per mix kontrasepsi adalah jumlah individu yang sedang aktif menggunakan program Keluarga Berencana (KB) dengan kombinasi metode kontrasepsi tertentu.Peserta1. Kecamatan 2. Mix KontrasepsiRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Hasil Pencabutan Implant dan IUD Menurut Tempat Dirinci per Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPencabutan implant dan IUD (Intrauterine Device) menurut tempat adalah jumlah prosedur pencabutan alat kontrasepsi ini yang dilakukan di berbagai tempat pelayanan kesehatan.Pencabutan1. Kecamatan 2. PencabutanRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Hasil Pelayanan Peserta KB Baru Menurut Tempat Pelayanan Dirinci per Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbukaPelayanan peserta KB baru menurut tempat pelayanan adalah informasi mengenai jumlah individu yang mendaftar atau memperoleh layanan program Keluarga Berencana baru di berbagai tempat.Layanan1. Kecamatan 2. Fasilitas KesehatanRAD.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI0000000
Total PosyanduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Total PosyanduData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPosyandu adalah singkatan dari "Pos Pelayanan Terpadu," yang merupakan sebuah unit pelayanan kesehatan dasar yang berada di tingkat masyarakat, terutama di desa atau kelurahan.UnitRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa WisataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaWisata adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang saat mereka bepergian ke suatu tempat untuk tujuan rekreasi, liburan, atau untuk mengalami dan mengeksplorasi berbagai hal baru seperti budaya, alam, sejarah, dan keunikan lain dari suatu tempat.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PeternakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPeternakan adalah kegiatan pemeliharaan hewan ternak untuk tujuan komersial, baik untuk produksi daging, susu, telur, bulu, kulit, atau hewan peliharaan.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PertambanganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPertambangan adalah kegiatan ekstraksi atau pengambilan sumber daya alam dari dalam bumi, seperti mineral, logam, batu bara, dan bahan galian lainnya.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PersawahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPersawahan adalah lahan pertanian yang khusus digunakan untuk menanam tanaman padi atau jenis tanaman air lainnya.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PerladanganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPerladangan adalah kegiatan pertanian yang dilakukan dengan cara membuka lahan baru atau menggarap tanah yang belum pernah ditanami secara intensif sebelumnya.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PerkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPerkebunan merujuk kepada lahan yang digunakan secara khusus untuk menanam tanaman komersialDesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Perindustrian/JasaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDistribusi mencakup pengiriman barang dan jasa kepada konsumen, sementara jasa adalah produk tidak berwujud seperti perawatan kesehatan atau transportasi.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PerhutananPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPerhutanan adalah pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa PesisirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPesisir adalah wilayah atau daerah yang berada di sepanjang pantai atau tepi laut.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa SwasembadaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaSwasembada adalah mencapai kemandirian dalam suatu bidang atau sektor tertentu, erutama dalam konteks pertanian dan pangan.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa SwakaryaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaSwakarya adalah upaya atau karya yang dilakukan secara mandiri atau dengan sumber daya sendiri.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Desa SwadayaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Klasifikasi DesaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaSwadaya adalah Prinsip atau praktik dalam masyarakat di Indonesia yang menekankan kemandirian dan inisiatif lokal untuk mengatasi masalah atau meningkatkan kondisi hidup tanpa tergantung secara besar-besaran pada bantuan dari luar.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah RTPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Administrasi Wilayah PemerintahanData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaRT (Rukun Tetangga) adalah unit administratif terkecil di Indonesia, yang berada di bawah RW.RtRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah RWPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Administrasi Wilayah PemerintahanData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaRW (Rukun Warga) adalah unit administratif yang lebih kecil lagi dibandingkan dengan dusun atau lingkungan, dan biasanya terdapat di dalam lingkungan atau kelurahan.RwRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah dusun/lingkunganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Administrasi Wilayah PemerintahanData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDusun/lingkungan adalah unit administratif yang lebih kecil daripada desa atau kelurahan.Dusun/LingkunganRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah desa/kelurahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Administrasi Wilayah PemerintahanData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDesa/kelurahan adalah unit administratif terendah di Indonesia, tergantung pada status wilayahnya di bawah kabupaten atau kota.Desa/KelurahanRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah KecamatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Administrasi Wilayah PemerintahanData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaKecamatan adalah unit administratif di Indonesia yang berada di bawah kabupaten atau kota.KecamatanRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah Posyandu AktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PosyanduData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPosyandu Aktif adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang secara teratur dan efektif menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat, khususnya untuk ibu dan anak.UnitRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah PKKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PKK AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan dan keluarga.PkkRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah PKK aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PKK AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPKK Aktif adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga yang secara efektif melaksanakan program-programnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi anggota keluarga dalam pembangunan masyarakat.PkkRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah desa berkembangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Peningkatan Status Desa MandiriData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDesa berkembang adalah desa yang mengalami pertumbuhan dan peningkatan dalam berbagai aspek pembangunan sosial, ekonomi, dan infrastruktur.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah desa tertinggal yang memenuhi kriteria desa mandiri per tahun berdasarkan Indeks Desa Membangun per tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Peningkatan Status Desa MandiriData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDesa tertinggal yang memenuhi kriteria desa mandiri adalah desa yang mampu secara mandiri mengelola dan memenuhi kebutuhan dasar penduduknya, dengan menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam berbagai aspek pembangunan seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah desa tertinggalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pengentasan Desa TertinggalData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDesa tertinggal adalah desa yang memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah dan biasanya menghadapi berbagai tantangan dalam hal pembangunan dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan infrastruktur.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah desa tertinggal yang memenuhi kriteria desa berkembang per tahun berdasarkan Indeks Desa Membangun per tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pengentasan Desa TertinggalData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaesa tertinggal yang memenuhi kriteria desa berkembang per tahun berdasarkan Indeks Desa Membangun adalah desa yang mengalami peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan seperti infrastruktur, ekonomi lokal, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Total pasca program pemberdayaan masyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan MasyarakatData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPasca program pemberdayaan masyarakat adalah periode setelah program pemberdayaan selesai dilaksanakan.ProgramRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan dan dipelihara masyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pemeliharaan Pasca Program Pemberdayaan MasyarakatData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPemberdayaan masyarakat yang dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat merupakan suatu pendekatan di mana masyarakat secara aktif terlibat dalam merancang, mengelola, dan mempertahankan inisiatif pembangunan dan pemberdayaan mereka sendiri.ProgramRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Total Program Pemberdayaan MasyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Swadaya Masyarakat Terhadap Program Pemberdayaan MasyarakatData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaProgram Pemberdayaan Masyarakat adalah serangkaian kegiatan dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.ProgramRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah Swadaya masyarakat mendukung Program Pemberdayaan MasyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Swadaya Masyarakat Terhadap Program Pemberdayaan MasyarakatData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaSwadaya masyarakat merujuk kepada inisiatif, partisipasi, dan kontribusi sukarela dari individu atau kelompok dalam mendukung dan memajukan program-program pemberdayaan masyarakat.UnitRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Total PosyanduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Posyandu AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPosyandu adalah singkatan dari "Pos Pelayanan Terpadu," yang merupakan sebuah unit pelayanan kesehatan dasar yang berada di tingkat masyarakat, terutama di desa atau kelurahan.UnitRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah Posyandu aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Posyandu AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPosyandu Aktif adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang secara teratur dan efektif menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat, khususnya untuk ibu dan anak.UnitRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah PKKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PKK AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan dan keluarga.PkkRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah PKK aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PKK AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPKK Aktif adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga yang secara efektif melaksanakan program-programnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi anggota keluarga dalam pembangunan masyarakat.PkkRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah LPMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase LPM BerprestasiData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaLPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah sebuah organisasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan.LpmRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah LPM berprestasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase LPM BerprestasiData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaLPM Berprestasi adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang secara signifikan mencapai atau melampaui tujuan-tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.LpmRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah LSMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase LSM AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaLSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat adalah organisasi non-pemerintah yang beroperasi secara mandiri dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.LpmRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah LSM aktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase LSM AktifData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaLSM Aktif atau Lembaga Swadaya Masyarakat Aktif adalah organisasi non-pemerintah yang beroperasi secara mandiri dan aktif dalam berbagai bidang untuk mendukung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.LsmRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah PKKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKKData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaPKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan dan keluarga.PkkRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah kelompok binaan PKKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan PKKData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaKelompok Binaan PKK adalah kelompok-kelompok masyarakat yang dibina oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).KelompokRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah LPMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)Data StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaLPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah sebuah organisasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan.LpmRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah kelompok binaan LPMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)Data StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaKelompok Binaan LPM adalah kelompok masyarakat yang dibina dan diberdayakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).KelompokRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah seluruh pemerintahan desaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Sarana Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang BaikData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaSeluruh Pemerintahan Desa mencakup semua elemen yang terlibat dalam administrasi dan manajemen desa.KantorRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah kantor pemerintahan desa yang baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Sarana Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa Yang BaikData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaKantor Pemerintahan Desa yang Baik adalah sebuah kantor desa yang memenuhi standar tertentu dalam hal pelayanan, infrastruktur, dan manajemen.KantorRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaDesa/Kelurahan Menurut Kecamatan adalah pengelompokan dan penyebaran desa dan kelurahan di setiap kecamatan.Desa/KelurahanKecamatanRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Banyaknya Aparat Desa Dirinci Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaTerbukaAparat Desa Dirinci Menurut Kecamatan adalah pembagian dan penjelasan jumlah serta jenis aparat desa di setiap kecamatan.Orang1. Kecamatan 2. Jenis Aprat DesaRAD.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai WalikotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Walikota merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Walikota.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai WiraswastaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wiraswasta merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wiraswasta.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai WartawanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wartawan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wartawan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Wakil WalikotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wakil Walikota merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wakil Walikota.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Wakil PresidenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wakil Presiden merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wakil Presiden.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Wakil GubernurPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wakil Gubernur merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wakil Gubernur.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Wakil BupatiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Wakil Bupati merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Wakil Bupati.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Ustadz/MubalighPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Ustadz/Mubaligh merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Ustadz/Mubaligh.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang Sol SepatuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Sol Sepatu merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Sol Sepatu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang ListrikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Listrik merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Listrik.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang JahitPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Jahit merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Jahit.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang Las/Pandai BesiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Las/Pandai Besi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Las/Pandai Besi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang KayuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Kayu merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Kayu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang GigiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Gigi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Gigi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang CukurPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Cukur merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Cukur.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tukang BatuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tukang Batu merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tukang Batu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja pada bidang TransportasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja pada Bidang Transportasi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja pada Bidang Transportasi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tentara Nasional IndonesiaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tentara Nasional Indonesia merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tentara Nasional Indonesia.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Tenaga Tata UsahaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai TeknisiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Teknisi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Teknisi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai TabibPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Tabib merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Tabib.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai SopirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Sopir merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Sopir.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai SenimanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Seniman merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Seniman.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Psikiater/PsikologPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Psikiater/Psikolog merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Psikiater/Psikolog.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Promotor AcaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Promotor Acara merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Promotor Acara.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PresidenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Presiden merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Presiden.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PilotPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pilot merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pilot.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PialangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pialang merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pialang.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PeternakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Peternak merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Peternak.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Petani/PekebunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Petani/Pekebun merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Petani/Pekebun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PerdaganganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Perdagangan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Perdagangan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PerawatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Perawat merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Perawat.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Perangkat DesaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Perangkat Desa merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Perangkat Desa.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Perancang BusanaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Perancang Busana merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Perancang Busana.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Penyiar TelevisiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penyiar Televisi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penyiar Televisi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Penyiar RadioPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penyiar Radio merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penyiar Radio.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PenterjemahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penerjemah merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penerjemah.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PensiunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pensiunan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pensiunan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PengacaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pengacara merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pengacara.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PenelitiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Peneliti merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Peneliti.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PendetaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pendeta merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pendeta.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Penata RiasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penata Rias merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penata Rias.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Penata RambutPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penata Rambut merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penata Rambut.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Penata BusanaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Penata Busana merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Penata Busana.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Pembantu Rumah TanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PelautPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pelaut merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pelaut.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Pelajar/MahasiswaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pelajar/Mahasiswa merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pelajar/Mahasiswa.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Pekerja LainnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pekerja Lainnya merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pekerja Lainnya.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Pekerja Pengolahan KerajinanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pekerja Pengolahan Kerajinan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pekerja Pengolahan Kerajinan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PedagangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pedagang merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pedagang.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai PastorPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Pastor merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Pastor.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ParanormalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Paranormal merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Paranormal.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ParajiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Paraji merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Paraji.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai OperatorPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Operator merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Operator.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai NotarisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Notaris merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Notaris.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Nelayan/PerikananPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Nelayan/Perikanan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Nelayan/Perikanan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Mengurus Rumah TanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Mengurus Rumah Tangga merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Mengurus Rumah Tangga.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai MekanikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Mekanik merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Mekanik.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ManagerPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Manager merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Manager.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai KonsultanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Konsultan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Konsultan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja pada bidang KonstruksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja pada Bidang Konstruksi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja pada Bidang Konstruksi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Kepolisian RIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Kepolisian RI merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Kepolisian Republik Indonesia.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Kepala DesaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Kepala Desa merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Kepala Desa.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Karyawan SwastaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Karyawan Swasta merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Karyawan Swasta.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Karyawan HonorerPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Karyawan Honorer merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Karyawan Honorer.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Karyawan BUMNPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Karyawan BUMN merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Karyawan BUMN.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Karyawan BUMDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Karyawan BUMD merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Karyawan BUMD.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Juru MasakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Juru Masak merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Juru Masak.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja pada bidang IndustriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja pada Bidang industri merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja pada Bidang industri.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai GuruPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Guru merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Guru.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Imam MesjidPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Imam Masjid merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Imam Masjid.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai GubernurPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Gubernur merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Gubernur.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Duta BesarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Duta Besar merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Duta Besar.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai DosenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Dosen merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Dosen.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai DokterPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Dokter merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Dokter.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai CheffPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Chef merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Chef.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Buruh Tani/PerkebunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Buruh Tani/Perkebunan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Buruh Tani/Perkebunan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Buruh PeternakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Buruh Peternakan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Buruh Peternakan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Buruh Nelayan/PerikananPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Buruh Nelayan/Perikanan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Buruh Nelayan/Perikanan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Buruh Harian LepasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Buruh Harian Lepas merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai BupatiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Bupati merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Bupati.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai BidanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Bidan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Bidan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai BiarawatiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Biarawati merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Biarawati.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk Belum/Tidak BekerjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Belum/Tidak Bekerja merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang masih Belum/Tidak Memiliki Pekerjaan.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai AtletPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Atlet merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Atlet.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Asisten AhliPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Asisten Ahli merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Asisten Ahli.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ArtisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Artis merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Artis.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ArsitekPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Arsitek merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Arsitek.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai ApotekerPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Apoteker merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai Apoteker.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota Mahkamah KonstitusiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota Mahkamah Konstitusi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Mahkamah Konstitusi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota Lembaga LainnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota Lembaga lainnya merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Kelembagaan lainnya.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota Kabinet KementerianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota Kabinet Kementerian merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Kabinet Kementerian.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota DPRD ProvinsiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota DPRD Provinsi merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota DPRD Kab. KotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota DPRD Kab. Kota merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota DPR-RIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota DPR RI merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR - RI).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota DPDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota DPD merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai Anggota BPKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Anggota BPK merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang bekerja sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk bekerja sebagai AkuntanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PekerjaanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk bekerja sebagai Akuntan merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menjalani pekerjaan sebagai akuntan atau profesi terkait dalam bidang akuntansi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk Cerai MatiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan Status PerkawinanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Cerai Mati merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang pernah menikah tetapi pasangannya telah meninggal dunia, sehingga statusnya menjadi duda atau janda.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Cerai HidupPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan Status PerkawinanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Cerai Hidup merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang pernah menikah tetapi kemudian bercerai dan masih hidup.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk sudah KawinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan Status PerkawinanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Sudah Kawin merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menikah secara resmi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk Belum kawinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan Status PerkawinanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Belum Kawin merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang belum pernah menikah.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama kepercayaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut kepercayaan atau agama yang bukan termasuk dalam agama-agama besar yang diakui secara resmi. Agama kepercayaan sering kali mencakup kepercayaan-kepercayaan lokal, tradisional.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama KonghucuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Konghucu merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Konghucu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama BuddhaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Buddha merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Buddha.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama HinduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Hindu merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Hindu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama KatholikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Katholik merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Katholik.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama KristenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Kristen merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Kristen.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk beragama IslamPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan AgamaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Beragama Islam merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang menganut agama Islam.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat S3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat S3 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat program Doktor (S3).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat S2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat S2 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat program Magister (S2).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat S1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat S1 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat program Sarjana (S1).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat D3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat D3 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Diploma 3 (D3).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat D2Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat D2 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Diploma 2 (D2).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat SMAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat SMA merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat SMPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat SMP merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tamat SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tamat SD merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Tidak Tamat SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Tidak Tamat SD merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang pernah bersekolah di tingkat sekolah dasar (SD) namun tidak menyelesaikan atau tidak lulus dari tingkat pendidikan tersebut.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Belum SekolahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Berdasarkan PendidikanData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang belum memasuki jenjang pendidikan formal, biasanya terdiri dari anak-anak usia dini sebelum mereka masuk ke pendidikan dasar (TK atau SD).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia >74Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia >74 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia lebih dari 74 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 70-74Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 70-74 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 70 hingga 74 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 65-69Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 65-69 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 65 hingga 69 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 60-64Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 60-64 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 60 hingga 64 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 55-59Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 55-59 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 55 hingga 59 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 50-54Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 50-54 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 50 hingga 54 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 45-49Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 45-49 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 45 hingga 49 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 40-44Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 40-44 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 40 hingga 44 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 35-39Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 35-39 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 35 hingga 39 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 30-34Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 30-34 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 30 hingga 34 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 25-29Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 25-29 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 25 hingga 29 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 20-24Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 20-24 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 20 hingga 24 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 15-19Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 15-19 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 15 hingga 19 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 10-14Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 10-14 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 10 hingga 14 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 5-9Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 5-9 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 5 hingga 9 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk usia 0-4Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut UmurData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk usia 0-4 merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia antara 0 hingga 4 tahun.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk WanitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut Jenis KelaminData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Wanita merujuk pada jumlah total individu berjenis kelamin wanita dalam suatu populasi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Laki-LakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Menurut Jenis KelaminData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk Laki-Laki merujuk pada jumlah total individu berjenis kelamin laki-laki dalam suatu populasi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk >17 yang telah menikahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk >17 Yang Telah MenikahData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk >17 yang telah menikah merujuk pada jumlah total individu dalam suatu populasi yang berusia lebih dari 17 tahun dan telah resmi menikah.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk ber KTP WanitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Yang Memiliki Ktp Berdasarkan Jenis Kelamin **Data StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk ber KTP Wanita merujuk pada jumlah total Wanita dalam suatu populasi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk ber KTP Laki-LakiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Yang Memiliki Ktp Berdasarkan Jenis Kelamin **Data StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk ber KTP Laki-Laki merujuk pada jumlah total laki-laki dalam suatu populasi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk wajib KTPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Penduduk Wajib KTPData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total individu di suatu wilayah atau negara yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk 17 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Berumur Dari 17 Tahun Ke Atas Yang Mempunyai KTP ElektronikData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah penduduk 17 tahun ke atas adalah jumlah total orang dalam suatu populasi yang berusia 17 tahun atau lebih.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk berumur 17 tahun ke atas yang memiliki KTPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Berumur Dari 17 Tahun Ke Atas Yang Mempunyai KTP ElektronikData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah Penduduk berumur 17 tahun ke atas yang memiliki KTP merujuk pada jumlah orang yang telah mencapai usia 17 tahun atau lebih dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk usia 0 - 18 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Usia 0 - 18 Tahun Yang Mempunyai Akte KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah penduduk usia 0 - 18 tahun merujuk pada total individu yang berusia dari lahir hingga 18 tahun di suatu wilayah atau negara pada saat tertentu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk usia 0 - 18 Tahun tahun yang memiliki akte kelahiranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Usia 0 - 18 Tahun Yang Mempunyai Akte KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total individu dalam rentang usia tersebut di suatu wilayah atau negara yang memiliki dokumen resmi yang mengakui kelahiran mereka.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah kelahiran di tahun bersangkutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penerbitan Akta KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaJumlah kelahiran di tahun bersangkutan mengacu pada total bayi yang lahir selama periode tahun tersebut di suatu wilayah atau negara.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk lahir dan memperoleh akta kelahiran di tahun bersangkutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penerbitan Akta KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada total individu yang dilahirkan dan secara resmi tercatat dalam sistem administrasi kependudukan dengan akta kelahiran.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk wajib KTPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Data StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total individu di suatu wilayah atau negara yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah KTP ber-NIK yang diterbitkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Data StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total kartu tanda penduduk yang dikeluarkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di suatu wilayah atau negara.KTPRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Penerapan KTP Nasional berbasis NIK (sudah/belum)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penerapan KTP Nasional Berbasis NikData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukasistem identifikasi nasional di Indonesia yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Sudah/BelumRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Ketersediaan database kependudukan skala kabupaten (Ada/Tidak Ada)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Database Kependudukan Skala ProvinsiData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada ketersediaan data populasi yang terorganisir dan tercatat secara resmi di tingkat kabupaten.Ada/Tidak AdaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah keseluruhan pasangan nikahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Pasangan Berakte NikahData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total pasangan yang menikah dalam suatu periode waktu tertentu di suatu wilayah atau lokasi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah pasangan nikah berakte nikahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Pasangan Berakte NikahData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada total pasangan yang telah menikah dan memiliki akta nikah resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, seperti kantor urusan agama atau kantor catatan sipil di suatu wilayah atau lokasi tertentu.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah bayiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Bayi Berakte KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total jumlah individu yang lahir dalam periode tertentu di suatu wilayah atau lokasi.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah bayi berakte kelahiranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Bayi Berakte KelahiranData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada total jumlah bayi yang lahir di suatu wilayah tertentu dan memiliki akta kelahiran resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, seperti kantor catatan sipil atau pemerintah setempat.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk usia > 17 atau telah menikahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Penduduk Ber-KTP Per Satuan PendudukData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerujuk pada total individu di suatu wilayah tertentu yang entah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah resmi menikah.JiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah penduduk usia > 17 yang ber KTPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Penduduk Ber-KTP Per Satuan PendudukData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMerupakan data statistik yang mencatat total individu di suatu wilayah tertentu yang telah memiliki KTP dan berusia di atas 17 tahunJiwaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Semester II di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut Jenis KelaminDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada data statistik yang mencatat total populasi di Kabupaten Sumbawa selama semester kedua tahun tertentu, dengan rincian berdasarkan jenis kelamin.Orang1. Kecamatan 2. Jenis KelaminRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Penduduk Semester I di Kabupaten Sumbawa Dirinci Menurut Jenis KelaminDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada data statistik yang mencatat total populasi di Kabupaten Sumbawa selama semester pertama tahun tertentu, dengan rincian berdasarkan jenis kelamin.Orang1. Kecamatan 2. Jenis KelaminRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah dan Persentase Penduduk Serta Kepemilikan KTP per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada data statistik yang mencatat jumlah total penduduk dan jumlah individu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di setiap kecamatan di suatu wilayah tertentu.Orang1. Kecamatan 2. Wajib Memiliki 3. Telah MemilikiRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah dan Persentase Penduduk Serta Kepemilikan Kartu Identitas Anak per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada data statistik yang mencatat jumlah total penduduk dan jumlah anak-anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) di setiap kecamatan di suatu wilayah.Orang1. Kecamatan 2. Wajib Memiliki 3. Telah MemilikiRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Banyaknya Akta yang Dikeluarkan Menurut Jenisnya di Kabupaten Sumbawa Dirinci per BulanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada jumlah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di Kabupaten Sumbawa, yang dikategorikan berdasarkan jenis akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, dan akta perceraian.Akta1. Bulan 2. Jenis AktaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Banyaknya Akta Perkawinan yang Dikeluarkan Menurut Agama di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerbukaMengacu pada jumlah dokumen resmi yang mencatat pernikahan yang telah disahkan oleh otoritas berwenang, dibagi berdasarkan agama pasangan yang menikah, di wilayah Kabupaten Sumbawa.AktaAgamaRAD.09.01.07 KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL0000000
Jumlah Usaha dan/atau kegiatan dilakukan pemeriksaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Dan/Atau Kegiatan Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaUsaha dan/atau kegiatan dilakukan pemeriksaan adalah aktivitas dimana pemerintah atau lembaga terkait melakukan inspeksi atau audit terhadap operasi atau kegiatan suatu entitas untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua persyaratan yang terkait dengan izin-izin lingkungan, peraturan, dan standar yang berlaku.UsahaRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan, dan izin PPLH yang diterbitkan Pemerintah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Dan/Atau Kegiatan Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPenanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan dan izin PPLH yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten adalah individu atau entitas yang bertanggung jawab atas operasi atau kegiatan yang tidak mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam izin-izin tersebut.IzinRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Total vol timbunan sampah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terlaksananya Pengelolaan Sampah Di Wilayah KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaVolume timbulan sampah Kabupaten adalah total berat atau volume keseluruhan sampah yang dihasilkan oleh penduduk, industri, dan institusi di suatu Kabupaten dalam periode waktu tertentu.m3RAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaIndeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur atau menilai kondisi lingkungan hidup suatu wilayah atau negara.IndeksRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah pengelolaan sampah oleh swastaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pengelolaan Sampah Oleh Swasta Yang Taat Terhadap Peraturan Perundang-UndanganData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPengelolaan sampah oleh swasta adalah kegiatan atau layanan yang dilakukan oleh perusahaan swasta untuk mengelola berbagai aspek sampah, mulai dari pengumpulan, transportasi, pengolahan, hingga pembuangan akhir.UnitRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah pengeloaan sampah oleh swasta yang taat pada peraturanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pengelolaan Sampah Oleh Swasta Yang Taat Terhadap Peraturan Perundang-UndanganData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPengelolaan sampah oleh swasta yang taat pada peraturan adalah praktik atau kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh perusahaan swasta dengan mematuhi semua peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.UnitRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah izin pengelolaan sampah oleh swasta yang diajukan dalam satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Izin Pengelolaan Sampah Oleh Swasta Yang DiterbitkanData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaIzin pengelolaan sampah oleh swasta yang diajukan dalam satu tahun adalah jumlah total permohonan izin yang diajukan oleh perusahaan swasta kepada otoritas yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan sampah dalam kurun waktu satu tahun tertentu.IzinRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah izin pengelolaan sampah oleh swasta yang terbitPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Izin Pengelolaan Sampah Oleh Swasta Yang DiterbitkanData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaIzin pengelolaan sampah oleh swasta yang terbit adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan swasta untuk mengelola atau melakukan kegiatan terkait pengelolaan sampahIzinRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Nilai TPA (Program Adipura) ? 71Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Operasionalisasi TPA/TPST/SPA Di KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaTPA (Tempat Pembuangan Akhir) adalah suatu fasilitas atau lokasi yang digunakan untuk pembuangan akhir sampah setelah proses pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah dilakukan.nilai skorRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Total jumlah timbulan sampah di kabupaten/kota (ton)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Sampah Yang TertanganiData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaJumlah timbulan sampah di kabupaten/kota (ton) adalah total berat atau volume sampah yang dihasilkan oleh penduduk, industri, dan institusi di suatu wilayah administratif dalam satu periode waktu tertentu.TonRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah sampah yang ditangani (ton)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Sampah Yang TertanganiData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaSampah yang ditangani adalah seluruh volume atau jenis sampah yang dikelola oleh suatu sistem pengelolaan sampah.TonRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Luas area kabupaten/kota (km2/ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Cakupan Area PelayananData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaArea kabupaten/kota adalah wilayah administratif yang dikelola oleh pemerintah kabupaten atau kota.km2/haRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Luas area pelayanan pengelolaan sampah (km2/ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Cakupan Area PelayananData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaArea pelayanan pengelolaan sampah adalah wilayah atau daerah di mana suatu entitas atau lembaga pengelola sampah bertanggung jawab untuk menyediakan layanan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan sampah.km2/haRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Sampah yang terkurangi melalui 3 RPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Sampah Yang Terkurangi Melalui 3RData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaSampah yang terkurangi melalui 3 R adalah jumlah sampah yang dikelola melalui aktifitas 3R seperti bank sampah, pusat daur ulang, pengomposan, dan lain-lain dan tidak diangkut ke TPA atau dibuang ke lingkunganm3RAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Total timbulan sampahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Timbulan Sampah Yang DitanganiData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaTimbulan sampah adalah jumlah total sampah atau limbah yang dihasilkan oleh individu, rumah tangga, industri, atau institusi dalam suatu periode waktu tertentu di suatu wilayah atau lokasi tertentu.m3RAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Volume timbulan sampah yang ditanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Timbulan Sampah Yang DitanganiData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaTimbulan sampah yang ditangani adalah volume atau jumlah total sampah yang dikelola atau diurus oleh pemerintah, perusahaan pengelola sampah, atau lembaga terkait dalam suatu wilayah atau lokasi tertentu.m3RAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Total jumlah pengaduan masyarakat yang teregistrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pengaduan Masyarakat Terkait Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Di Terbitkan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lokasi Usaha Dan Dampaknya Di Daerah Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaJumlah pengaduan masyarakat yang teregistrasi adalah total pengaduan yang didaftarkan atau tercatat dalam sistem atau platform yang digunakan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk mengelola dan menanggapi keluhan atau masalah dari masyarakat.KasusRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Pengaduan Masyarakat yang ditanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pengaduan Masyarakat Terkait Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Di Terbitkan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lokasi Usaha Dan Dampaknya Di Daerah Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaMasyarakat yang ditangani adalah kelompok atau populasi tertentu dalam suatu wilayah atau lingkungan yang menjadi fokus perhatian, dukungan, atau intervensi dari berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga non-profit, atau organisasi kemasyarakatan.KasusRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Pemberian penghargaan lingkungan hidup (Ada/Tidak Ada)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terlaksananya Pemberian Penghargaan Lingkungan HidupData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPenghargaan lingkungan hidup adalah pengakuan atau apresiasi yang diberikan kepada individu, kelompok, organisasi, atau entitas lain yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelestarian, perlindungan, atau pemulihan lingkungan hidup.Ada/Tidak AdaRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah pelatihan yang diberikan kepada lembaga kemasyarakatan yang ada di satu kabupaten/kotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terlaksananya Pendidikan Dan Pelatihan MasyarakatData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPelatihan yang diberikan kepada lembaga kemasyarakatan di satu kabupaten/kota adalah program pelatihan atau pembinaan yang diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, atau kapasitas organisasi sosial atau masyarakat di tingkat lokal.PelatihanRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah total MHAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terfasilitasi Penyediaan Sarana/PrasaranaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaTotal MHA adalah jumlah keseluruhan gelar Master of Health Administration (MHA) yang diberikan atau diperoleh dalam suatu periode waktu tertentu atau di suatu institusi pendidikan tertentuMHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah MHA yang diberikan sarana/prasaranaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terfasilitasi Penyediaan Sarana/PrasaranaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaMHA yang diberikan sarana/prasarana adalah program pendidikan Master of Health Administration (MHA) yang disediakan dengan fasilitas atau perlengkapan yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran dan pengembangan profesionalisme dalam bidang administrasi kesehatan.MHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah Total MHAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terfasilitasi Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Dan KeterampilanData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaTotal MHA adalah jumlah keseluruhan gelar Master of Health Administration (MHA) yang diberikan atau diperoleh dalam suatu periode waktu tertentu atau di suatu institusi pendidikan tertentuMHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah MHA yang difasilitasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terfasilitasi Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Dan KeterampilanData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaMHA yang difasilitasi adalah program atau pendekatan dalam pendidikan atau pelatihan Master of Health Administration (MHA) yang didukung atau diberi fasilitas tertentu untuk mempermudah atau meningkatkan proses pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi para mahasiswa.MHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah penetapan hak MHAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penetapan Hak MHAData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukapenetapan hak MHA adalah proses pengaturan atau pengakuan legalitas atau penggunaan gelar tersebut. Ini bisa melibatkan pihak-pihak yang berwenang atau badan akreditasi yang menetapkan standar untuk penggunaan gelar, menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh institusi pendidikan yang menawarkan gelar tersebut, atau menetapkan regulasi terkait dengan praktik dan penggunaan gelar MHA dalam profesi administrasi kesehatan.HakRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah hak kearifan lokal atau hak pengetahuan tradisional yang terverifikasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terverifikasi Hak Kearifan Lokal Atau Hak Pengetahuan TradisionalData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaHak kearifan lokal atau hak pengetahuan tradisional yang terverifikasi adalah pengakuan hukum atau mekanisme yang mengakui dan melindungi pengetahuan, praktik, inovasi, atau ekspresi budaya tradisional dari komunitas tertentu.HakRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah MHA dan Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional yang di verifikasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terverifikasinya MHA Dan Kearifan Lokal Atau Pengetahuan TradisionalData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaMHA (Master of Health Administration) dan Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional yang diverifikasi mengacu pada integrasi atau pengakuan keahlian administrasi kesehatan modern dengan pengetahuan lokal atau tradisional yang telah teruji keberhasilannya dalam masyarakat tertentu.MHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah MHA yang diakuiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terfasilitasi Pendampingan Pengakuan MHAData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaMHA (Master of Health Administration) yang diakui mengacu pada gelar Master of Health Administration yang diberikan oleh lembaga pendidikan yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan atau akreditasi yang relevan.MHARAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah Sarana Prasarana PPLHD yang memenuhi standar minimumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peningkatan Kapasitas Dan Sarana Prasarana Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Di Daerah (PPLHD) Di KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaSarana dan prasarana PPLHD yang memenuhi standar minimum adalah fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan, seperti kantor, transportasi, perangkat komunikasi, alat bantu penyuluhan, buku panduan, fasilitas pertemuan, dan peralatan lapangan, untuk mendukung penyuluhan pertanian lapangan dengan efektif.PPLHDRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah PPLHD yang dilatih dan/atau dibinaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peningkatan Kapasitas Dan Sarana Prasarana Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Di Daerah (PPLHD) Di KabupatenData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPPLHD (Penyuluh Pertanian Lapangan Terampil Handal Dan) adalah penyuluh pertanian yang telah dilatih dan memiliki keterampilan yang baik dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada petani dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian.PPLHDRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Total penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang dibina dan diawasi terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pembinaan Dan Pengawasan Terkait Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Diawasi Ketaatannya Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaPenanggung jawab usaha atau kegiatan adalah individu atau entitas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan, pemantauan, dan kepatuhan terhadap izin lingkungan, Rencana Pembangunan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup (PPLH), dan Penilaian Usaha dan Lingkungan Hidup (PUU LH) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.IzinRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah Ketaatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH dari izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang ditanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pembinaan Dan Pengawasan Terkait Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Diawasi Ketaatannya Terhadap Izin Lingkungan, Izin PPLH Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaKetaatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH dari izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang ditangani adalah kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam izin yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan dampak lingkungan dari kegiatan atau proyek .IzinRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Indeks kualitas Tutupan LahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Hasil Pengukuruan Indeks Kualitas Tutupan LahanData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaKualitas tutupan lahan adalah kondisi fisik dan ekologis dari penutupan lahan suatu area, termasuk jenis vegetasi atau penggunaan lahan yang ada di atasnya.IndeksRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Indeks kualitas UdaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Hasil Pengukuruan Indeks Kualitas UdaraData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaKualitas udara adalah kondisi fisik, kimia, dan biologis udara di suatu wilayah atau lokasi tertentuIndeksRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Indeks kualitas AirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Hasil Pengukuruan Indeks Kualitas AirData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaKualitas air adalah kondisi fisik, kimia, biologi, dan mikrobiologis air yang menentukan kebergunaannya untuk berbagai keperluan, seperti konsumsi manusia, pertanian, industri, dan ekosistem.IndeksRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Penyelenggaraan KLHS untuk K/R/PPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terselenggaranya KLHS Untuk K/R/P Tingkat Daerah ProvinsiData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaKLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) adalah proses penilaian yang menyeluruh terhadap dampak lingkungan dari suatu kebijakan, rencana, atau proyek (K/R/P).Ada/ tidak adaRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Integrasi RPPLH dalam rencana pembangunan kabupaten (Ada/Tidak Ada)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terintegrasinya RPPLH Dalam Rencana Pembangunan Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaRPPLH (Rencana Pembangunan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup) dalam rencana pembangunan kabupaten merupakan dokumen perencanaan yang mengatur strategi, kebijakan, dan program untuk pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan di tingkat kabupaten.Ada/tidak AdaRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Dokumen RPPLH Kabupaten (ada/tidak ada)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersusunnya RPPLH Kabupaten/KotaData StatistikDinas Lingkungan HidupTerbukaRPPLH (Rencana Pembangunan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup) dalah sebuah dokumen perencanaan yang mengatur strategi dan program untuk pengelolaan lingkungan hidup di suatu daerah, dalam hal ini Kabupaten.Ada/tidak AdaRAD.07.05 DATA LINGKUNGAN HIDUP0000000
Jumlah Pergudangan/lumbung panganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Infrastruktur Pergudangan Dan Sarana Pendukung Lainnya Untuk Penyimpanan Cadangan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaPergudangan atau lumbung pangan adalah fasilitas atau tempat penyimpanan strategis yang digunakan untuk menyimpan stok pangan dalam jumlah besar.UnitRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah kebutuhan panganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Infrastruktur Pergudangan Dan Sarana Pendukung Lainnya Untuk Penyimpanan Cadangan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaKebutuhan pangan adalah jumlah makanan dan nutrisi yang dibutuhkan oleh individu atau populasi untuk mempertahankan kesehatan dan kesejahteraan.RAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah cadangan panganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Ketersediaan Pangan (Tersedianya Cadangan Beras Dan Atau Jagung Sesuai Kebutuhan)Data StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaCadangan pangan adalah stok atau persediaan pangan yang disimpan dan tersedia untuk digunakan dalam situasi darurat atau ketika pasokan pangan terganggu.RAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah desa rawan panganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penanganan Daerah Rawan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaDesa rawan pangan adalah wilayah atau desa di mana tingkat akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk penduduknya terbatas atau tidak mencukupi.DesaRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Stok berasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penguatan Cadangan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaBeras adalah salah satu jenis makanan pokok yang penting dalam konsumsi manusia di seluruh dunia.TonRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Produksi BerasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penguatan Cadangan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaProduksi beras adalah jumlah total beras yang diproduksi oleh suatu negara atau wilayah dalam satu periode waktu tertentu, biasanya diukur dalam metrik ton atau metrik ton per hektar.TonRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH)Data StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaPola Pangan Harapan (PPH) adalah pola konsumsi makanan yang diharapkan atau diinginkan oleh populasi untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan secara optimal.SkorRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah total sampel pangan yang diperdagangkan pengumpul di suatu wilayah menurut ukuran yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pengawasan Dan Pembinaan Keamanan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaSampel pangan yang diperdagangkan adalah makanan atau produk pangan yang ditransaksikan di pasar atau melalui perdagangan internasional.sampelRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah sampel pangan yang aman dikonsumi di pedagang pengumpul di satu tempat sesuai standar yang berlaku dalam kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pengawasan Dan Pembinaan Keamanan PanganData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaSampel pangan yang aman untuk dikonsumsi adalah makanan yang telah diuji dan dinyatakan bebas dari kontaminasi atau bahaya potensial yang dapat membahayakan kesehatan manusia.sampelRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Ketersediaan Protein (gram/kapita/hari): Ketersediaan pangan/kapita/hari X Kandugan Protein X BDD 100Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Energi Dan Protein PerkapitaData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaKetersediaan protein dalam satuan gram/kapita/hari adalah jumlah protein yang tersedia untuk dikonsumsi oleh setiap individu dalam suatu populasi dalam satu hari.gram/kapita/hariRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Ketersediaan energi (kkal/kapita/hari): Ketersediaan pangan/kapita/hari X Kandugan Kalori X BDD 100Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Energi Dan Protein PerkapitaData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaKetersediaan energi dalam satuan kkal/kapita/hari adalah jumlah kalori yang tersedia bagi setiap individu dalam suatu populasi dalam satu hari.kkal/kapita/hariRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Pangan UtamaData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaPenduduk adalah jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah atau negara pada waktu tertentu.JiwaRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Rata-Rata jumlah ketersediaan pangan utama per Tahun (kg)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketersediaan Pangan UtamaData StatistikDinas Ketahanan PanganTerbukaJumlah ketersediaan pangan utama adalah jumlah dan jenis makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh populasi suatu daerah atau negara dalam suatu periode waktu tertentu.KgRAD.02.03.19 KETERSEDIAAN PANGAN0000000
Jumlah satuan pemukiman transmigrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Satuan Pemukiman Transmigrasi Yang Difasilitasi Pembangunannya Dan PembinaannyaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah satuan pemukiman transmigrasi mengacu pada total unit atau lokasi pemukiman yang telah dibangun atau disiapkan untuk menampung transmigran yang pindah ke daerah.PemukimanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah satuan pemukiman transmigrasi yang difasilitasi pembangunannya dan pembinaannyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Satuan Pemukiman Transmigrasi Yang Difasilitasi Pembangunannya Dan PembinaannyaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah satuan pemukiman transmigrasi merujuk pada total unit atau lokasi pemukiman yang telah dibangun dan difasilitasi untuk program transmigrasi oleh pemerintah.PemukimanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah transmigrasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Transmigran SwakarsaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah transmigrasi mengacu pada total individu atau keluarga yang terlibat dalam program transmigrasi yang diorganisir oleh pemerintah untuk pindah ke daerah lain di dalam negara mereka.JiwaRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah transmigran swakarsaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Transmigran SwakarsaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah transmigran swakarsa mengacu pada total individu yang secara sukarela memilih untuk mengikuti program transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk pindah ke daerah lain.JiwaRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Rata-Rata Upah Minimum Regional/BulanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rata-Rata Upah Minimum RegionalData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaRata-Rata Upah Minimum Regional per Bulan adalah nilai rata-rata dari upah minimum yang ditetapkan untuk setiap wilayah atau daerah administratif dalam suatu negara.Juta RupiahRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Orang Terkena PHKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PHKData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah Orang Terkena PHK mengacu pada total individu yang secara individu atau kolektif mengalami pemutusan hubungan kerja dari pekerjaan mereka dalam suatu periode waktu tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Kasus PHKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017PHKData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam suatu periode waktu tertentu di suatu wilayah atau negara.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Tenaga Kerja PriaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017TKI Di Luar NegeriData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMengacu pada total jumlah pria yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, termasuk mereka yang bekerja secara aktif di sektor formal atau informal, serta yang sedang mencari pekerjaan dalam suatu populasi atau negara tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Tenaga Kerja WanitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017TKI Di Luar NegeriData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMengacu pada total jumlah wanita yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai pekerja aktif maupun mencari pekerjaan dalam suatu populasi atau negara tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Tingkat Pastisipasi Angkatan Kerja (TPAK)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017KetenagakerjaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah angkatan kerja (yaitu individu yang bekerja ditambah dengan individu yang mencari pekerjaan) terhadap total jumlah populasi usia kerja (biasanya usia 15 tahun ke atas).Persen (%)RAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017KetenagakerjaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerupakan jumlah individu yang sedang menganggur terbuka (aktif mencari pekerjaan) dibagi dengan jumlah angkatan kerja (jumlah individu yang bekerja ditambah dengan jumlah pengangguran terbuka).Persen (%)RAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Pengangguran TerbukaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017KetenagakerjaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah Pengangguran Terbuka mengacu pada jumlah individu yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum berhasil menemukan pekerjaan dalam periode tertentu.JiwaRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Lowongan Kerja Terdaftar, dan Penempatan/Pemenuhan Tenaga KerjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pencari Kerja Terdaftar, Lowongan Kerja Terdaftar, Dan Penempatan/Pemenuhan Tenaga Kerja Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Jenis KelaminData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah Lowongan Kerja Terdaftar mencakup total posisi pekerjaan yang secara resmi terdaftar atau diumumkan oleh perusahaan, lembaga, atau agen yang mencari calon untuk mengisi posisi tersebut.LowonganRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Pencari Kerja TerdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pencari Kerja Terdaftar, Lowongan Kerja Terdaftar, Dan Penempatan/Pemenuhan Tenaga Kerja Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Jenis KelaminData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah Pencari Kerja Terdaftar merujuk pada total individu yang secara resmi terdaftar di lembaga atau badan pemerintah yang mengelola data pencari kerja.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Lembaga Pelatihan KerjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Lembaga Pelatihan Kerja Yang Memiliki PerizinanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah Lembaga Pelatihan Kerja dapat bervariasi tergantung pada negara dan wilayahnya.UnitRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja yang memiliki perizinanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Lembaga Pelatihan Kerja Yang Memiliki PerizinanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMengacu pada total lembaga atau institusi yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah atau otoritas terkait untuk menyelenggarakan program pelatihan kerja.UnitRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah InstrukturPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Instruktur Bersertifikat KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang bertanggung jawab untuk memberikan pengajaran atau pelatihan di berbagai lembaga pendidikan, pelatihan, atau kursus di Kabupaten Sumbawa.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Instruktur Bersertifikat KompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Instruktur Bersertifikat KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang telah memperoleh sertifikasi resmi yang mengakui kemampuan dan keterampilan mereka dalam bidang tertentu sebagai instruktur atau pengajar.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Perselisihan Hubungan IndustrialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perselisihan Hubungan Industrial Yang Diselesaikan Melalui Perjanjian Bersama Oleh Mediator Hubungan IndustrialData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah perselisihan hubungan industrial merujuk pada total konflik atau sengketa yang terjadi antara buruh atau serikat pekerja dengan pengusaha atau majikan di tempat kerja.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Perselisihan Hubungan Industrial yang diselesaikan Melalui Perjanjian Bersama oleh Mediator Hubungan IndustrialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perselisihan Hubungan Industrial Yang Diselesaikan Melalui Perjanjian Bersama Oleh Mediator Hubungan IndustrialData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total konflik antara pekerja dan pengusaha yang berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama dengan bantuan mediator resmi dari pemerintah, biasanya dari Dinas Tenaga Kerja.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pencaker (pencari kerja) yang terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah KabupatenData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang telah mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di instansi terkait.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pencaker (pencari kerja) yang ditempatkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah KabupatenData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang berhasil mendapatkan pekerjaan melalui bantuan atau program penempatan kerja yang diselenggarakan oleh instansi terkait.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah PerusahaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perusahaan Yang Menerapkan Tata Kelola Kerja Yang Layak (Pp/Pkb, Lks Bipartit, Struktur Skala Upah, Dan Terdaftar Peserta Bpjs Ketenagakerjaan)Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mencatat total jumlah entitas bisnis yang beroperasi di suatu wilayah tertentu, dalam hal ini Kabupaten Sumbawa.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perusahaan Yang Menerapkan Tata Kelola Kerja Yang Layak (Pp/Pkb, Lks Bipartit, Struktur Skala Upah, Dan Terdaftar Peserta Bpjs Ketenagakerjaan)Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total entitas bisnis di Kabupaten Sumbawa yang mematuhi standar-standar kerja yang adil dan layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Produktivitas Tenaga KerjaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang termasuk dalam angkatan kerja di suatu wilayah, yang mencakup semua orang yang berusia produktif dan aktif bekerja atau sedang mencari pekerjaan.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
PDRB tahun berjalan (atas dasar harga konstan)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Produktivitas Tenaga KerjaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah, dalam hal ini Kabupaten Sumbawa, dalam periode satu tahun tertentu, dengan memperhitungkan harga-harga tetap pada tahun dasar tertentu.Juta RupiahRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerja keseluruhanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah tenaga kerja keseluruhan merujuk pada total individu yang termasuk dalam angkatan kerja di suatu wilayah, dalam hal ini Kabupaten Sumbawa.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu dalam angkatan kerja yang telah berhasil memperoleh sertifikasi resmi yang mengakui keterampilan dan kompetensi mereka di bidang tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah kegiatan keseluruhan yang dilaksanakan di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kegiatan Yang Dilaksanakan Yang Mengacu Ke Rencana Tenaga KerjaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total aktivitas, program, atau acara yang telah diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta di wilayah Kabupaten Sumbawa selama periode tertentu.KegiatanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah kegiatan keseluruhan yang dilaksanakan yang mengacu ke RTKDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kegiatan Yang Dilaksanakan Yang Mengacu Ke Rencana Tenaga KerjaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaRencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) merujuk pada total aktivitas atau program yang telah dijalankan sesuai dengan panduan dan tujuan yang ditetapkan dalam RTKD di Kabupaten Sumbawa selama periode tertentu.KegiatanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Lulusan S1/S2/S3Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total keseluruhan individu yang tinggal di suatu wilayah atau negara pada saat tertentu.JiwaRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah lulusan S1/S2/S3Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Lulusan S1/S2/S3Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah lulusan S1/S2/S3 merujuk pada total individu yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi (Sarjana, Magister, atau Doktor) di Kabupaten Sumbawa.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pendaftar pelatihan kewirausahaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan KewirausahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang mendaftar untuk mengikuti program pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam memulai dan mengelola usaha atau bisnis.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerja yang dilatihPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan KewirausahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang telah menerima pelatihan keterampilan atau peningkatan kompetensi kerja dalam suatu periode tertentu, seperti yang diorganisir oleh lembaga pelatihan atau pemerintah daerah di Kabupaten Sumbawa.OrangBasis Pelatihan (Kompetensi, Masyarakat, Kewirausahaan)RAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pendaftar pelatihan berbasis masyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Berbasis MasyarakatData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang mendaftar untuk mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh komunitas atau lembaga non-pemerintah di Kabupaten Sumbawa.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerja yang dilatihPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Berbasis MasyarakatData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang telah menerima pelatihan keterampilan atau peningkatan kompetensi kerja dalam suatu periode tertentu, seperti yang diorganisir oleh lembaga pelatihan atau pemerintah daerah di Kabupaten Sumbawa.OrangBasis Pelatihan (Kompetensi, Masyarakat, Kewirausahaan)RAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Pendaftar pelatihan berbasis kompetensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Berbasis KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang mendaftar untuk mengikuti pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan dan menguji keterampilan praktis dan kemampuan yang relevan dengan bidang pekerjaan atau industri tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah tenaga kerja yang dilatihPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Berbasis KompetensiData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang telah menerima pelatihan keterampilan atau peningkatan kompetensi kerja dalam suatu periode tertentu, seperti yang diorganisir oleh lembaga pelatihan atau pemerintah daerah di Kabupaten Sumbawa.OrangBasis Pelatihan (Kompetensi, Masyarakat, Kewirausahaan)RAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah peralatan yang telah terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pengujian Peralatan Di PerusahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah peralatan yang telah terdaftar merujuk pada total peralatan atau mesin yang telah didaftarkan atau tercatat secara resmi di Kabupaten Sumbawa.BuahRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah peralatan yang telah diujiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pengujian Peralatan Di PerusahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total peralatan atau alat yang telah menjalani proses pengujian untuk memastikan keamanan, kelayakan, atau kepatuhan terhadap standar tertentu, seperti dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3).BuahRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah perusahaan yang terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pemeriksaan PerusahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah perusahaan yang terdaftar mengacu pada total entitas bisnis yang resmi terdaftar dan diakui secara hukum di Kabupaten Sumbawa.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah perusahaan yang telah diperiksaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pemeriksaan PerusahaanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total entitas bisnis yang telah menjalani proses pemeriksaan atau audit oleh otoritas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Kabupaten Sumbawa.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah kejadian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perselisihan Buruh Dan Pengusaha Terhadap Kebijakan Pemerintah DaerahData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total insiden atau kasus konflik yang terjadi antara pekerja atau buruh dengan pengusaha, yang melibatkan intervensi atau penanganan dari otoritas pemerintah daerah dalam suatu periode tertentu.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah penyelesaian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemda pada Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perselisihan Buruh Dan Pengusaha Terhadap Kebijakan Pemerintah DaerahData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total kasus perselisihan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha yang berhasil diselesaikan atau dimediasi oleh Pemerintah Daerah dalam periode tahun tersebut.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pekerja/buruhPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pekerja/Buruh Yang Menjadi Peserta Program JamsostekData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMengacu pada total individu yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai karyawan formal, informal, maupun buruh mandiri.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pekerja/buruh JAMSOSTEKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pekerja/Buruh Yang Menjadi Peserta Program JamsostekData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk jumlah individu yang terdaftar dalam program perlindungan sosial, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan seperti perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah perusahaan di wilayah kabupaten pada Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Keselamatan Dan PerlindunganData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaJumlah perusahaan di wilayah kabupaten pada Tahun n merujuk pada total entitas bisnis yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa dalam periode waktu tersebut.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah perusahaan yang menerapkan K3 pada Tahun nPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Keselamatan Dan PerlindunganData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaK3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Tahun n merujuk pada jumlah entitas bisnis di Kabupaten Sumbawa yang menerapkan standar dan praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja selama tahun tersebut.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pencari kerja yang terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pencari Kerja Yang Terdaftar Yang DitempatkanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang mendaftar sebagai pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa dalam suatu periode tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah pencari kerja yang ditempatkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Pencari Kerja Yang Terdaftar Yang DitempatkanData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada total individu yang berhasil ditempatkan dalam pekerjaan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa dalam suatu periode tertentu.OrangRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah kasus yang dicatatkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Kasus Yang Diselesaikan Dengan Perjanjian Bersama (PB)Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mencatat semua kasus atau perselisihan yang dilaporkan atau didaftarkan pada lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di suatu wilayah tertentu, dalam hal ini Kabupaten Sumbawa.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah kasus yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Besaran Kasus Yang Diselesaikan Dengan Perjanjian Bersama (PB)Data StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mencatat jumlah perselisihan atau konflik antara pengusaha dan pekerja yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme perjanjian bersama.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah perusahaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Sengketa Pengusaha-Pekerja Per TahunData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mencatat total jumlah entitas bisnis yang beroperasi di suatu wilayah tertentu, dalam hal ini Kabupaten Sumbawa.PerusahaanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah sengketa pengusaha pekerjaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Sengketa Pengusaha-Pekerja Per TahunData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mencatat jumlah konflik atau perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan pekerja dalam suatu periode tertentu.KasusRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Pembinaan Hubungan Industrial Dan Syarat-syarat Kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Menurut Jenis KegiatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada upaya dan program yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, serta memastikan bahwa kondisi kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.KegiatanJenis KegiatanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Tenaga Kerja di Luar Negeri yang Berasal dari Kabupaten Sumbawa Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis KelaminDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data yang mengelompokkan tenaga kerja asal Kabupaten Sumbawa yang bekerja di luar negeri berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang mereka tempuh serta jenis kelamin mereka.Orang1. Tingkat Pendidikan 2. Jenis KelaminRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Tenaga Kerja di Luar Negeri yang Berasal dari Kabupaten Sumbawa Menurut Negara TujuanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data statistik yang menunjukkan berapa banyak warga Kabupaten Sumbawa yang bekerja di luar negeri, dikategorikan berdasarkan negara tujuan mereka.Orang1. Negara Tujuan 2. Jenis KelaminRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah Pencari Kerja yang Belum Ditempatkan Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaMerujuk pada data statistik yang mengkategorikan individu-individu yang masih mencari pekerjaan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang mereka tempuh serta jenis kelamin mereka.Orang1. Tingkat Pendidikan 2. Jenis KelaminRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Banyaknya Pendaftaran, Penempatan dan Penghapusan Pencari Kerja pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Dirinci per BulanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaBanyaknya Pendaftaran, Penempatan, dan Penghapusan Pencari Kerja pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Dirinci per Bulan merujuk pada jumlah individu yang mendaftar sebagai pencari kerja.Orang1. Bulan 2. Pendaftaran 3. Penempatan 4. Penghapusan 5. Jenis KelaminRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Banyaknya Lembaga Latihan Swasta Menurut Jenisnya di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiTerbukaBanyaknya Lembaga Latihan Swasta Menurut Jenisnya di Kabupaten Sumbawa merujuk pada jumlah institusi pelatihan non-pemerintah yang ada di wilayah tersebut.LatihanJenis LatihanRAD.06.02 DATA KETENAGAKERJAAN0000000
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng yang dibinaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Pekerja Sosial Professional Dan/Atau TKS Dan/Atau Relawan Sosial Yang DisediakanData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng yang dibinaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah pekerja sosial profesional dan atau Tenaga Kerja Sosial dan atau relawan sosial yang adaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Pekerja Sosial Professional Dan/Atau TKS Dan/Atau Relawan Sosial Yang DisediakanData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah pekerja sosial profesional dan atau Tenaga Kerja Sosial dan atau relawan sosial yang adaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng seharusnya dapat di reunifikasi dengan keluargaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Dan Gepeng Yang Direunifikasi Dengan KeluargaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng seharusnya dapat di reunifikasi dengan keluargaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng yang direunifikasi dengan keluargaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Dan Gepeng Yang Direunifikasi Dengan KeluargaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gepeng yang direunifikasi dengan keluargaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah Penyandang Diabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gepengPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Singgah/Shelter/ Tempat Tinggal Sementara Yang Dimiliki Sesuai Standar Dengan Jumlah Penyandang Diabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Dan GepengData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah Penyandang Diabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gepengJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah rumah singgah/shelter/ tempat tinggal sementara yang dimiliki sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Singgah/Shelter/ Tempat Tinggal Sementara Yang Dimiliki Sesuai Standar Dengan Jumlah Penyandang Diabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Dan GepengData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah rumah singgah/shelter/ tempat tinggal sementara yang dimiliki sesuai standarUnitRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Populasi korban bencana alam dan sosial di daerah Kabupaten yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah KabupatenData StatistikDinas SosialTerbukaPopulasi korban bencana alam dan sosial di daerah Kabupaten yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah KabupatenJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya dalam satu tahun anggaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah KabupatenData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya dalam satu tahun anggaranJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Populasi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase (%) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Dan Gelandangan Pengemis Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Di Luar Panti (Indikator SPM)Data StatistikDinas SosialTerbukaPopulasi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemisJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase (%) Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Dan Gelandangan Pengemis Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Di Luar Panti (Indikator SPM)Data StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Perlindungan Dan Jaminan Sosial Pada Saat Tanggap Dan Paska Bencana Bagi Korban BencanaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana kab/kota yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosialJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah gelandangan dan pengemisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah gelandangan dan pengemisJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar pantiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar pantiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah lanjut usia terlantarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar Diluar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah lanjut usia terlantarJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah anak terlantarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Telantar Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah anak terlantarJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Telantar Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang disabilitasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Telantar Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitasJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Telantar Di Luar PantiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar pantiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang seharusnya menerima jaminan sosial dalam 1 (satu) tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penyandang Cacat Fisik Dan Mental, Serta Lanjut Usia Tidak Potensial Yang Telah Menerima Jaminan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang seharusnya menerima jaminan sosial dalam 1 (satu) tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial dalam 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penyandang Cacat Fisik Dan Mental, Serta Lanjut Usia Tidak Potensial Yang Telah Menerima Jaminan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial dalam 1 tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana yang seharusnya dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat skalaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Yang Dievakuasi Dengan Mengunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat LengkapData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana yang seharusnya dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat skalaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana dalam 1 (satu) tahun yang dievakuasi dengan menggunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap dalam 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Yang Dievakuasi Dengan Mengunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat LengkapData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana dalam 1 (satu) tahun yang dievakuasi dengan menggunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap dalam 1 tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial slama masa tanggap darurat dalam 1 (satu) tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap DaruratData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial slama masa tanggap darurat dalam 1 (satu) tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah korban bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat dalam 1 (satu) tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Korban Bencana Yang Menerima Bantuan Sosial Selama Masa Tanggap DaruratData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah korban bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat dalam 1 (satu) tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah WKBSM dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menyediakan sarana prasrana pelayanan kesos skalaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKBSM) Yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Kesejahteraan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah WKBSM dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menyediakan sarana prasrana pelayanan kesos skalaUnitRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah WKBSM dalam 1 (satu) tahun yang menyediakan sarana dan prasrana pelayanan kesosPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKBSM) Yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Kesejahteraan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah WKBSM dalam 1 (satu) tahun yang menyediakan sarana dan prasrana pelayanan kesosUnitRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah panti sosial dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menyediakan sarana prasarana pelayanan kesosPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Panti Sosial Yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Kesehatan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah panti sosial dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menyediakan sarana prasarana pelayanan kesosUnitRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah panti sosial dalam 1 (satu) tahun yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesosPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Panti Sosial Yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Kesehatan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah panti sosial dalam 1 (satu) tahun yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesosUnitRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menjadi peserta program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Panti Sosial Yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenis LainnyaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun yang seharusnya menjadi peserta program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenisJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun yang menjadi peserta program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Panti Sosial Yang Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenis LainnyaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun yang menjadi peserta program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenisJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS dalam 1 tahun yang seharusnya memperolah bantuan sosialPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Skala Yang Memperoleh Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan DasarData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS dalam 1 tahun yang seharusnya memperolah bantuan sosialJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS yang memperolah bantuan sosial dalam 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Skala Yang Memperoleh Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan DasarData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS yang memperolah bantuan sosial dalam 1 tahunJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS yang adaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Yang TertanganiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS yang adaJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS yang tertanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Yang TertanganiData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS yang tertanganiJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS yang seharusnya menerima bantuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Yang Memperoleh Bantuan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS yang seharusnya menerima bantuanJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah PMKS yang diberikan bantuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase PMKS Yang Memperoleh Bantuan SosialData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah PMKS yang diberikan bantuanJiwaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah Penyandang Disabilitas di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaJumlah Penyandang Disabilitas di Kabupaten SumbawaOrang1. Kecamatan 2. Jenis DisabilitasRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Pekerja Sosial Masyarakat Menurut Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Pekerja Sosial Masyarakat Menurut Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanOrang1. Kecamatan 2. Tingkat PendidikanRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Pekerja Sosial Masyarakat Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Pekerja Sosial Masyarakat Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanOrang1. Kecamatan 2. Jenis KelaminRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Lanjut Usia (Jompo) Terlantar Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Lanjut Usia (Jompo) Terlantar Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanOrang1. Kecamatan 2. Jenis KelaminRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Korban Bencana Alam Menurut Permasalahan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Korban Bencana Alam Menurut Permasalahan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanKorban1. Kecamatan 2. PermasalahanRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Karang Taruna Menurut Statusnya di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Karang Taruna Menurut Statusnya di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanKarang Taruna1. Kecamatan 2. Status Karang TarunaRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Bekas Narapidana Menurut Umur di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Bekas Narapidana Menurut Umur di Kabupaten SumbawaOrang1. Kecamatan 2. Diatas dan Dibawah 18 TahunRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Banyaknya Anak Terlantar Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas SosialTerbukaBanyaknya Anak Terlantar Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan di Kabupaten SumbawaOrang1. Kecamatan 2. Jenis KelaminRAD.04.02 DATA SOSIAL0000000
Jumlah Warga Negara korban bencana kebakaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban KebakaranData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah Warga Negara korban bencana kebakaran adalah total jumlah individu atau warga negara yang menjadi korban dalam suatu bencana kebakaran. Hal ini mencakup individu yang mengalami cedera, kehilangan properti, atau bahkan kehilangan nyawa sebagai akibat dari kebakaran.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban KebakaranData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran adalah total jumlah individu atau warga negara yang menerima layanan penyelamatan dan evakuasi dari petugas pemadam kebakaran atau pihak terkait setelah terjadi kebakaran. Layanan ini mencakup tindakan menyelamatkan korban yang terjebak di dalam gedung yang terbakar serta tindakan evakuasi untuk mengamankan warga dari bahaya kebakaran.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Waktu Tanggap (Response Time) Penanganan KebakaranData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaWaktu tanggap penanganan kebakaran atau "response time" adalah interval waktu yang dibutuhkan oleh tim pemadam kebakaran untuk merespons atau tiba di lokasi kebakaran setelah menerima laporan atau panggilan darurat. Waktu tanggap yang lebih cepat biasanya dianggap lebih efektif dalam meminimalkan kerusakan dan risiko akibat kebakaran.MenitRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah kejadian kebakaran di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Waktu Tanggap (Response Time) Penanganan KebakaranData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah kejadian kebakaran di Kabupaten adalah total kejadian atau insiden kebakaran yang terjadi dalam wilayah administratif suatu Kabupaten dalam periode waktu tertentu.KasusRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah penyelamatan dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten dalam tingkat waktu tanggapPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/KotaData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah penyelamatan dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten dalam tingkat waktu tanggap adalah total jumlah aksi penyelamatan dan evakuasi yang dilakukan terhadap korban dan individu yang terdampak oleh kebakaran dalam waktu respons atau tanggap yang ditetapkan di kabupaten tertentu.KorbanRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah layanan pemadamanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/KotaData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah layanan pemadaman adalah total jumlah kegiatan atau operasi pemadaman yang dilakukan oleh tim atau lembaga pemadam kebakaran dalam suatu periode waktu tertentu. Ini mencakup semua tindakan yang dilakukan untuk memadamkan api dalam kasus kebakaran yang terjadi di wilayah yang mereka layani.LayananRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah kasus kebakaran dalam jangkuan WMKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Waktu Tanggap (Response Time Rate) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK)Data StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah kasus kebakaran dalam jangkauan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) adalah total jumlah insiden kebakaran yang terjadi di area yang dikelola dan diawasi oleh sebuah WMK dalam suatu periode waktu tertentu.KasusRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah kasus kebakaran di WMK yang tertanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Waktu Tanggap (Response Time Rate) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK)Data StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJumlah kasus kebakaran di Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang tertangani adalah total jumlah insiden kebakaran yang telah ditangani atau diatasi oleh tim atau lembaga manajemen kebakaran dalam suatu wilayah tertentu.KasusRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Luas wilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/KotaData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaLuas wilayah adalah ukuran atau dimensi dari suatu area atau daerah, biasanya diukur dalam satuan luas seperti kilometer persegi (km²) atau hektar (ha).HaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jangkuan luas wilayah manajemen kebakaranPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten/KotaData StatistikDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanTerbukaJangkauan luas wilayah manajemen kebakaran adalah area atau wilayah yang dikelola dan diawasi oleh sebuah tim atau lembaga manajemen kebakaran. Ini mencakup berbagai aspek termasuk pemantauan kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman kebakaran, dan upaya-upaya lainnya untuk mengelola risiko kebakaran di wilayah tersebut.HaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Warga Negara yang terkena penegakan hukum Perda dan perkadaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pelayanan Ketentraman Dan Ketertiban UmumData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Warga Negara yang Terkena Penegakan Hukum Perda dan Perkada adalah total jumlah individu atau warga negara yang menjadi objek atau terdampak oleh tindakan penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ini mencakup individu-individu yang dikenai sanksi atau tindakan hukum karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Perda atau Perkada yang berlaku di wilayah tersebut.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkadaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pelayanan Ketentraman Dan Ketertiban UmumData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Warga Negara yang Memperoleh Layanan Akibat dari Penegakan Hukum Perda dan Perkada adalah total jumlah individu atau warga negara yang menerima pelayanan atau perlindungan dari penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ini mencakup berbagai aspek seperti penegakan ketertiban umum, perlindungan lingkungan, pengendalian sosial, dan lain-lain yang diatur dalam Perda atau Perkada yang berlaku di wilayah tersebut.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Personil Satpol PPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Personil Berkualitas PPNSData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Personil Satpol PP adalah total keseluruhan personel atau anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah (Perda), dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu wilayah atau daerah administratif.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Personil Satpol PP Berkualitas PPNSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Personil Berkualitas PPNSData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Personil Satpol PP Berkualitas PPNS adalah total jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kualifikasi atau keahlian sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan penegakan ketertiban umum di wilayah administratif tertentu.JiwaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah keseluruhan Perda dan Perkada yang memuat sanksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perda Dan Perkada Yang DitegakkanData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah keseluruhan Perda dan Perkada yang memuat sanksi adalah total keseluruhan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengandung ketentuan atau aturan mengenai sanksi yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam suatu wilayah atau daerah administratif.PerdaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Perda/Perkada yang memuat sanksi yang ditegakkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Perda Dan Perkada Yang DitegakkanData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Perda/Perkada yang memuat sanksi yang ditegakkan adalah total jumlah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengandung ketentuan atau aturan mengenai sanksi yang telah ditegakkan atau dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.PerdaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah pengaduan pelanggaran yang masukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Gangguan Trantibum Yang Dapat DiselesaikanData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah pengaduan pelanggaran yang masuk adalah total jumlah laporan atau pengaduan yang diterima oleh suatu lembaga atau badan terkait yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap aturan, hukum, atau peraturan tertentu dalam suatu wilayah atau domain tertentu.PengaduanRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah pengaduan yang ditanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Gangguan Trantibum Yang Dapat DiselesaikanData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah pengaduan yang ditangani adalah total jumlah keluhan, laporan, atau pengaduan yang diterima oleh suatu lembaga atau badan penegak hukum, pemerintah daerah, atau instansi terkait yang kemudian ditindaklanjuti atau diselesaikan melalui proses yang sesuai.PengaduanRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah pelanggaran PERDAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penegakan PerdaData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah pelanggaran PERDA adalah total jumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) yang terjadi dalam suatu periode waktu tertentu di suatu wilayah atau daerah administratif.PerdaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah penyelesaian penegakan PERDAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penegakan PerdaData StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah penyelesaian penegakan PERDA adalah total jumlah kasus atau pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) yang telah ditangani dan diselesaikan oleh pihak berwenang, seperti aparat penegak hukum atau instansi terkait.PerdaRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah pelanggaran K3 yang dilaporkan masyarakat dan terindentifikasi oleh SATPOL PPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan)Data StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah pelanggaran K3 dilaporkan dan teridentifikasi oleh SATPOL PP merujuk pada total pelanggaran terhadap ketertiban, ketentraman, dan keindahan lingkungan yang dilaporkan oleh masyarakat dan diidentifikasi oleh SATPOL PP.PelanggaranRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Pelanggaran K3 yang terselesaikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan)Data StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaPelanggaran K3 yang terselesaikan merujuk pada penyelesaian jumlah pelanggaran terhadap ketertiban, ketentraman, dan keindahan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.PelanggaranRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah Wilayah kerja (desa atau kecamatan)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)Data StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah Wilayah Kerja (Desa atau Kecamatan) adalah total wilayah administratif yang menjadi lingkup tanggung jawab suatu lembaga atau badan pemerintahan, seperti pemerintah desa atau kecamatan.WilayahRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
Jumlah petugas/anggota LinmasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)Data StatistikSatuan Polisi Pamong PrajaTerbukaJumlah petugas/anggota Linmas adalah total jumlah individu yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di suatu wilayah atau daerah. Linmas adalah organisasi yang dibentuk untuk membantu dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal, biasanya dengan melibatkan sukarelawan dari komunitas setempat.OrangRAD.05 INFORMASI KETERTIBAN UMUM DAN KESELAMATAN0000000
jumlah pengaduan sengketa tanah garapanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penangan Sengketa Tanah Garapan Yang Dilakukan Melalui MediasiData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPengaduan sengketa tanah garapan adalah proses formal atau resmi di mana pihak yang terlibat dalam sengketa tanah mengajukan keluhan atau permohonan bantuan kepada pihak berwenang, seperti lembaga hukum atau otoritas pemerintah terkait, untuk menyelesaikan konflik tersebut.KasusRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah sengketa tanah garapan yang ditanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penangan Sengketa Tanah Garapan Yang Dilakukan Melalui MediasiData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaSengketa tanah garapan yang ditangani merujuk pada konflik atau pertikaian yang melibatkan klaim kepemilikan atau penggunaan tanah yang sedang dikelola atau ditanami oleh pihak tertentu.KasusRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas Izin Membuka Tanah yang diterbitkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Tanah Untuk MasyarakatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaIzin Membuka Tanah (IMB) yang diterbitkan adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau otoritas terkait untuk memberikan persetujuan kepada pemohon untuk melakukan kegiatan pembukaan atau penggunaan lahan tertentu.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas tanah yang telah dimanfaatkan berdasarkan Izin Membuka TanahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Tanah Untuk MasyarakatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaTanah yang telah dimanfaatkan berdasarkan Izin Membuka Tanah (IMB) adalah tanah yang digunakan sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait untuk kegiatan pembukaan atau penggunaan lahan tertentu.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas lahan yang seharusnya bersertifikat di suatu daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas Lahan BersertifikatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLahan yang seharusnya bersertifikat di suatu daerah adalah tanah yang pada prinsipnya memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan, namun belum atau belum sepenuhnya dimiliki oleh individu atau entitas yang berhak.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas lahan bersertifikat di suatu daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luas Lahan BersertifikatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLahan bersertifikat di suatu daerah adalah tanah yang memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar dalam otoritas pemerintah setempat.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah penerima tanah obyek landreformPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Tanah Obyek Landreform (TOL) Yang Siap Diredistribusikan Yang Berasal Dari Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah AbsenteeData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPenerima tanah obyek landreform adalah individu, kelompok masyarakat, atau entitas hukum yang menerima atau diberikan hak kepemilikan atau penggunaan tanah dalam konteks reforma agraria atau redistribusi tanah.RAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah luas Tanah Obyek Landreform (TOL)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Tanah Obyek Landreform (TOL) Yang Siap Diredistribusikan Yang Berasal Dari Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah AbsenteeData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLuas Tanah Obyek Landreform (TOL) adalah ukuran atau dimensi tanah yang diberikan atau dialokasikan oleh pemerintah dalam rangka reforma agraria atau redistribusi tanah untuk kepentingan sosial dan ekonomi.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas izin lokasi yang diterbitkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam Rangka Penanaman Modal.Data StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaIzin lokasi yang diterbitkan adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau otoritas terkait untuk memberikan persetujuan kepada pemohon untuk melakukan aktivitas tertentu di lokasi atau area yang telah ditentukan.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas tanah yang telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya di atas izin lokasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Lokasi Pembangunan Dalam Rangka Penanaman Modal.Data StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaTanah yang telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya di atas izin lokasi adalah tanah yang digunakan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam izin lokasi yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas UmumData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaKebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas umum merujuk pada jumlah atau ukuran tanah yang diperlukan untuk membangun infrastruktur yang dapat digunakan oleh masyarakat secara luas.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penetapan Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas UmumData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPenetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum adalah proses atau keputusan yang menetapkan sebagian tanah untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur atau fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.LokasiRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas total tanah yang diberikan ijin lokasi (m2)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemanfaatan Tanah Yang Sesuai Dengan Peruntukkan Tanahnya Diatas Izin Lokasi Dibandingkan Dengan Luas Izin Lokasi Yang DiterbitkanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaTotal tanah yang diberikan izin lokasi adalah luas keseluruhan tanah yang diizinkan untuk digunakan atau dikembangkan sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Luas tanah sesuai peruntukan ijin lokasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemanfaatan Tanah Yang Sesuai Dengan Peruntukkan Tanahnya Diatas Izin Lokasi Dibandingkan Dengan Luas Izin Lokasi Yang DiterbitkanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaTanah sesuai peruntukan ijin lokasi adalah tanah yang digunakan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam izin lokasi yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Permohonan Ijin LokasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penyelesaian Izin LokasiData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPermohonan izin lokasi adalah proses formal untuk mendapatkan persetujuan atau izin dari otoritas terkait, seperti pemerintah daerah atau badan regulasi, untuk menggunakan atau memanfaatkan suatu lokasi tertentu untuk kegiatan atau proyek tertentu.IzinRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah Ijin LokasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penyelesaian Izin LokasiData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaIzin lokasi adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas terkait untuk melakukan aktivitas tertentu di suatu lokasi atau area yang telah ditentukan.IzinRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah kasus yang terdaftarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penyelesaian Kasus Tanah NegaraData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaKasus yang terdaftar adalah jumlah atau daftar masalah, peristiwa, atau situasi yang telah dicatat atau tercatat dalam sistem atau daftar resmi untuk keperluan pengawasan, penanganan, atau analisis lebih lanjut.KasusRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah kasus yang diselesaikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penyelesaian Kasus Tanah NegaraData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaKasus yang diselesaikan adalah jumlah atau status dari situasi atau masalah tertentu yang telah selesai atau diselesaikan.KasusRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah luas wilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Luas Lahan BersertifikatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLuas wilayah adalah ukuran atau dimensi total dari suatu area geografis, seperti negara, provinsi, kota, atau desa, yang diukur dalam satuan luas seperti kilometer persegi (km²) atau hektar (ha).HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah Luas Lahan bersertifikatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Luas Lahan BersertifikatData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLuas lahan bersertifikat adalah ukuran atau dimensi tanah yang sudah terdaftar dan terdokumentasi secara resmi dalam sertifikat tanah.HaRAD.03.06 DATA PERTANAHAN0000000
Jumlah lingkungan perumahan pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Yang Didukung Dengan PSUData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLingkungan perumahan adalah area tempat tinggal yang dinilai atau diobservasi dalam periode waktu spesifik.LingkunganRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah lingkungan yang didukung PSU pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Yang Didukung Dengan PSUData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLingkungan yang didukung PSU adalah area di mana program sanitasi memberikan dukungan untuk meningkatkan sanitasi dan kebersihan, termasuk akses air bersih, sanitasi yang layak, dan pendidikan sanitasi.LingkunganRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah seluruh rumahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Kumuh PerkotaanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaSeluruh rumah merujuk pada semua tempat tinggal atau bangunan tempat manusia tinggal atau bermukim.RumahRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah rumah tangga kumuh perkotaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Kumuh PerkotaanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah tangga kumuh perkotaan adalah keluarga atau individu yang tinggal dalam kondisi pemukiman kumuh di area perkotaan, dengan infrastruktur yang kurang memadai dan akses terbatas terhadap layanan publik.RumahRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas pemukiman kumuhPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Luasan Permukiman Kumuh Di Kawasan PerkotaanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPemukiman kumuh adalah area permukiman yang kondisinya tidak memenuhi standar minimum untuk kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan penghuninya.m2RAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luasan pemukiman kumuh yang tertanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Luasan Permukiman Kumuh Di Kawasan PerkotaanData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPemukiman kumuh yang tertangani adalah area permukiman yang sebelumnya tidak memadai, tetapi telah mengalami perbaikan untuk memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan dengan meningkatkan infrastruktur dasar dan layanan publik.m2RAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas wilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Lingkungan Pemukiman KumuhData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaWilayah adalah area geografis yang memiliki batas-batas tertentu, baik secara administratif, fisik, atau sosial, yang digunakan untuk tujuan penelitian, administrasi, atau pengelolaan.m2RAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas lingkungan permukiman kumuhPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Lingkungan Pemukiman KumuhData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaLingkungan permukiman kumuh adalah area pemukiman dengan kepadatan tinggi, infrastruktur dasar yang tidak memadai (seperti air bersih dan sanitasi buruk), bangunan yang rusak, akses terbatas ke layanan publik, risiko lingkungan, dan keamanan yang rendah.m2RAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas area permukiman keseluruhanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemukiman Yang TertataData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaArea permukiman keseluruhan mengacu pada semua wilayah yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh penduduk.HaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas area permukiman tertataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pemukiman Yang TertataData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaArea permukiman tertata adalah wilayah tempat tinggal yang direncanakan dengan baik dan teratur sesuai dengan standar perencanaan perkotaan atau perdesaan.HaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah rumah tangga MBR pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Rumah Layak Huni Yang TerjangkauData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah tangga MBR (Miskin Berat) adalah keluarga dengan pendapatan rendah yang tinggal di suatu wilayah selama periode waktu spesifikRumah tanggaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah rumah tangga MBR yang menempati rumah layak huni dan terjangkau pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Layanan Rumah Layak Huni Yang TerjangkauData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah tangga MBR (Miskin Berat) yang menempati rumah layak huni dan terjangkau adalah keluarga dengan pendapatan rendah yang tinggal dalam rumah yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan, serta tersedia dengan biaya yang dapat dijangkau oleh mereka dalam jangka waktu tertentu.Rumah tanggaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah rumah di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Ketersediaan Rumah Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah di suatu wilayah kerja adalah tempat tinggal yang ada dalam batas geografis tertentu selama periode waktu yang spesifik.RumahRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah seluruh rumah layak huni disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Ketersediaan Rumah Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah layak huni di suatu wilayah kerja adalah rumah yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan, serta terletak dalam area yang ditentukan dan dievaluasi selama periode waktu tertentu.RumahRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas wilayah permukimanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Permukiman Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaWilayah permukiman adalah area geografis yang digunakan sebagai tempat tinggal bagi sekelompok orang.HaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Luas pemukiman layak huniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Permukiman Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPemukiman layak huni adalah lingkungan tempat tinggal yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan, serta menyediakan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, jalan yang baik, dan fasilitas umum seperti sekolah dan pusat kesehatan.HaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaPenduduk adalah orang-orang yang tinggal di suatu wilayah atau negara tertentu dalam jangka waktu tertentu.JiwaRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah rumah layak huniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Layak HuniData StatistikDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanTerbukaRumah layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan, memiliki konstruksi yang kokoh, ventilasi dan pencahayaan yang baik, akses air bersih dan sanitasi, ruang yang cukup, serta fasilitas dasar seperti listrik dan keamanan.RumahRAD.03.04 DATA PERUMAHAN0000000
Jumlah PendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Layanan Pengolahan Air Limbah DomestikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah Penduduk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Layanan Pengolahan Air Limbah DomestikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik adalah Total jumlah individu dalam suatu daerah yang mendapatkan layanan pengolahan air limbah dari rumah tangga mereka, baik melalui sistem perpipaan atau fasilitas pengolahan lainnya.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah PendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-HariData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah Penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hariPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-HariData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari adalah Total jumlah individu dalam suatu daerah yang memiliki akses dan mendapatkan pasokan air minum yang mencukupi untuk kebutuhan harian mereka.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan PemerintahanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
ProvinsiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan PemerintahanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
NasionalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan PemerintahanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas daerah irigasi kewenangan kabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Yang Dilayani Oleh Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas daerah irigasi kewenangan kabupaten adalah total area yang berada di bawah otoritas kabupaten untuk pengelolaan dan distribusi air melalui jaringan irigasi. Daerah ini meliputi lahan pertanian yang memperoleh suplai air dari saluran irigasi yang dibangun, dioperasikan, dan dipelihara oleh pemerintah kabupaten.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dioperasi dan pelihara (ha) di tahun eksistingPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Yang Dilayani Oleh Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dioperasi dan pelihara di tahun eksisting adalah total area irigasi di bawah otoritas kabupaten yang menerima layanan pengairan dari jaringan irigasi yang sedang dioperasikan dan dipelihara pada tahun berjalan.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kewenangan kabupaten yang yang dilayani oleh jaringan irigasi direhabilitasi (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Yang Dilayani Oleh Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dioperasi dan pelihara di tahun eksisting adalah total area pertanian di kabupaten yang mendapatkan suplai air dari jaringan irigasi yang secara aktif dikelola dan dipelihara dalam tahun berjalan untuk memastikan efisiensi dan ketersediaan air yang optimal.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang ditingkatkan (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Yang Dilayani Oleh Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang ditingkatkan adalah total area pertanian di kabupaten yang mendapatkan suplai air dari jaringan irigasi yang telah mengalami perbaikan atau peningkatan untuk meningkatkan efisiensi dan distribusi air.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Yang Dilayani Oleh Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun adalah total area pertanian di kabupaten yang mendapatkan suplai air irigasi dari jaringan irigasi yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas wilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas WilayahData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Wilayah adalah total area geografis yang dicakup oleh suatu daerah administratif, seperti kabupaten atau kota, yang diukur dalam satuan luas (misalnya, kilometer persegi atau hektar).Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas ruang terbuka hijauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas WilayahData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Ruang Terbuka Hijau adalah total area di suatu wilayah yang digunakan untuk vegetasi dan tanaman, termasuk taman, kebun, dan kawasan hijau lainnya, yang berfungsi untuk keseimbangan ekosistem dan rekreasi publik.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas WilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kawasan KumuhData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Wilayah adalah total area geografis yang dicakup oleh suatu daerah administratif, seperti kabupaten atau kota, yang diukur dalam satuan luas (misalnya, kilometer persegi atau hektar).Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas Kawasan KumuhPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Kawasan KumuhData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Kawasan Kumuh adalah total area yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh, yang memiliki kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan memerlukan perbaikan.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah seluruh rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rumah Tangga Pengguna Air BersihData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Seluruh Rumah Tangga adalah total jumlah unit keluarga atau kelompok orang yang tinggal bersama dalam satu tempat tinggal di suatu wilayah.Rumah tanggaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah tangga pengguna air bersihPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rumah Tangga Pengguna Air BersihData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah tangga pengguna air bersih adalah total rumah tangga yang memiliki akses dan menggunakan sumber air yang layak untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, dan kebersihan pribadi.Rumah tanggaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah seluruh rumah tanggaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rumah Tangga BersanitasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Seluruh Rumah Tangga adalah total jumlah unit keluarga atau kelompok orang yang tinggal bersama dalam satu tempat tinggal di suatu wilayah.Rumah tanggaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah tangga bersanitasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rumah Tangga BersanitasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah tangga bersanitasi adalah total rumah tangga yang memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memadai, seperti toilet yang layak dan sistem pembuangan limbah yang aman.Rumah tanggaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah total proyek yang menjadi kewenangan pengawasannyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Proyek Yang Menjadi Kewenangan Pengawasannya Tanpa Kecelakaan KonstruksiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah total proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya adalah keseluruhan proyek konstruksi yang berada di bawah pengawasan atau tanggung jawab suatu badan atau otoritas tertentu dalam suatu wilayah atau periode tertentu.ProyekRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya yang terjadi kecelakaan konstruksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Proyek Yang Menjadi Kewenangan Pengawasannya Tanpa Kecelakaan KonstruksiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya yang terjadi kecelakaan konstruksi adalah total proyek konstruksi di bawah pengawasan suatu badan atau otoritas tertentu di mana telah terjadi insiden atau kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi.ProyekRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah kebutuhan tenaga operator dan teknis / analis di wilayah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Operator/Teknisi/Analisis Yang Memiliki Sertifikat KompetensiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah kebutuhan tenaga operator dan teknis/analis di wilayah Kabupaten adalah total tenaga kerja yang diperlukan di suatu kabupaten untuk menjalankan fungsi operator dan teknis/analis sesuai dengan kebutuhan industri, proyek, dan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah tersebut.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah kabupaten yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis / analisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tenaga Operator/Teknisi/Analisis Yang Memiliki Sertifikat KompetensiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah kabupaten yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis adalah total tenaga kerja dalam bidang konstruksi di suatu kabupaten yang telah mengikuti dan lulus pelatihan khusus, serta memiliki sertifikat resmi yang membuktikan keterampilan mereka dalam operasi atau analisis teknis.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Rumah Yang Memperoleh Layanan Pengolahan Air Limbah DomestikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah di Kabupaten adalah total keseluruhan rumah yang ada di dalam wilayah administratif suatu kabupaten.RumahRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah yang memiliki akses pengolahan berupa cubluk + jumlah rumah yang lumpur tinjanya telah diolah di PLT + jumlah rumah yang memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPALPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Rumah Yang Memperoleh Layanan Pengolahan Air Limbah DomestikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah yang memiliki akses pengolahan berupa cubluk + jumlah rumah yang lumpur tinjanya telah diolah di PLT + jumlah rumah yang memiliki sambungan rumah dan air limbahnya diolah di IPAL adalah total dari rumah-rumah yang memiliki fasilitas untuk pengolahan limbah domestik, baik melalui cubluk (septic tank sederhana), pengolahan lumpur tinja di tempat pengolahan lumpur tinja (PLT), maupun sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL).RumahRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah total rumah tangga di seluruh KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Rumah Tangga Yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui Spam Jaringan Perpipaan Dan Bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi Terhadap Rumah Tangga Di Seluruh KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah total rumah tangga di seluruh Kabupaten adalah keseluruhan jumlah unit keluarga atau rumah tangga yang tinggal dan menetap dalam wilayah administratif suatu Kabupaten.Rumah tanggaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah kumulatif masyarakat yang rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi di dalam sebuah KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Rumah Tangga Yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui Spam Jaringan Perpipaan Dan Bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi Terhadap Rumah Tangga Di Seluruh KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah kumulatif masyarakat yang rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi di dalam sebuah Kabupaten adalah total jumlah rumah tangga yang memiliki akses ke air minum bersih yang disediakan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), baik melalui jaringan perpipaan maupun metode lain yang dianggap aman dan terlindungi di dalam suatu Kabupaten.KKRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi di WS Kewenangan Kabupaten (m)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Permukiman Sepanjang Pantai Rawan Abrasi, Erosi, Dan Akresi Yang Terlindungi Oleh Infrastruktur Pengaman Pantai Di WS Kewenangan KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi di WS Kewenangan Kabupaten adalah total area permukiman yang terletak di sepanjang pantai dalam wilayah sungai (WS) yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan rentan terhadap pengikisan atau abrasi.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi yangterlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten (m)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Permukiman Sepanjang Pantai Rawan Abrasi, Erosi, Dan Akresi Yang Terlindungi Oleh Infrastruktur Pengaman Pantai Di WS Kewenangan KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kabupaten adalah total area permukiman di sepanjang pantai yang rentan terhadap pengikisan atau abrasi, tetapi telah dilengkapi dengan infrastruktur seperti pemecah gelombang atau tanggul yang dirancang untuk melindungi dari abrasi dalam wilayah sungai (WS) yang menjadi tanggung jawab kabupaten.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas kawasan permukiman rawan banjir di WS Kewenangan Kabupaten (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Permukiman Rawan Banjir Yang Terlindungi Oleh Infrastruktur Pengendalian Banjir Di WS Kewenangan KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas kawasan permukiman rawan banjir di WS Kewenangan Kabupaten adalah total area permukiman dalam wilayah sungai (WS) yang berada di bawah tanggung jawab kabupaten dan rentan terhadap kejadian banjir.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kabupaten (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Permukiman Rawan Banjir Yang Terlindungi Oleh Infrastruktur Pengendalian Banjir Di WS Kewenangan KabupatenData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kabupaten adalah total area permukiman yang rentan terhadap banjir, tetapi telah dilengkapi dengan infrastruktur seperti bendungan, tanggul, atau sistem drainase, yang dirancang untuk mengurangi risiko banjir dalam wilayah sungai (WS) yang menjadi tanggung jawab kabupaten.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Jalan Kabupaten yang seharusnya direhabilitasi/ direkonstruksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Panjang Jalan Kabupaten Yang Di Rehabilitasi/DirekonstruksiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang Jalan Kabupaten yang seharusnya direhabilitasi/direkonstruksi adalah total panjang jalan dalam wilayah kabupaten yang memerlukan perbaikan atau pembangunan ulang karena kondisinya yang rusak atau tidak memadai untuk mendukung lalu lintas yang aman dan nyaman.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan Kabupaten yang direhabilitasi/direkonstruksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Panjang Jalan Kabupaten Yang Di Rehabilitasi/DirekonstruksiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan Kabupaten yang direhabilitasi/direkonstruksi adalah total panjang jalan dalam wilayah kabupaten yang telah mengalami perbaikan atau pembangunan ulang untuk meningkatkan kondisi fisiknya sehingga dapat digunakan dengan lebih baik dan aman.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh jalan KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Panjang Jalan Kabupaten Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh jalan Kabupaten adalah total panjang semua jalan yang berada dalam wilayah administratif suatu kabupaten, termasuk jalan yang kondisinya baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan Kabupaten dalam kondisi mantap (baik dan sedang)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Panjang Jalan Kabupaten Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan Kabupaten dalam kondisi mantap (baik dan sedang) adalah total panjang jalan yang berada dalam kondisi fisik baik atau sedang, artinya jalan tersebut dapat digunakan dengan aman dan nyaman tanpa kerusakan signifikan yang mengganggu lalu lintas.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Rencana PeruntukanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketaatan Terhadap RTRWData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaRencana Peruntukan adalah bagian dari rencana tata ruang yang menentukan jenis penggunaan lahan tertentu dalam suatu wilayah, seperti perumahan, komersial, industri, atau pertanian, guna memastikan pemanfaatan lahan yang optimal dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan perencanaan yang berlaku.RTRWRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Realisasi RTRWPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ketaatan Terhadap RTRWData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaRealisasi RTRW adalah pelaksanaan dan pencapaian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang merupakan rencana induk untuk penataan ruang wilayah, termasuk penggunaan lahan dan pengaturan pembangunan, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen RTRW.RTRWRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas daratanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Tertutup Pepohonan Berdasarkan Hasil Pemotretan Citra Satelit Dan Survei Foto Udara Terhadap Luas DaratanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas daratan adalah ukuran total area tanah yang dimiliki atau dikelola di suatu wilayah, tanpa memperhitungkan luas perairan yang ada di dalamnya.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Luas Kawasan Tertutup Pepohonan Berdasarkan Hasil Pemotretan Citra Satelit Dan Survei Foto Udara Terhadap Luas DaratanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara adalah ukuran total area yang tertutup oleh pohon atau vegetasi tinggi, diukur menggunakan teknologi citra satelit dan survei foto udara untuk mendapatkan gambaran yang akurat dari tutupan lahan.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah ruang publik yang tersedia (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ruang Publik Yang Berubah PeruntukannyaData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah ruang publik yang tersedia merujuk pada total luas atau jumlah ruang yang dapat diakses oleh masyarakat umum dalam suatu wilayah, seperti taman, lapangan, fasilitas umum, atau ruang terbuka lainnya.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah ruang publik yang berubah fungsi (ha)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Ruang Publik Yang Berubah PeruntukannyaData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah ruang publik yang berubah fungsi merujuk pada total area atau jumlah dari ruang-ruang publik yang telah mengalami perubahan dalam penggunaannya dari fungsi awalnya menjadi fungsi yang berbeda.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah bangunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Bangunan Ber- IMB Per Satuan BangunanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah bangunan mengacu pada total keseluruhan bangunan yang ada di suatu wilayah atau kawasan pada suatu waktu tertentu.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah bangunan ber IMBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Bangunan Ber- IMB Per Satuan BangunanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah bangunan ber IMB adalah total bangunan yang telah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perizinan pembangunan di suatu wilayah.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luasan RTH publik yang seharusnya tersedia di wilayah kota/kawasan perkotaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luasan RTH Publik Sebesar 20% Dari Luas Wilayah Kota/Kawasan PerkotaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuasan RTH publik yang seharusnya tersedia di wilayah kota/kawasan perkotaan adalah total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang ideal atau diharapkan ada di suatu kota atau kawasan perkotaan berdasarkan perencanaan tata ruang atau standar lingkungan yang ditetapkan.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luasan RTH publik yang tersedia di akhir tahun pencapaian SPMPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Luasan RTH Publik Sebesar 20% Dari Luas Wilayah Kota/Kawasan PerkotaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuasan RTH publik yang tersedia di akhir tahun pencapaian SPM adalah total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat diakses oleh publik dan tersedia pada akhir tahun target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas wilayah ber HPL/HGBPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas Wilayah Ber HPL/HGBData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas wilayah ber HPL/HGB adalah total area lahan yang memiliki status Hak Pengelolaan (HPL) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di suatu wilayah.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas ruang terbuka hijauPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas Wilayah Ber HPL/HGBData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Ruang Terbuka Hijau adalah total area di suatu wilayah yang digunakan untuk vegetasi dan tanaman, termasuk taman, kebun, dan kawasan hijau lainnya, yang berfungsi untuk keseimbangan ekosistem dan rekreasi publik.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tempat Ibadah Per Satuan PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah tempat ibadahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tempat Ibadah Per Satuan PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah tempat ibadah adalah total semua bangunan atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan ibadah oleh berbagai komunitas agama di suatu wilayah.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tempat Pemakaman Umum Per Satuan PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah daya tampung tempat pemakaman umumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tempat Pemakaman Umum Per Satuan PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah daya tampung tempat pemakaman umum adalah total kapasitas atau jumlah ruang yang tersedia di tempat pemakaman umum untuk mengubur jenazah, mencakup semua lahan yang telah siap dan dapat digunakan untuk pemakaman.m2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Total volume sampahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Fasilitas Pengurangan Sampah Di PerkotaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaTotal volume sampah adalah keseluruhan jumlah sampah yang dihasilkan di suatu area atau wilayah dalam periode waktu tertentu, mencakup semua jenis sampah tanpa memandang metode pengelolaannya.m3RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Volume sampah di perkotaan yang mengalami guna ulang, daur ulang, pengelolaan di tempat pengelolaan sampah sebelum masuk TPAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Fasilitas Pengurangan Sampah Di PerkotaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaVolume sampah di perkotaan yang mengalami guna ulang, daur ulang, pengelolaan di tempat pengelolaan sampah sebelum masuk TPA adalah total jumlah sampah di area perkotaan yang telah diproses melalui metode penggunaan ulang, daur ulang, atau pengelolaan di fasilitas pengelolaan sampah sebelum sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).m3RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas WilayahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Areal Kawasan KumuhData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Wilayah adalah total area geografis yang dicakup oleh suatu daerah administratif, seperti kabupaten atau kota, yang diukur dalam satuan luas (misalnya, kilometer persegi atau hektar).Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas Kawasan KumuhPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Areal Kawasan KumuhData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas Kawasan Kumuh adalah total area yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh, yang memiliki kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan memerlukan perbaikan.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Dengan Akses Berkelanjutan Terhadap Air Minum Layak, Perkotaan Dan PerdesaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah penduduk dengan akses terhadap sumber air minum yang terlindungi dan berkelanjutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Rumah Tangga Dengan Akses Berkelanjutan Terhadap Air Minum Layak, Perkotaan Dan PerdesaanData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah penduduk dengan akses terhadap sumber air minum yang terlindungi dan berkelanjutan mengacu pada individu yang memiliki akses yang memadai dan berkelanjutan terhadap sumber air minum yang aman dan terlindungi dari kontaminasi.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Berakses Air MinumData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Penduduk berakses air minumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penduduk Berakses Air MinumData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPenduduk berakses air minum mengacu pada jumlah individu yang memiliki akses terhadap sumber air bersih dan aman untuk dikonsumsi.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas lahan budidaya pertanianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas lahan budidaya pertanian mengacu pada total area tanah yang digunakan untuk kegiatan pertanian, termasuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan kegiatan pertanian lainnya.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang saluran irigasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Jaringan IrigasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang saluran irigasi adalah jarak total dari semua saluran atau kanal yang dibangun untuk mengalirkan air dari sumber ke area pertanian atau lahan irigasi lainnya.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kabupaten adalah total luas area di kabupaten yang dialiri oleh sistem irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian atau pengairan.HaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luas irigasi kabupaten dalam kondisi baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuas irigasi kabupaten dalam kondisi baik adalah ukuran total area irigasi di suatu kabupaten yang memenuhi standar atau kriteria tertentu untuk kondisi yang baik atau optimal, seperti keberadaan saluran irigasi yang berfungsi baik, tanah yang teririgasi dengan baik, dan infrastruktur irigasi yang terawat dengan baik.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah seluruh wilayah rawan longsorPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pembangunan Turap Di Wilayah Jalan Penghubung Dan Aliran Sungai Rawan LongsorData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah seluruh wilayah rawan longsor adalah total area di suatu daerah yang rentan terhadap kejadian longsor, diidentifikasi berdasarkan kondisi geologis, topografi, dan faktor lingkungan lainnya yang dapat menyebabkan tanah longsor.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah lokasi pembangunan turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsorPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pembangunan Turap Di Wilayah Jalan Penghubung Dan Aliran Sungai Rawan LongsorData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah lokasi pembangunan turap di wilayah jalan penghubung dan aliran sungai rawan longsor adalah total titik atau tempat di mana turap dibangun di sepanjang jalan penghubung dan aliran sungai yang rentan terhadap longsor, dengan tujuan memperkuat dan menstabilkan tanah untuk mencegah erosi dan longsoran.LokasiRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luasan daerah rawan genangan atau berpotensi tergenangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tidak Terjadi Genangan > 2 Kali SetahunData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuasan daerah rawan genangan atau berpotensi tergenang adalah total luas wilayah yang memiliki kemungkinan besar untuk terendam air saat terjadi banjir atau hujan deras, biasanya karena kondisi topografi atau drainase yang buruk.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Luasan daerah yang tergenangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tidak Terjadi Genangan > 2 Kali SetahunData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaLuasan daerah yang tergenang merujuk pada total luas area yang terendam air, biasanya akibat banjir atau genangan air dari sumber-sumber seperti sungai atau hujan yang berlebihan.Km2RAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh drainase di daerah kabupaten (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Drainase Dalam Kondisi Baik/ Pembuangan Aliran Air Tidak TersumbatData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh drainase di daerah kabupaten mengacu pada total panjang semua saluran drainase yang ada di dalam wilayah administratif kabupaten tersebut.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang darinase tersumbat pembuangan aliran air (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Drainase Dalam Kondisi Baik/ Pembuangan Aliran Air Tidak TersumbatData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang drainase yang tersumbat pembuangan aliran air adalah ukuran total panjang sistem drainase di suatu wilayah yang mengalami penyumbatan atau hambatan dalam aliran airnya.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh sempadan sungai kabupaten (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Sempadan Sungai Yang Dipakai Bangunan LiarData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh sempadan sungai kabupaten adalah total panjang dari semua area tepi sungai yang berada di dalam wilayah administratif kabupaten tersebut.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Sempadan sungai yang dipakai bangunan liar (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Sempadan Sungai Yang Dipakai Bangunan LiarData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang sempadan sungai yang dipakai bangunan liar merujuk pada total panjang area tepi sungai yang digunakan untuk pembangunan bangunan liar di sepanjang sungai tersebut.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah tinggalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Rumah Tinggal BersanitasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah tinggal mengacu pada total keseluruhan rumah atau unit tempat tinggal yang ada di suatu wilayah atau daerah pada saat tertentu.RumahRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah rumah tinggal berakses sanitasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Rumah Tinggal BersanitasiData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah rumah tinggal berakses sanitasi adalah total jumlah rumah tinggal di suatu wilayah yang memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memadai.RumahRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh jalan sempadan kabupaten (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Sempadan Jalan Yang Dipakai Pedagang Kaki Lima Atau Bangunan Rumah LiarData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh jalan sempadan kabupaten merujuk pada total panjang semua area tepi jalan yang berada di wilayah kabupaten, yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pedagang kaki lima atau bangunan liar.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Sempadan Jalan Yang Dipakai Pedagang Kaki Lima Atau Bangunan Rumah LiarData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang sempadan jalan yang dipakai pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar mengacu pada total panjang area tepi jalan yang digunakan untuk kegiatan pedagang kaki lima atau bangunan liar di pinggir jalan.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh jalan kabupaten (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jalan Yang Memiliki Trotoar Dan Drainase/Saluran Pembuangan Air (Minimal 1,5 M)Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh jalan kabupaten adalah total panjang dari semua ruas jalan yang dikelola oleh pemerintah kabupaten di suatu wilayah atau daerah.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan yang memiliki trotoar dan drainase (Km)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jalan Yang Memiliki Trotoar Dan Drainase/Saluran Pembuangan Air (Minimal 1,5 M)Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan yang memiliki trotoar dan drainase adalah total panjang ruas jalan di suatu wilayah yang dilengkapi dengan fasilitas trotoar untuk pejalan kaki serta sistem drainase untuk mengalirkan air hujan.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang seluruh jalan kabupaten di daerah tersebutPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Baik ( > 40 Km/Jam)Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang seluruh jalan kabupaten di daerah tersebut adalah total panjang semua ruas jalan yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten di suatu daerah, mencakup jalan-jalan dalam berbagai kondisi dan kategori.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan kabupaten dalam kondisi baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Baik ( > 40 Km/Jam)Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan kabupaten dalam kondisi baik adalah total panjang ruas jalan yang dikelola oleh pemerintah kabupaten dan berada dalam kondisi fisik yang baik, memungkinkan lalu lintas berjalan lancar tanpa kerusakan signifikan seperti lubang atau permukaan yang tidak rata.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah seluruh kawasan pemukiman pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kawasan Pemukiman Yang Yang Belum Dapat Dilalui Kendaraan Roda 4Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah seluruh kawasan pemukiman penduduk adalah total area yang digunakan untuk tempat tinggal atau hunian penduduk di suatu wilayah atau daerah, mencakup semua jenis pemukiman baik di perkotaan maupun di pedesaan.KawasanRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah kawasan pemukiman penduduk yang belum dilalui kendaraan roda 4Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Kawasan Pemukiman Yang Yang Belum Dapat Dilalui Kendaraan Roda 4Data StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah kawasan pemukiman penduduk yang belum dilalui kendaraan roda 4 adalah total area pemukiman di suatu wilayah di mana akses jalan belum memungkinkan dilalui oleh kendaraan roda empat, seperti mobil.KawasanRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Panjang Jalan Dengan Jumlah PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah Penduduk adalah total jumlah individu yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah panjang jalanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Panjang Jalan Dengan Jumlah PendudukData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaJumlah panjang jalan adalah total keseluruhan panjang dari semua ruas jalan di suatu wilayah atau daerah, mencakup semua jenis jalan tanpa memandang kondisi atau kategori.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan seluruhnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Panjang Jaringan Jalan Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan seluruhnya adalah total panjang dari semua ruas jalan yang ada di suatu wilayah atau daerah, mencakup berbagai kondisi jalan dan kategori, baik jalan utama, jalan sekunder, maupun jalan kecil.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang jalan kondisi baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Panjang Jaringan Jalan Dalam Kondisi BaikData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaPanjang jalan kondisi baik adalah total panjang jalan yang berada dalam kondisi fisik yang baik, yang memungkinkan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki berjalan lancar tanpa kerusakan signifikan seperti lubang, retakan besar, atau permukaan yang tidak rata.KmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintah di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan Jalan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangTerbukaKmRAD.03.01 DATA PEKERJAAN UMUM0000000
Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Dengan Risiko Terinfeksi Virus Yang Melemahkan Daya Tahan Tubuh Manusia (Human Immunodeficiency Virus) Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara dengan risiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) merujuk pada total individu dalam suatu populasi atau wilayah yang memiliki faktor risiko tinggi untuk terpapar virus ini.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Dengan Risiko Terinfeksi Virus Yang Melemahkan Daya Tahan Tubuh Manusia (Human Immunodeficiency Virus) Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara dengan risiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup individu yang memiliki risiko tinggi terpapar virus ini.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara terduga tuberculosisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Terduga Tuberculosis Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara terduga tuberkulosis (TB) merujuk pada total individu dalam suatu populasi atau wilayah yang dicurigai menderita TB dan sedang dalam proses diagnosis atau penanganan awal kondisi tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Terduga Tuberculosis Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara terduga tuberkulosis (TB) yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup individu yang dicurigai menderita TB dan sedang menjalani proses diagnosis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa beratPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Dengan Gangguan Jiwa Berat Yang Terlayani KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara dengan gangguan jiwa berat merujuk pada total individu dalam suatu populasi atau wilayah yang mengalami gangguan mental serius.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Dengan Gangguan Jiwa Berat Yang Terlayani KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan mencakup total individu dalam suatu populasi atau wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitusPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Penderita Diabetes Mellitus Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara penderita diabetes mellitus merujuk pada total individu dalam suatu populasi atau wilayah yang secara medis didiagnosis mengalami diabetes mellitus.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Penderita Diabetes Mellitus Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup total individu yang secara medis didiagnosis menderita kondisi diabetes mellitus dan menerima perawatan kesehatan yang sesuai.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara penderita hipertensiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Penderita Hipertensi Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Warga Negara penderita hipertensi merujuk pada total individu dalam suatu populasi atau wilayah yang didiagnosis menderita tekanan darah tinggi secara medis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Penderita Hipertensi Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup total individu yang menerima perawatan medis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah warga negara usia lanjutPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Lanjut Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia lanjut merujuk pada total individu yang berusia 65 tahun ke atas dalam suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Lanjut Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia lanjut mengacu pada total individu dalam kelompok usia yang lebih tua, biasanya usia 65 tahun ke atas, di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara usia produktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Produktif Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia produktif mengacu pada total individu dalam rentang usia yang umumnya aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Produktif Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia produktif merujuk pada total individu dalam rentang usia yang secara umum aktif dalam berbagai aktivitas.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Pendidikan Dasar Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia pendidikan dasar merujuk pada total anak-anak yang berada dalam rentang usia yang biasanya mencakup masa sekolah dasar dalam suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia Pendidikan Dasar Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup total anak-anak usia sekolah dasar yang menerima perawatan medis dan kesehatan yang diperlukan dalam suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah BalitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Balita Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita mengacu pada total anak yang berusia 0-59 bulan di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Balita Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup total balita yang menerima perawatan medis dan kesehatan yang diperlukan dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Bayi Baru LahirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Bayi Baru Lahir Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah bayi baru lahir merujuk pada total bayi yang lahir hidup dalam suatu wilayah atau populasi tertentu dalam periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Bayi Baru Lahir Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah bayi baru lahir yang mendapatkan layanan kesehatan mencakup total bayi yang menerima perawatan medis yang diperlukan setelah kelahiran mereka di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu BersalinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Ibu Bersalin Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu bersalin merujuk pada total wanita yang melahirkan dalam periode waktu tertentu di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Ibu Bersalin Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan merujuk pada total jumlah wanita yang telah melahirkan dan menerima perawatan medis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu HamilPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Ibu Hamil Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil merujuk pada total jumlah wanita yang sedang dalam masa kehamilan dalam suatu wilayah atau populasi tertentu pada waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Ibu Hamil Yang Mendapatkan Layanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang mendapatkan layanan kesehatan merujuk pada jumlah wanita hamil yang menerima perawatan dan pengawasan medis yang diperlukan selama masa kehamilan mereka.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Teknisi ElektromedisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaTeknisi elektromedis adalah profesional yang terlatih dalam perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan medis listrik dan elektronik yang digunakan di fasilitas kesehatan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Perekam MedisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaPerekam medis adalah profesional yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memelihara catatan kesehatan pasien di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan lainnya.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
RadiograferPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaRadiografer adalah profesional kesehatan yang terlatih dalam menggunakan teknologi pencitraan medis untuk membantu dalam diagnosis dan perawatan penyakit.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
NutrisionisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaNutrisionis adalah profesional kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang nutrisi dan dietetik.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Perawat GigiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaPerawat Gigi adalah seorang profesional kesehatan yang memiliki pendidikan khusus dalam perawatan mulut dan gigi.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Penyuluh Kesehatan MasyarakatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaPenyuluh kesehatan masyarakat adalah individu yang terlatih untuk memberikan edukasi, informasi, dan konseling tentang kesehatan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Administrator KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAdministrator kesehatan adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoordinasikan berbagai aspek operasional dan administratif dalam sistem kesehatan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
SanitarianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaSanitarian adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam ilmu sanitasi dan kesehatan lingkungan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Entomolog KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaEntomolog kesehatan adalah seorang ilmuwan yang khusus dalam mempelajari serangga yang berhubungan dengan kesehatan manusia dan hewan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Epidemiolog KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaEpidemiolog kesehatan adalah seorang profesional kesehatan yang mengkaji distribusi dan determinan penyakit di populasi.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Pranata Laboratorium KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaPranata Laboratorium Kesehatan (PLK) merujuk pada tenaga kesehatan yang memiliki keahlian khusus dalam melakukan berbagai jenis uji laboratorium.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Asisten ApotekerPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAsisten apoteker merujuk pada individu yang bekerja di bawah supervisi apoteker untuk membantu dalam berbagai tugas administratif dan teknis di apotek.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Bidan DesaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaBidan Desa merujuk pada tenaga kesehatan yang bekerja di tingkat desa atau pedesaan untuk memberikan pelayanan kesehatan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Ahli RontgenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAhli Rontgen, atau biasa juga disebut teknisi radiologi atau teknisi radiografi, merujuk pada individu yang memiliki keahlian khusus dalam melakukan teknik pencitraan medis.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Analis LaboratoriumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAnalis laboratorium merujuk pada individu yang memiliki keahlian dan pendidikan khusus dalam melakukan analisis dan pengujian laboratorium untuk mendukung diagnosis medis, dan lainnya.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Ahli GiziPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAhli gizi merujuk pada individu yang memiliki pendidikan dan keahlian khusus dalam ilmu gizi dan nutrisi.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Sarjana Farmasi (apoteker)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaSarjana Farmasi atau apoteker merujuk pada individu yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang farmasi dan memperoleh gelar Sarjana Farmasi atau setara.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Ahli Penyehatan LingkunganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaAhli Penyehatan Lingkungan (APL) merujuk pada individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan lingkungan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
BidanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah bidan merujuk pada total individu yang telah dilatih dan memperoleh kualifikasi sebagai bidan dalam suatu wilayah.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
PerawatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah perawat merujuk pada total individu yang telah dilatih dan memperoleh kualifikasi sebagai perawat dalam suatu wilayah.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Dokter GigiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah dokter gigi merujuk pada total dokter yang memiliki spesialisasi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut di suatu wilayah.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Dokter SpesialisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah dokter spesialis merujuk pada total dokter yang memiliki spesialisasi dalam bidang medis tertentu dan memberikan perawatan kesehatan yang lebih fokus pada penyakit atau kondisi spesifik.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Dokter UmumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah dokter umum merujuk pada total dokter yang memiliki spesialisasi dalam pelayanan kesehatan primer dan umum kepada pasien di suatu wilayah atau negara pada periode waktu tertentu.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Toko ObatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pedagang KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah toko obat merujuk pada total tempat atau fasilitas yang menjual obat-obatan dan produk kesehatan lainnya, baik itu secara legal maupun informal.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ApotekPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Pedagang KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah apotek merujuk pada total fasilitas yang menjual obat-obatan dan produk kesehatan lainnya secara legal.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah PolindesPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Polindes merujuk pada total Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Desa yang ada dalam suatu wilayah atau daerah pada periode waktu tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Klinik/Balai KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah klinik atau balai kesehatan merujuk pada total fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan perawatan primer dan pencegahan untuk masyarakat dalam suatu wilayah atau negara.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah PuskesmasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah puskesmas merujuk kepada total jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) yang tersedia di suatu wilayah atau daerah pada waktu tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Rumah Sakit/Rumah BersalinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit atau rumah bersalin merujuk pada total fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan rawat inap untuk pasien yang membutuhkan perawatan medis.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Rumah Sakit KhususPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Rumah Sakit Khusus merujuk pada total rumah sakit yang memiliki spesialisasi tertentu dalam pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit spesialis anak, dan sebagainya.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah RSUPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sarana Kesehatan Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah RSU (Rumah Sakit Umum) merujuk pada total rumah sakit umum yang ada dalam suatu wilayah atau negara pada periode waktu tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus PenyakitPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Kasus Penyakit Menurut KecamatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus penyakit merujuk pada total individu yang didiagnosis menderita suatu penyakit tertentu dalam suatu wilayah atau populasi pada periode waktu tertentu.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Tenaga KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Tenaga KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah tenaga kesehatan mengacu pada total individu yang terlibat dalam profesi kesehatan di suatu wilayah atau negara pada periode tertentu.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu MelahirkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Ibu Per 100.000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu melahirkan merujuk pada total jumlah perempuan yang melahirkan bayi dalam suatu wilayah atau lokasi tertentu dalam periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kematian Ibu MelahirkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Ibu Per 100.000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kematian ibu melahirkan merujuk pada total jumlah perempuan yang meninggal karena komplikasi yang terkait dengan kehamilan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DBD yang ditemukan di satu wilayah dalam Kurun wkt yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBDData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditemukan di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama merujuk pada total individu yang didiagnosis menderita DBD dalam wilayah tersebut .JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DBD yang ditangani sesuai SOP di satu wil. Kerja selama 1 thnPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBDData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam satu wilayah kerja selama satu tahun mengacu pada total individu yang menerima diagnosis tepat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh balita gizi buruk/stunting yang ditemukan Di satu wilayah kerja dalam waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Balita Gizi Buruk/Stunting Yg Mendapatkan Perawatan/Pelayanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh balita yang ditemukan menderita gizi buruk atau stunting dalam satu wilayah kerja pada waktu yang sama merujuk pada total anak-anak usia dini yang teridentifikasi mengalami masalah gizi.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balita gizi buruk/stunting mendapat perawatan di sarana Pelay. Kes. Di satu wil. Kerja pd kurun wkt tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Balita Gizi Buruk/Stunting Yg Mendapatkan Perawatan/Pelayanan KesehatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita yang menderita gizi buruk atau stunting dan mendapatkan perawatan di sarana pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah kerja pada periode waktu tertentu merujuk pada total anak-anak usia dini yang mengalami masalah gizi.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Seluruh Desa / KelurahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh desa/kelurahan dalam suatu wilayah.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Desa / Kelurahan UCIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Desa/Kelurahan yang memiliki Unit Kesehatan Ibu dan Anak (UCI) dalam suatu wilayah.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah orang dengan resiko terinfeksi HIV di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV Mendapatkan Pelayanan Deteksi Dini HIV Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah orang dengan risiko terinfeksi HIV di suatu Kabupaten mengacu pada total individu yang memiliki faktor risiko tertentu yang meningkatkan kemungkinan terinfeksi HIV di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV Mendapatkan Pelayanan Deteksi Dini HIV Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar merujuk pada total individu yang diperiksa untuk HIV sesuai dengan pedoman dan protokol yang ditetapkan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita TBC di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Terduga TBC Mendapatkan Pelayanan TBC Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita tuberkulosis (TBC) di suatu Kabupaten mengacu pada total individu yang didiagnosis menderita TBC dalam wilayah tersebut pada suatu periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Terduga TBC Mendapatkan Pelayanan TBC Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita tuberkulosis (TBC) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar merujuk pada total individu yang telah didiagnosis dengan TBC dan menerima perawatan medis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita ODGJ di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) di suatu Kabupaten mengacu pada total individu yang telah didiagnosis menderita gangguan jiwa berat di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita ODGJ yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase ODGJ Berat Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar mengacu pada total individu dengan gangguan jiwa berat yang menerima layanan medis dan psikososial.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DM di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penderita DM Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita diabetes mellitus (DM) di suatu Kabupaten merujuk pada total individu yang telah didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penderita DM Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita diabetes mellitus (DM) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar merujuk pada total individu yang didiagnosis dengan DM dan menerima perawatan medis.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita hipertensi di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penderita Hipertensi Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita hipertensi di sebuah kabupaten merujuk pada total individu yang telah didiagnosis mengalami tekanan darah tinggi.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Penderita Hipertensi Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar adalah total individu dengan hipertensi yang menerima perawatan medis yang memenuhi standar.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah orang warga negara usia 60 tahun di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Warga Negara Usia 60 Tahun Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga negara usia 60 tahun ke atas di sebuah kabupaten merujuk pada total individu dalam kelompok usia tersebut yang tinggal di wilayah tersebut pada periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah warga negara usia 60 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Warga Negara Usia 60 Tahun Ke Atas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah warga usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar adalah total individu dalam kelompok usia tersebut yang menjalani pemeriksaan kesehatan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah orang usia 15-59 tahun di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Usia 15-59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah orang usia 15-59 tahun di sebuah kabupaten merujuk pada total populasi individu dalam rentang usia tersebut yang tinggal di wilayah tersebut pada periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Orang Usia 15-59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar merujuk pada total individu dalam rentang usia tersebut yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak usia pendidikan dasar di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Usia Pendidikan Dasar Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak usia pendidikan dasar di sebuah kabupaten merujuk pada total jumlah anak-anak yang berusia antara sekitar 6 hingga 12 tahun yang terdaftar.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Usia Pendidikan Dasar Yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar merujuk pada total anak-anak yang berada dalam rentang usia pendidikan dasar.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita mengacu pada total anak yang berusia 0-59 bulan di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balita yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Presentase Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai StandarData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar merujuk pada total balita (anak usia di bawah lima tahun) yang menerima pelayanan kesehatan yang memenuhi standar.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah bayi baru lahir di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru LahirData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah bayi baru lahir di sebuah kabupaten merujuk pada total jumlah bayi yang lahir hidup dalam suatu wilayah atau daerah dalam periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru LahirData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah bayi baru lahir yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar merujuk pada total bayi yang baru lahir dan menerima pelayanan medis yang memenuhi standar kesehatan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu bersalin di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan PersalinanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu bersalin di sebuah kabupaten merujuk pada total jumlah wanita yang melahirkan anak dalam periode waktu tertentu di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan PersalinanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan merujuk pada total ibu yang melahirkan anak dan menerima perawatan medisJiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu hamil di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Ibu HamilData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil di sebuah kabupaten merujuk pada total jumlah wanita yang sedang hamil pada periode waktu tertentu di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Ibu HamilData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan merujuk pada total ibu hamil yang menerima perawatan medis dan dukungan selama kehamilan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah PendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tenaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk KotaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Tenaga KesehatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tenaga Kesehatan Terhadap Jumlah Penduduk KotaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah tenaga kesehatan mengacu pada total individu yang terlibat dalam profesi kesehatan di suatu wilayah atau negara pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah RS di KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota Yang TerakreditasiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit (RS) di sebuah kabupaten merujuk pada total keseluruhan fasilitas rumah sakit yang beroperasi di wilayah tersebut pada periode tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah RS Rujukan yang terakreditasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota Yang TerakreditasiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit (RS) rujukan yang terakreditasi merujuk pada total rumah sakit rujukan yang telah melewati proses akreditasi yang diselenggarakan oleh lembaga akreditasi yang diakui.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah PendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Daya Tampung RS Terhadap Jumlah PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah daya tampung rumah sakit rujukanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Daya Tampung RS Terhadap Jumlah PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah daya tampung rumah sakit rujukan merujuk pada kapasitas atau kapabilitas maksimal suatu rumah sakit rujukan untuk menangani pasien dan kondisi medis tertentu dalam suatu periode waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Cakupan Desa Siaga AktifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Desa Siaga AktifData StatistikDinas KesehatanTerbukaCakupan Desa Siaga Aktif mengacu pada persentase desa atau kelurahan yang telah aktif mengimplementasikan program Desa Siaga dalam suatu wilayah pada periode tertentu.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Prevalensi balita gizi kurangPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Prevalensi Balita Gizi KurangData StatistikDinas KesehatanTerbukaPrevalensi balita gizi kurang mengacu pada jumlah atau persentase balita yang mengalami gizi kurang atau kekurangan gizi dalam suatu populasi pada waktu tertentu.Persen (%)RAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Persentase balita gizi burukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Balita Gizi BurukData StatistikDinas KesehatanTerbukaPersentase balita gizi buruk merujuk pada proporsi atau persentase anak balita yang mengalami kekurangan gizi atau keadaan gizi buruk dalam suatu populasi tertentu.Persen (%)RAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah KLB di desa/kelurahan yang terjadi pada periode yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Desa/ Kelurahan Mengalami KLB Yang Dilakukan Penyelidikan Epidemiologi < 24 JamData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) di desa atau kelurahan yang terjadi pada periode yang sama merujuk pada total kejadian yang diklasifikasikan.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah KLB di desa/kelurahan yang ditangani > 24 jam dalam periode tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Desa/ Kelurahan Mengalami KLB Yang Dilakukan Penyelidikan Epidemiologi < 24 JamData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) di desa atau kelurahan yang ditangani lebih dari 24 jam dalam periode tertentu mengacu pada total kejadian yang melibatkan penanganan darurat.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah RSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 Yang Harus Diberikan Sarana Kesehatan (RS)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit (RS) merujuk pada total jumlah fasilitas medis yang beroperasi sebagai rumah sakit dalam suatu wilayah atau daerah pada waktu tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Pelayanan gawat darurat level 1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 Yang Harus Diberikan Sarana Kesehatan (RS)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaPelayanan gawat darurat level 1 merujuk pada layanan medis yang diberikan di fasilitas kesehatan dengan kapasitas tertinggi untuk menangani kasus-kasus darurat yang sangat serius dan kompleks.LayananRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh masyarakat miskinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh masyarakat miskin merujuk pada total populasi individu yang berada di bawah garis kemiskinan dalam suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah kunjungan pasien miskin di sarkes strata 1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kunjungan pasien miskin di sarana kesehatan strata 1 merujuk pada total kunjungan yang dilakukan oleh pasien yang tergolong miskin ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.KunjunganRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah murid SD dan setingkat di satu wilayah kerja dalam kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan SetingkatData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah murid SD dan setingkat di satu wilayah kerja dalam kurun waktu yang sama merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di sekolah dasar (SD).JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah murid SD dan setingkat yang diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan SetingkatData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah murid SD dan setingkat yang diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu merujuk pada total siswa di sekolah dasar dan sekolah setingkat yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh profesional kesehatan atau tenaga terlatih dalam periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh anak usia 6-24 bulan keluarga miskinPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pemberian Makanan Pendamping Asi Pada Anak Usia 6 - 24 Bulan Keluarga MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh anak usia 6-24 bulan dari keluarga miskin mengacu pada total anak-anak dalam rentang usia tersebut yang berasal dari keluarga yang dikategorikan miskin.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak usia 6-24 bulan keluarga miskin yang mendapat MP-ASIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pemberian Makanan Pendamping Asi Pada Anak Usia 6 - 24 Bulan Keluarga MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak usia 6-24 bulan dari keluarga miskin yang mendapat Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI).JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh anak balita di satu wilayah kerja dalam waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Anak BalitaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh anak balita di satu wilayah kerja dalam waktu yang sama merujuk pada total populasi anak-anak berusia di bawah lima tahun yang tinggal di wilayah tersebut pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak balita yang memperoleh pelayanan pemantauan minimal 8 kali di satu wilayah kerja pada waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Anak BalitaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak balita yang memperoleh pelayanan pemantauan minimal 8 kali di satu wilayah kerja pada waktu tertentu mengacu pada total balita yang telah menerima setidaknya delapan kali layanan pemantauan kesehatan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh neonatus dengan komplikasi yang adaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh neonatus dengan komplikasi yang ada mengacu pada total bayi yang baru lahir (neonatus) yang mengalami masalah kesehatan serius atau komplikasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah neonatus dengan komplikasi yang tertanganiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah neonatus dengan komplikasi yang tertangani mengacu pada total bayi yang baru lahir (neonatus) yang mengalami masalah kesehatan serius atau komplikasi setelah lahir.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Seluruh ibu nifas di satu wilayah kerja dalam kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan NifasData StatistikDinas KesehatanTerbukaSeluruh ibu nifas di satu wilayah kerja dalam kurun waktu yang sama mengacu pada total jumlah ibu yang baru saja melahirkan di wilayah tersebut selama periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah peserta ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan NifasData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah peserta ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu yang sama merujuk kepada total jumlah ibu hamil yang menjadi target untuk menerima pelayanan kesehatan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K4 di satu wilayah kerja pada waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K4 di satu wilayah kerja pada waktu tertentu merujuk pada total ibu hamil yang telah menerima empat kali kunjungan antenatal.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh desaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembantu PuskesmasData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh desa merujuk kepada total desa yang ada di suatu wilayah administratif atau geografis pada waktu tertentu.DesaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pembantu puskesmasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pembantu PuskesmasData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pembantu puskesmas merujuk kepada total jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas dalam kapasitas mendukung, seperti bidan, perawat, atau tenaga medis lainnya.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh kecamatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan PuskesmasData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh kecamatan merujuk kepada total kecamatan yang ada di suatu wilayah administratif atau geografis pada waktu tertentu.KecamatanRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah puskesmasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan PuskesmasData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah puskesmas merujuk kepada total jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) yang tersedia di suatu wilayah atau daerah pada waktu tertentu.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh bayi lahir hidup di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kunjungan BayiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh bayi lahir hidup di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama mengacu pada total bayi yang dilahirkan hidup di wilayah tersebut selama periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah kunjungan bayi memperoleh pelayanan kes. sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Kunjungan BayiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kunjungan bayi yang menerima pelayanan kesehatan sesuai standar di satu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu merujuk pada total bayi yang telah menerima layanan kesehatanJiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh miskin di Kab/KabupatenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh penduduk miskin di suatu Kabupaten atau Kabupaten (Kab/Kabupaten) merujuk pada total individu yang berada di bawah garis kemiskinan.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah kunjungan pasien miskin di sarana Kesehatan Strata 1Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat MiskinData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kunjungan pasien miskin di sarana kesehatan strata 1 mengacu pada total pasien yang datang untuk menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertamaKunjunganRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk usia 15-24 tahun di satu wilayah pada waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Jumlah Penduduk Usia 15-24 Tahun Yang Memiliki Pengetahuan Komprehensif Tentang HIV/AidsData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk usia 15-24 tahun di suatu wilayah pada waktu yang sama merujuk kepada total individu dalam rentang usia tersebut yang tinggal atau tinggal sementara di wilayah tersebut pada titik waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang bahaya penyakit HIV/AIDS di satu wilayah pada waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Jumlah Penduduk Usia 15-24 Tahun Yang Memiliki Pengetahuan Komprehensif Tentang HIV/AidsData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang bahaya penyakit HIV/AIDS di suatu wilayah pada waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Banyaknya penduduk usia 15-24 thn yang melakukan hubungan seks dengan pasangan tidak tetap selama 12 bulan terakhirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penggunaan Kondom Pada Hubungan Seks Berisiko Tinggi TerakhirData StatistikDinas KesehatanTerbukaBanyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang melakukan hubungan seks dengan pasangan tidak tetap dalam periode 12 bulan terakhir yang terlibat dalam aktivitas seksual.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Banyaknya penduduk usia 15-24 thn yang memakai kondom berhubungan seks dengan pasangan tidak tetap selama 12 bulan terakhirPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penggunaan Kondom Pada Hubungan Seks Berisiko Tinggi TerakhirData StatistikDinas KesehatanTerbukaBanyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang menggunakan kondom saat berhubungan seks dengan pasangan tidak tetap dalam 12 bulan terakhir di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk disatu wiayah kerja pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Prevalensi HIV/Aids (Persen) Dari Total PopulasiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk dalam satu wilayah kerja pada periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pasien HIV dan AIDS di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Prevalensi HIV/Aids (Persen) Dari Total PopulasiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pasien yang terinfeksi HIV dan yang menderita AIDS dalam satu wilayah kerja pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita positif dalam 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Anak Balita Dengan Demam Yang Diobati Dengan Obat Anti Malaria Yang TepatData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita yang dinyatakan positif terinfeksi dalam satu tahun di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita diobati dengan ACT dalam 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Anak Balita Dengan Demam Yang Diobati Dengan Obat Anti Malaria Yang TepatData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita yang diobati dengan Artemisinin-based Combination Therapy (ACT) dalam satu tahun di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah BalitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Anak Balita Yang Tidur Dengan Kelambu BerinsektisidaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita mengacu pada total anak yang berusia 0-59 bulan di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Banyaknya balita yang pada malam sebelumnya survei tidur mengunakan kelambu yang sudah dipoteksi dengan insektisidaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Anak Balita Yang Tidur Dengan Kelambu BerinsektisidaData StatistikDinas KesehatanTerbukaBanyaknya balita yang pada malam sebelum survei tidur menggunakan kelambu yang telah dilindungi dengan insektisida di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk beresiko pada kurun waktu 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Kematian Akibat MalariaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk yang berisiko tertular suatu penyakit atau mengalami masalah kesehatan tertentu dalam kurun waktu satu tahun di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah kematian tersangka malariaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Kematian Akibat MalariaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kematian yang dicurigai disebabkan oleh malaria dalam suatu wilayah pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk pada pertengahan tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kejadian MalariaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk pada pertengahan tahun merujuk pada total populasi yang dihitung atau diperkirakan berada di suatu wilayah pada titik tengah tahun kalender.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Penduduk yang menderita malaria pada tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kejadian MalariaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk yang menderita malaria di suatu wilayah pada tahun tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah perkiraan penderita diare pada satu wilayah tertentu dalam waktu yang sama (10% dari angka kesakitan diare x jumlah penduduk)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penderita Diare Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah perkiraan penderita diare di suatu wilayah tertentu dalam satu tahun dihitung sebagai 10% dari angka kesakitan diare dikalikan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita diare yang datang dan dilayani disaran kesehatan dan kader di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penderita Diare Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita diare yang datang dan dilayani di sarana kesehatan dan oleh kader di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DBD yang ditemukan di satu wilayah dalam Kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBDData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditemukan di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita DBD yang ditangani sesuai SOP di satu wil. Kerja selama 1 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBDData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditangani sesuai SOP dalam satu wilayah kerja selama satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pasien TB Paru BTA yang diobati diwilayah dan pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Kasus Tuberkulosis Yang Diobati Dan Sembuh Dalam Program DOTSData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pasien tuberkulosis paru dengan hasil BTA positif yang sembuh dalam suatu wilayah selama satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pasien tuberkulosis paru BTA yang sembuh disuatu wilayah selama 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Kasus Tuberkulosis Yang Diobati Dan Sembuh Dalam Program DOTSData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pasien tuberkulosis paru dengan hasil BTA positif yang sembuh dalam suatu wilayah selama satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pasien baru TB paru BTA yang diperkirakan ada dalam wilayah tersebutPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Jumlah Kasus Tuberkulosis Yang Terdeteksi Dalam Program DOTSData StatistikDinas KesehatanTerbukaPerkiraan jumlah pasien baru TB paru dengan hasil BTA positif dalam suatu wilayah pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pasien tuberkulosis BTA yang mendapat pengobatan melalui DOTSPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Jumlah Kasus Tuberkulosis Yang Terdeteksi Dalam Program DOTSData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pasien tuberkulosis BTA positif yang mendapat pengobatan melalui strategi DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course) dalam suatu wilayah pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Penduduk pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Kematian Karena Tuberkulosis (Per 100.000 Penduduk)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk dalam suatu wilayah pada periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Paisen TB yang meninggalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Kematian Karena Tuberkulosis (Per 100.000 Penduduk)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah pasien TB yang meninggal dalam suatu wilayah pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Penduduk pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Prevalensi Tuberkulosis (Per 100.000 Penduduk)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk dalam suatu wilayah pada periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Banyaknya kasus penderita TBC (baru dan lama)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Prevalensi Tuberkulosis (Per 100.000 Penduduk)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah total kasus penderita TBC, baik kasus baru maupun lama, dalam suatu wilayah kerja pada periode tertentu.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah perkiraan penderita baru TBC BTA (+) dalam Kurun wkt yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTAData StatistikDinas KesehatanTerbukaPerkiraan jumlah kasus baru TBC dengan hasil BTA positif dalam satu wilayah kerja selama periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita baru TBC BTA (+) yang ditemukan dan diobati di satu wilayah kerja selama 1 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit TBC BTAData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus baru TBC dengan hasil BTA positif yang ditemukan dan diobati di satu wilayah kerja selama satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah perkiraan penderita pneumonia balita di suatu wilayah kerja pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Balita Pneumonia Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaPerkiraan jumlah balita yang menderita pneumonia dalam satu wilayah kerja pada periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penderita pnemonia balita yang ditangani di suatu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Balita Pneumonia Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita yang menderita pneumonia dan menerima perawatan medis dalam satu wilayah kerja selama satu tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah penduduk < 15 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Non Polio AFP Rate Per 100.000 PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk di bawah usia 15 tahun dalam suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah kasus SFP non Polio yang dilaporkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Non Polio AFP Rate Per 100.000 PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus Sindrom Pencernaan yang Parah (SFP) non-Polio yang dilaporkan mengacu pada total kasus kondisi ini yang dicatat dan dilaporkan dalam periode tertentu di suatu wilayah.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak usia 1 tahun pada wilayah dan tahun yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Usia 1 Tahun Yang Diimunisasi CampakData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak yang berusia 1 tahun di suatu wilayah pada tahun yang sama mengacu pada total anak yang mencapai usia 1 tahun dalam satu tahun kalender di wilayah tersebut.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah anak usia 1 tahun yang mendapat imunisasi campak di suatu wilayah selama 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Anak Usia 1 Tahun Yang Diimunisasi CampakData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah anak usia 1 tahun yang mendapatkan imunisasi campak dalam satu tahun di suatu wilayah.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Penduduk Dengan Asupan Kalori Di Bawah Tingkat Konsumsi Minimum (Standar Yang Digunakan Indonesia 2.100 Kkal/Kapita/Hari)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita mengacu pada total anak yang berusia 0-59 bulan di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Banyaknya penduduk yang tingkat konsumsinya lebih rendah dari 2.100 Kkal/kapita/hariPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi Penduduk Dengan Asupan Kalori Di Bawah Tingkat Konsumsi Minimum (Standar Yang Digunakan Indonesia 2.100 Kkal/Kapita/Hari)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaBanyaknya penduduk yang memiliki tingkat konsumsi makanan kurang dari 2.100 kalori per hari per orang.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh balita gizi buruk yang ditemukan di satu wilayah kerja dalam waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat PerawatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh balita yang ditemukan menderita gizi buruk di satu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balita gizi buruk mendapat perawatan di sarana pelayanan kesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat PerawatanData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita dengan gizi buruk yang mendapat perawatan di sarana pelayanan kesehatan dalam satu wilayah kerja pada periode tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Seluruh Desa / KelurahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah seluruh desa/kelurahan dalam suatu wilayah.Desa / KeluarahanRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Desa / Kelurahan UCIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI)Data StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Desa/Kelurahan yang memiliki Unit Kesehatan Ibu dan Anak (UCI) dalam suatu wilayah.Desa / KeluarahanRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah seluruh sasaran ibu bersalin di satu wilayah kerja dalam kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Yang Memiliki Kompetensi KebidananData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah total ibu bersalin yang menjadi sasaran dalam satu wilayah kerja pada periode yang sama.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Yang Memiliki Kompetensi KebidananData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu bersalin yang dibantu tenaga kesehatan dalam satu wilayah pada periode tertentu mencakup kasus persalinan yang mendapat pengawasan langsung dari bidan atau dokter.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu dengan komplikasi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang samaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Komplikasi Kebidanan Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu dengan komplikasi kebidanan dalam satu wilayah pada periode tertentu mencerminkan jumlah kasus komplikasi kehamilan atau persalinan yang ditangani di sana.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapat penanganan difinitif di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Cakupan Komplikasi Kebidanan Yang DitanganiData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah komplikasi kebidanan yang mendapat penanganan difinitif dalam satu wilayah kerja pada periode tertentu mencakup data mengenai jumlah kasus komplikasi kehamilan atau persalinan yang berhasil ditangani secara tepat.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tenaga Medis Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah tenaga medisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Tenaga Medis Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaMengacu pada total jumlah individu yang bekerja dalam profesi kesehatan di suatu wilayah tertentu. Ini mencakup berbagai peran seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, teknisi laboratorium, fisioterapis, dan profesional kesehatan lainnya yang berperan dalam memberikan perawatan dan layanan medis kepada masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Dokter Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah dokterPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Dokter Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah dokter mengacu pada total jumlah individu yang memiliki lisensi dan kualifikasi untuk praktek medis di suatu wilayah tertentu, seperti kota, provinsi, atau negara.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Sakit Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah rumah sakitPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Rumah Sakit Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit mengacu pada total kuantitas fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan medis untuk masyarakat di suatu wilayah tertentu, seperti kota, provinsi, atau negara.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah pendudukPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah penduduk merujuk pada total individu yang tinggal di suatu wilayah pada saat tertentu untuk perencanaan pembangunan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kebutuhan layanan masyarakat.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah puskesmas, poliklinik, pustuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu Per Satuan PendudukData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah puskesmas, poliklinik, dan pustu di suatu wilayah mencerminkan infrastruktur kesehatan dasar yang tersedia untuk melayani masyarakat.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah balitaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Posyandu Per Satuan BalitaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah balita mengacu pada total anak yang berusia 0-59 bulan di suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah posyanduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Posyandu Per Satuan BalitaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah posyandu di suatu wilayah mengacu pada total pos pelayanan terpadu yang menyediakan layanan kesehatan dasar.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Ibu Per 100,000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kelahiran hidup dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah ibu hamil yang meninggal karena hamil, bersalin, dan nifas di suatu wilayah tertentu selama 1 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Ibu Per 100,000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang meninggal karena hamil, bersalin, dan nifas dalam satu tahun di suatu wilayah untuk menilai kesehatan maternal dan efektivitas sistem kesehatan dalam memberikan perawatan obstetri.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Neonatal Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kelahiran hidup dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kematian Bayi (berumur kurang 1 bulan) pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Neonatal Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kematian bayi yang berumur kurang dari 1 bulan dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Balita Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kelahiran hidup dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kematian Bayi (berumur kurang 5 tahun) pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Balita Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kematian bayi (usia kurang dari 5 tahun) dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Angka kelangsungan hidup bayiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelangsungan Hidup BayiData StatistikDinas KesehatanTerbukaAngka kelangsungan hidup bayi mengacu pada persentase bayi yang lahir hidup dan bertahan hidup selama periode tertentu, umumnya dalam satu tahun pertama kehidupannya.PoinRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Bayi (AKB) Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kelahiran hidup dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kematian Bayi (berumur kurang 1 tahun) pada satu tahun tertentuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kematian Bayi (AKB) Per 1000 Kelahiran HidupData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kematian bayi (usia kurang dari 1 tahun) dalam satu tahun di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Obat-obatan yang digunakan di Puskesmas di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaObat-obatan yang digunakan di Puskesmas Kabupaten Sumbawa mencakup berbagai jenis yang diperlukan untuk kesehatan masyarakat, seperti analgesik, antibiotik, dan lainnya.AmpulRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Kunjungan Resep Menurut Status Pembayaran di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaKunjungan resep obat menurut status pembayaran di Kabupaten Sumbawa adalah data mengenai jumlah resep yang ditangani berdasarkan metode pembayaran, seperti tunai atau asuransi kesehatan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah tenaga kesehatan menurut kecamatan di Kabupaten Sumbawa mencakup data mengenai jumlah dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di setiap kecamatan.OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Tenaga Kesehatan (PNS/CPNS) yang Bekerja di Unit Kesehatan Menurut PendidikanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah tenaga kesehatan (PNS/CPNS) di unit kesehatan Kabupaten Sumbawa, diklasifikasikan berdasarkan pendidikan mereka (dokter, perawat, bidan, apoteker, dll.)OrangRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Puskesmas di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah puskesmas di Kabupaten Sumbawa adalah total Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada di daerah tersebut.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Klinik Pratama di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah klinik pratama di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Posyandu di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Posyandu di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total Pos Pelayanan Terpadu yang ada di daerah tersebut.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Rumah Bersalin di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah bersalin di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total fasilitas yang menyediakan layanan persalinan.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Rumah Sakit Khusus di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit khusus di Kabupaten Sumbawa adalah total fasilitas kesehatan yang melayani kebutuhan medis spesifik.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Rumah Sakit Umum di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah rumah sakit umum di Kabupaten Sumbawa mengacu pada total fasilitas kesehatan yang berstatus sebagai rumah sakit umum di daerah tersebut.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus Malaria di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus malaria di Kabupaten Sumbawa adalah total kasus yang tercatat dalam periode tertentu, biasanya per tahun.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus TB di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Sumbawa adalah total kasus yang tercatat dalam periode tertentu, biasanya per tahun.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus DBD di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sumbawa adalah total kasus yang tercatat dalam periode tertentu, biasanya per tahun.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus IMS di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kabupaten Sumbawa adalah total kasus yang tercatat dalam periode tertentu, biasanya per tahun.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Kasus HIV/AIDS di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa adalah total kasus yang tercatat dalam periode tertentu, biasanya per tahun.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil Mendapat Tablet Zat Besi (FE) di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang mendapat tablet zat besi (Fe) di Kabupaten Sumbawa adalah total ibu hamil yang menerima suplemen zat besi sebagai bagian dari program kesehatan antenatal.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil dengan Kurang Energi Kronik (KEK) di Kabupaten Sumbawa adalah total ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil Melakukan Kunjungan K4 di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang melakukan kunjungan K4 di Kabupaten Sumbawa adalah total ibu hamil yang telah menjalani pemeriksaan antenatal keempat dalam setahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil Melakukan Kunjungan K1 di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil yang melakukan kunjungan K1 di Kabupaten Sumbawa adalah total ibu hamil yang menjalani pemeriksaan antenatal pertama dalam setahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Ibu Hamil di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah ibu hamil di Kabupaten Sumbawa merujuk pada total wanita yang sedang mengandung dalam periode tertentu, biasanya dihitung per tahun.JiwaRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Status Kepemilikan di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumbawa dapat dikelompokkan berdasarkan status kepemilikannya menjadi dua kategori utama: fasilitas kesehatan milik pemerintah dan fasilitas kesehatan milik swasta.UnitRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah Bayi Lahir, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), BBLR Dirujuk dan Bergizi Buruk di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah Bayi Lahir: Total bayi yang lahir hidup dalam setahun. BBLR: Bayi lahir dengan berat kurang dari 2500 gram. BBLR Dirujuk: Bayi BBLR yang dirujuk untuk perawatan lebih lanjut. Bergizi Buruk: Bayi atau anak dengan malnutrisi serius.BayiRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah 10 Kasus Penyakit Terbanyak di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas KesehatanTerbukaJumlah 10 kasus penyakit terbanyak di Kabupaten Sumbawa merujuk pada statistik yang mencatat sepuluh jenis penyakit yang paling sering terjadi di wilayah tersebut.KasusRAD.04.01 DATA KESEHATAN0000000
Jumlah cagar budaya yang terdataPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terlestarikannya Cagar BudayaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah cagar budaya yang terdata adalah total benda-benda, situs-situs, atau kawasan-kawasan cagar budaya yang telah didokumentasikan dan tercatat secara resmi dalam inventaris atau basis data pelestarian budaya.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah cagar budaya yang dilestarikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terlestarikannya Cagar BudayaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah cagar budaya yang dilestarikan adalah total dari benda-benda, situs-situs, atau kawasan-kawasan yang secara aktif dijaga, dirawat, dan dilestarikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya, sejarah, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah cagar budaya yang dikelola secara terpaduPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Cagar Budaya Yang Dikelola Secara TerpaduData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah cagar budaya yang dikelola secara terpadu adalah total dari benda-benda, situs-situs, atau kawasan-kawasan cagar budaya yang dikelola dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Karya Budaya Yang Direvitalisasi Dan InventarisasiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah karya budaya yang direvitalisasi dan inventarisasi adalah total dari karya-karya budaya yang telah menjalani proses revitalisasi atau restorasi untuk memulihkan nilai-nilai budaya, sejarah, atau artistiknya.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Total Benda, situs & kawasan yang dimiliki daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Benda, Situs Dan Kawasan Cagar Budaya Yang DilestarikanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaTotal Benda, Situs, & Kawasan yang dimiliki daerah adalah jumlah keseluruhan artefak budaya, situs bersejarah, dan kawasan cagar budaya yang secara resmi dikelola atau dimiliki oleh suatu daerah atau wilayah.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Benda, Situs Dan Kawasan Cagar Budaya Yang DilestarikanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan adalah total jumlah artefak budaya, situs sejarah, dan area penting yang telah dijaga dan dilestarikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya dan sejarah mereka.UnitRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah penyelenggaraan festival seni dan budayaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penyelenggaraan Festival Seni Dan BudayaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya adalah total kegiatan festival yang diadakan dalam rentang waktu tertentu di suatu wilayah atau negara. Festival seni dan budaya dapat mencakup berbagai acara seperti pertunjukan seni, pameran budaya, workshop, dan aktivitas lain yang mempromosikan warisan budaya dan seni lokal serta memperkaya kehidupan budaya masyarakat.KegiatanRAD.08.02 DATA KEBUDAYAAN0000000
Jumlah Penduduk Usia 5-6 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan PAUDData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Penduduk Usia 5-6 Tahun mengacu pada total populasi individu yang berusia antara 5 hingga 6 tahun di suatu wilayah atau negara tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Penduduk Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan PAUDData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Penduduk Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD adalah total jumlah anak usia 5-6 tahun yang aktif mengikuti program pendidikan anak usia dini (PAUD) di suatu wilayah atau negara tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Warga Negara Usia 7 - 18 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 7 - 18 Tahun Yang Belum Menyelesaiakan Pendidikan Dasar Dan Atau Menengah Yang Perpartisipasi Dalam Pendidikan KesataraanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Warga Negara Usia 7 - 18 Tahun mengacu pada total populasi individu yang berusia antara 7 hingga 18 tahun di suatu wilayah atau negara tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Warga Negara Usia 7 - 18 Tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam pendidikan kesataraanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 7 - 18 Tahun Yang Belum Menyelesaiakan Pendidikan Dasar Dan Atau Menengah Yang Perpartisipasi Dalam Pendidikan KesataraanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Warga Negara Usia 7 - 18 Tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan/atau menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan adalah total jumlah individu dalam rentang usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan/atau menengah reguler, namun aktif mengikuti program pendidikan kesetaraan.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Penduduk Usia 7 - 15 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 7 - 15 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/MTs)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Penduduk Usia 7 - 15 Tahun adalah total populasi individu yang berusia antara 7 sampai 15 tahun dalam suatu wilayah atau negara tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Penduduk Usia 7 - 15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Warga Negara Usia 7 - 15 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/MTs)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Penduduk Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs) adalah total jumlah anak usia 7-15 tahun yang sedang aktif belajar di sekolah dasar (SD/MI) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik MTs adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru MTs adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah MTs adalah total jumlah institusi pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.sekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik MI adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru MI adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah MI adalah total jumlah institusi pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.sekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik RAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Raudatul Athfal (RA) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik RA adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di institusi Raudatul Athfal (RA) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru RAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Raudatul Athfal (RA) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru RA adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di institusi Raudatul Athfal (RA) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah RAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Raudatul Athfal (RA) Di Bawah Kementerian AgamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah RA adalah total jumlah institusi pendidikan Raudatul Athfal (RA) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.sekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik SMPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik SMP adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru SMPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru SMP adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah SMPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah SMP adalah total jumlah institusi pendidikan menengah pertama (SMP) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik SD adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar (SD) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru SD adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah SD adalah total jumlah institusi pendidikan dasar (Sekolah Dasar) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik Taman Kanak-kanakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik Taman Kanak-kanak adalah total jumlah anak-anak yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di institusi Taman Kanak-Kanak (TK) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru Taman Kanak-KanakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru Taman Kanak-Kanak adalah total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di institusi Taman Kanak-Kanak (TK) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah Taman Kanak-KanakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) Di Bawah Kementerian Pendidikan Dan KebudayaanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah Taman Kanak-Kanak adalah total jumlah institusi pendidikan prasekolah yang menyediakan pendidikan untuk anak-anak usia dini (biasanya 4-6 tahun) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pada kabupaten yang bersangkutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7-18 Tahun Yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar Dan Menengah Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan KesetaraanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah pada kabupaten yang bersangkutan adalah total jumlah anak berusia 7 hingga 18 tahun di suatu kabupaten tertentu yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD/MI) dan menengah (SMP/MTs, SMA/SMK/MA)JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang sudah tamat atau sedang belajar di pendidikan kesetaraanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7-18 Tahun Yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar Dan Menengah Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan KesetaraanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang sudah tamat atau sedang belajar di pendidikan kesetaraan" adalah total jumlah anak dalam rentang usia 7 hingga 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD/MI) dan menengah (SMP/MTs, SMA/SMK/MA) namun telah menyelesaikan atau sedang mengikuti program pendidikan kesetaraan, seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), atau Paket C (setara SMA).JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pd jenjang SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melanjutkan (AM) Dari SD/MI Ke SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang SD/MI adalah total jumlah siswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam suatu tahun ajaran tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik baru tingkat I pada jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melanjutkan (AM) Dari SD/MI Ke SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik baru tingkat I pada jenjang SMP/MTs adalah total jumlah siswa yang baru masuk dan terdaftar di kelas 7 (kelas pertama) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada awal tahun ajaran tertentu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SMP/MTs pada tahun ajaran sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SMP/MTs pada tahun ajaran sebelumnya adalah total siswa yang berada di kelas terakhir (kelas 9) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada tahun ajaran yang telah berlalu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pada jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) merujuk pada total jumlah siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau MTs dalam suatu tahun ajaran tertentu di suatu populasi atau wilayah administratif tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnya" adalah total jumlah siswa yang berada di kelas tertinggi atau akhir (kelas 6 SD atau kelas 6 MI) pada tahun pelajaran sebelumnya di suatu wilayah atau populasi tertentu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pada jenjang SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) merujuk pada total jumlah siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau MI dalam suatu tahun ajaran tertentu di suatu populasi atau wilayah administratif tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Satuan Pendidikan SD dan SMPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SD dan SMP TerakreditasiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Satuan Pendidikan SD dan SMP adalah total jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di suatu wilayah atau populasi tertentu.UnitRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Satuan Pendidikan SD dan SMP yang terakreditasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase SD dan SMP TerakreditasiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Satuan Pendidikan SD dan SMP yang terakreditasi adalah total jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang telah memenuhi standar kualitas pendidikan dan telah diakreditasi oleh lembaga akreditasi pendidikan di suatu wilayah atau negara.UnitRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik Jenjang Menengah PertamaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Dan Sertifikat PendidikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Pendidik Jenjang Menengah Pertama adalah total jumlah guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah pertama, seperti SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau MTs (Madrasah Tsanawiyah), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik Jenjang Menengah Pertama yang memiliki Ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat Profesi guruPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Dan Sertifikat PendidikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Pendidik Jenjang Menengah Pertama yang memiliki Ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat Profesi guru adalah total jumlah guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah pertama (Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, yang memenuhi syarat memiliki minimal gelar Diploma IV (D IV) atau sarjana (S1), serta memiliki sertifikat profesi guru.PendidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik Jenjang Sekolah DasarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Pada Jenjang Sekolah Dasar Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Dan Sertifikat PendidikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Pendidik Jenjang Sekolah Dasar adalah total jumlah guru yang mengajar di Sekolah Dasar dalam suatu wilayah atau populasi tertentu. Informasi ini memberikan gambaran mengenai jumlah pendidik yang tersedia untuk memberikan pengajaran dan pendampingan kepada siswa pada tingkat pendidikan dasar.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik Jenjang Sekolah Dasar yang memiliki Ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat Profesi guruPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Pada Jenjang Sekolah Dasar Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Dan Sertifikat PendidikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Pendidik Jenjang Sekolah Dasar yang memiliki Ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat Profesi guru adalah total jumlah guru yang mengajar di Sekolah Dasar dan memenuhi syarat memiliki minimal gelar Diploma IV (D IV) atau sarjana (S1), serta memiliki sertifikat profesi guru.PendidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik pd tingkat yg sama dan jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik pada tingkat yang sama dan jenjang SMP/MTs adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan menengah pertama, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), pada tahun pelajaran tertentu di suatu wilayah atau populasi tertentu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah putus sekolah pd tingkat & jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah putus sekolah pada tingkat dan jenjang SMP/MTs adalah total jumlah siswa yang tidak melanjutkan atau menghentikan pendidikan mereka pada tingkat pendidikan menengah pertama, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik pd tingkat yg sama dan jenjang SD/MI pd tahun ajaran sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik pada tingkat yang sama dan jenjang SD/MI pada tahun ajaran sebelumnya adalah total jumlah siswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), dalam tahun pelajaran sebelumnya di suatu wilayah atau populasi tertentu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah putus sekolah pd tingkat & jenjang SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah putus sekolah pada tingkat dan jenjang SD/MI adalah total jumlah siswa yang tidak melanjutkan atau menghentikan pendidikan mereka pada tingkat pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 13-15 tahun pada kabupaten yang bersangkutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 13-15 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Menengah PertamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 13-15 tahun pada kabupaten yang bersangkutan adalah total keseluruhan anak yang berusia antara 13 hingga 15 tahun di suatu kabupaten tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa. Informasi ini berguna untuk analisis demografis, perencanaan pendidikan, dan kebijakan publik yang berfokus pada kelompok usia remaja dalam konteks wilayah tersebut.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 13-15 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah menengah pertamaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 13-15 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Menengah PertamaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 13-15 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah menengah pertama adalah total jumlah anak yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa, yang telah menyelesaikan atau sedang mengikuti pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTs).JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 7-12 tahun pada kabupaten yang bersangkutanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7-12 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan DasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 7-12 tahun pada kabupaten yang bersangkutan adalah total keseluruhan anak yang berusia antara 7 hingga 12 tahun di suatu kabupaten tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 7-12 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah dasarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 7-12 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan DasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 7-12 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di sekolah dasar adalah total jumlah anak yang berusia antara 7 hingga 12 tahun dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa, yang telah menyelesaikan atau sedang mengikuti pendidikan di tingkat pendidikan dasar (sekolah dasar).JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penduduk Yang Berusia >15 Tahun Melek Huruf (Tidak Buta Aksara)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 15 tahun ke atas merujuk pada total individu yang berusia 15 tahun atau lebih dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Penduduk usia 15 tahun ke atas dapat baca tulisPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penduduk Yang Berusia >15 Tahun Melek Huruf (Tidak Buta Aksara)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat baca tulis adalah total individu yang berusia 15 tahun ke atas dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti Kabupaten Sumbawa, yang memiliki kemampuan membaca dan menulis dengan tingkat literasi yang memadai.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Satuan Pendidikan Anak Usia DiniPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Satuan Pendidikan Anak Usia Dini TerakreditasiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah total keseluruhan lembaga atau unit pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia dini, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudatul Athfal (RA), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.UnitRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang terakreditasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Satuan Pendidikan Anak Usia Dini TerakreditasiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang terakreditasi adalah total jumlah lembaga pendidikan anak usia dini, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudatul Athfal (RA), yang telah memenuhi standar kualitas dan memperoleh akreditasi resmi dari lembaga atau otoritas yang berwenang.UnitRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik PAUDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Paud Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Kependidikan Lain Atau Psikologi Dan Sertifikat Profesi Guru Pendidikan Anak Usia DiniData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Pendidik PAUD adalah total keseluruhan individu yang bekerja sebagai pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), seperti Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudatul Athfal (RA), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.jiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Pendidik PAUD yang memiliki Ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat Profesi guru Pendidikan PAUDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pendidik Paud Yang Memiliki Ijazah Diploma Empat (D-IV) Atau Sarjana (S1) Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Kependidikan Lain Atau Psikologi Dan Sertifikat Profesi Guru Pendidikan Anak Usia DiniData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah pendidik PAUD yang memiliki ijazah D IV atau sarjana (S1), dan sertifikat profesi guru Pendidikan PAUD merujuk pada total keseluruhan pendidik PAUD di suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa, yang telah memenuhi persyaratan memiliki diploma empat (D IV) atau gelar sarjana (S1), serta sertifikat profesi yang diperlukan untuk mengajar di satuan PAUD.PendidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 5-6 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 5-6 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam PAUDData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 5-6 tahun merujuk pada total individu yang berusia antara lima hingga enam tahun dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 5-6 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di satuan PAUDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tingkat Partisipasi Warga Negara Usia 5-6 Tahun Yang Berpartisipasi Dalam PAUDData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 5-6 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di satuan PAUD adalah total jumlah anak yang berusia 5-6 tahun yang telah menyelesaikan atau sedang mengikuti pendidikan di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), seperti Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudatul Athfal (RA), dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Guru Yang Memenuhi Kualifikasi S1/D-IVData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah guru di tingkat pendidikan dasar (SD/MI), menengah pertama (SMP/MTs), dan menengah atas (SMA/SMK/MA) merujuk pada total keseluruhan guru yang mengajar di masing-masing tingkat pendidikan tersebut dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah guru berijasah kualifikasi S1/D-IVPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Guru Yang Memenuhi Kualifikasi S1/D-IVData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah guru berijasah kualifikasi S1/D-IV merujuk pada total keseluruhan guru yang memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya seluruh penduduk yang berusia >15Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penduduk Yang Berusia >15 Tahun Melek Huruf (Tidak Buta Aksara)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk yang berusia lebih dari 15 tahun mengacu pada total populasi individu yang telah melewati usia 15 tahun di suatu wilayah tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Penduduk yang berusia >15 Tahun melek hurufPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Penduduk Yang Berusia >15 Tahun Melek Huruf (Tidak Buta Aksara)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk yang berusia lebih dari 15 tahun dan melek huruf merujuk pada total individu yang memiliki kemampuan membaca dan menulis dengan tingkat literasi yang memadai dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya penduduk usia 15-24Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melek Huruf Penduduk Usia 15 - 24 Tahun, Perempuan Dan Laki-LakiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya penduduk usia 15-24 tahun merujuk pada jumlah total individu yang berusia antara 15 hingga 24 tahun dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya penduduk usia 15-24 th yang melek hurufPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melek Huruf Penduduk Usia 15 - 24 Tahun, Perempuan Dan Laki-LakiData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang melek huruf adalah jumlah individu dalam rentang usia 15 hingga 24 tahun yang memiliki kemampuan membaca dan menulis dengan tingkat literasi yang memadai dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya penduduk usia 12 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya penduduk usia 12 tahun merujuk pada jumlah individu yang berusia tepat 12 tahun dalam suatu populasi atau wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya lulusan SDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya lulusan SD mengacu pada jumlah siswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan dasar atau Sekolah Dasar dalam suatu periode tertentu di wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik pendidikan menengahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/peserta didik per kelas rata-rata menengahData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik pendidikan menengah merujuk pada total keseluruhan siswa yang belajar di tingkat pendidikan menengah (SMA, SMK, MA, atau sejenisnya) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah guru sekolah pendidikan menengah per kelasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/peserta didik per kelas rata-rata menengahData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah guru sekolah pendidikan menengah per kelas merujuk pada rata-rata jumlah guru yang mengajar di setiap kelas di tingkat pendidikan menengah (SMA, SMK, MA, atau sejenisnya) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik pendidikan dasarPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/peserta didik per kelas rata-rata sekolah dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik pendidikan dasar merujuk pada total keseluruhan siswa yang belajar di tingkat pendidikan dasar (termasuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah) dalam suatu wilayah atau populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah guru sekolah pendidikan dasar per kelasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/peserta didik per kelas rata-rata sekolah dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah guru sekolah pendidikan dasar per kelas adalah rata-rata jumlah guru yang mengajar di setiap kelas di sekolah-sekolah pendidikan dasar dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik (SD/MI+SMP/MTs)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah murid (SD/MI + SMP/MTs) merujuk pada total jumlah siswa yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di suatu wilayah.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru (SD/MI +SMP/MTs)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio guru/murid sekolah pendidikan dasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah guru (SD/MI + SMP/MTs) merujuk pada total jumlah tenaga pendidik yang mengajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di suatu wilayah.GuruRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia (7 s.d 12) thn + (13 s.d 15) thnPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ketersediaan Sekolah Per Penduduk Usia Sekolah Pendidikan DasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia (7 s.d 12) tahun + (13 s.d 15) tahun adalah total populasi individu yang berusia antara 7 hingga 15 tahun dalam suatu wilayah atau populasi tertentu.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah (SD/MI + SMP/MTs)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Ketersediaan Sekolah Per Penduduk Usia Sekolah Pendidikan DasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah (SD/MI + SMP/MTs) merujuk pada total jumlah institusi pendidikan dasar dan menengah pertama, termasuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah seluruh sekolah SMP/MTs dan SMA/SMK/MAPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Sekolah Pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Kondisi Bangunan BaikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah seluruh sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) merujuk pada total jumlah institusi pendidikan menengah pertama dan menengah atas yang ada dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA kondisi bangunan baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Sekolah Pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Kondisi Bangunan BaikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA) dengan kondisi bangunan baik merujuk pada total jumlah sekolah dalam kategori-kategori tersebut yang memiliki infrastruktur dan fasilitas bangunan dalam keadaan baik dan layak pakai dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah seluruh sekolah SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Sekolah Pendidikan SD/MI Kondisi Bangunan BaikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah seluruh sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) merujuk pada total jumlah institusi pendidikan dasar, baik SD maupun MI, yang ada dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah sekolah pendidikan SD/MI kondisi bangunan baikPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Sekolah Pendidikan SD/MI Kondisi Bangunan BaikData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah sekolah pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan kondisi bangunan baik merujuk pada total jumlah sekolah SD atau MI yang memiliki infrastruktur dan fasilitas bangunan dalam keadaan baik dan layak pakai dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.SekolahRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pada jenjang SD/MI Tahun ajaran sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI Ke SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun ajaran sebelumnya merujuk pada total jumlah siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau MI pada tahun ajaran yang telah berlalu dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik baru tingkat I pada jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI Ke SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik baru tingkat I pada jenjang SMP/MTs adalah total jumlah siswa yang baru masuk dan terdaftar di kelas 7 (kelas pertama) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada awal tahun ajaran tertentu.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SMP/MTs pada tahun sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SMP/MTs pada tahun sebelumnya adalah total jumlah siswa yang berada di kelas 9 (kelas terakhir) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) selama tahun ajaran sebelumnya.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pada jenjang SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) merujuk pada total jumlah siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau MTs dalam suatu tahun ajaran tertentu di suatu populasi atau wilayah administratif tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun sebelumnyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik tingkat tertinggi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun sebelumnya merujuk pada total jumlah siswa yang terdaftar di kelas tertinggi (biasanya kelas 6) di SD atau MI pada tahun ajaran yang telah berlalu dalam suatu wilayah tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah lulusan pada jenjang SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Kelulusan (AL) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah lulusan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) merujuk pada total jumlah siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau MI dalam suatu tahun ajaran tertentu di suatu populasi atau wilayah administratif tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 16-18 tahun yang pernah atau sedang bersekolahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 16-18 tahun yang pernah atau sedang bersekolah merujuk pada total individu dalam kelompok usia tersebut yang saat ini mengikuti pendidikan formal di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau setara, atau yang pernah bersekolah pada jenjang tersebut dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah lagiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah lagi merujuk pada total individu yang berusia antara 16 hingga 18 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal di tingkat sekolah menengah atas atau setara.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 13-15 tahun yang pernah atau sedang bersekolahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 13-15 tahun yang pernah atau sedang bersekolah merujuk pada total individu yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa, dan sedang mengikuti atau pernah mengikuti pendidikan formal di tingkat sekolah menengah pertama atau setara.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah lagiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah lagi merujuk pada total individu yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal di tingkat sekolah menengah pertama atau setara.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang pernah atau sedang bersekolahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 7-12 tahun yang pernah atau sedang bersekolah merujuk pada total individu dalam kelompok usia tersebut yang saat ini mengikuti pendidikan formal di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau setara, atau yang pernah bersekolah pada jenjang tersebut dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah lagiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah lagi merujuk pada total individu dalam kelompok usia tersebut yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau setara dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Seluruh APS SMP/MTs se-Kabupaten dan KotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah seluruh Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP/MTs se-Kabupaten dan Kota mengacu pada total persentase anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun) yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di jenjang SMP atau Madrasah Tsanawiyah di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Capaian Kinerja APS SMP/MTsPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SMP/MTsData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah capaian kinerja Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP/MTs mengacu pada persentase anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun) yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di jenjang SMP atau Madrasah Tsanawiyah.PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Seluruh APS SD/MI se-Kabupaten dan KotaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah seluruh Angka Partisipasi Sekolah (APS) SD/MI se-Kabupaten dan Kota adalah total persentase anak usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam jenjang pendidikan dasar, baik di sekolah dasar (SD) maupun madrasah ibtidaiyah (MI), di seluruh wilayah kabupaten dan kota.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Capaian Kinerja APS SD/MIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Putus Sekolah (APS) SD/MIData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah capaian kinerja Angka Partisipasi Sekolah (APS) SD/MI mengacu pada persentase anak usia sekolah dasar (7-12 tahun) yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di jenjang SD atau Madrasah Ibtidaiyah.PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 13-15 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP/MTs/Paket BData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 13-15 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik SMP/Sederajat usia 13-15 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP/MTs/Paket BData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara, dalam rentang usia 13-15 tahun, merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SMP atau lembaga pendidikan menengah pertama lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 7-12 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Sekolah (APS) SD/MI/Paket AData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 7-12 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 7 hingga 12 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik SD/Sederajat usia 7-12 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Sekolah (APS) SD/MI/Paket AData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta Sekolah Dasar (SD) atau setara dalam rentang usia 7-12 tahun merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SD atau lembaga pendidikan dasar lainnya dalam kelompok usia tersebut di suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk kelompok usia 19-24 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 19-24 tahun merujuk pada total individu yang berusia antara 19 hingga 24 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah mahasiswa PT/Sederajat usia 19-24 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) atau setara, dalam rentang usia 19-24 tahun, merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif belajar di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk kelompok usia 13-15 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket BData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 13-15 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik usia 13-15 Tahun dijenjang SMP/MTs/Paket BPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket BData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara, dalam rentang usia 13-15 tahun, merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SMP atau lembaga pendidikan menengah pertama lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk kelompok usia 7-12 TahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket AData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 7-12 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 7 hingga 12 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik usia 7-12 Tahun dijenjang SD/MI/Paket APeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket AData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau yang setara, dalam rentang usia 7-12 tahun, merujuk pada total siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SD atau lembaga pendidikan dasar lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.Peserta DidikRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat PT/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat Pendidikan Tinggi (PT) atau setara merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat SM/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat Sekolah Menengah (SM) atau setara merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau lembaga pendidikan menengah lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat SMP/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau lembaga pendidikan menengah pertama lainnya dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat SD/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tamat Sekolah Dasar (SD) atau setara merujuk pada total jumlah individu yang berusia 15 tahun atau lebih, dan telah menyelesaikan pendidikan dasar di tingkat SD atau setara di suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Angka pendidikan yang ditamatkan SMP/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaAngka pendidikan yang ditamatkan SMP/sederajat adalah persentase penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan menengah pertama hingga tingkat SMP atau setara (MTs, Paket B).PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Angka pendidikan yang ditamatkan SD/SederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Pendidikan Yang DitamatkanData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaAngka pendidikan yang ditamatkan SD/sederajat adalah persentase penduduk yang berhasil menyelesaikan pendidikan dasar hingga tingkat SD atau setara (MI, Paket A) dalam suatu populasi.PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 16-18 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 16-18 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 16 hingga 18 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah murid SM/sederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah murid Sekolah Menengah (SM) atau yang setara merujuk pada total jumlah siswa yang terdaftar dan aktif belajar di Sekolah Menengah atau lembaga pendidikan menengah lainnya dalam suatu wilayah atau daerah administratif, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 13-15 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 13-15 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah murid SMP/sederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang setara merujuk pada total jumlah siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SMP atau lembaga pendidikan menengah pertama lainnya dalam suatu wilayah atau daerah administratif, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah penduduk usia 7-12 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah penduduk usia 7-12 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 7 hingga 12 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah murid SD/sederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah murid Sekolah Dasar (SD) atau yang setara merujuk pada total jumlah siswa yang terdaftar dan aktif belajar di SD atau lembaga pendidikan dasar lainnya dalam suatu wilayah atau daerah administratif, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Angka partisipasi kasar SMP sederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaAngka Partisipasi Kasar (APK) SMP sederajat adalah rasio jumlah siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan SMP atau setara (MTs, Paket B) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang seharusnya berada pada jenjang tersebut (biasanya usia 13-15 tahun).PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Angka partisipasi kasar SD sederajatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Angka Partisipasi KasarData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaAngka Partisipasi Kasar (APK) SD sederajat adalah rasio jumlah siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan SD atau setara (MI, Paket A) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang seharusnya berada pada jenjang tersebut (biasanya usia 7-12 tahun).PersenRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah anak usia 4-6 tahunPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah anak usia 4-6 tahun merujuk pada total jumlah individu yang berusia antara 4 hingga 6 tahun dalam suatu populasi tertentu, seperti di Kabupaten Sumbawa.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah peserta didik pada jenjang TK, RA, Penitipan AnakPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)Data StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah peserta didik pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), dan penitipan anak mencakup total anak-anak yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan serta pengasuhan di lembaga-lembaga tersebut.JiwaRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Ketersediaan Fasilitas SLTP di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaKetersediaan fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumbawa mencakup berbagai aspek, termasuk ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga, serta fasilitas pendukung seperti kantin dan toilet. Fasilitas yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan holistik siswa. Penyediaan fasilitas yang baik dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, serta mendukung proses pembelajaran yang efektif. Informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan fasilitas SLTP di Kabupaten Sumbawa dapat diperoleh dari data resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pendidikan setempat.Unit1. Kecamatan 2. Fasilitas Sekolah (Sekolah, Perpustakaan, Lapangan Olahraga, UKS, Laboratorium)TahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Ketersediaan Fasilitas Sekolah Dasar di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaKetersediaan fasilitas sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa mencakup ruang kelas, laboratorium, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendukung seperti kantin dan lapangan olahraga. Ini penting untuk memastikan siswa memiliki lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan mereka secara holistik. Fasilitas yang memadai juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa serta menunjang proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui data resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pendidikan setempat.Unit1. Kecamatan 2. Fasilitas Sekolah (Sekolah, Perpustakaan, Lapangan Olahraga, UKS)TahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik Taman Kanak-kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik Taman Kanak-Kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan adalah total jumlah siswa atau peserta didik yang terdaftar di Taman Kanak-Kanak (TK) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru Taman Kanak-kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan adalah total jumlah guru yang mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah sekolah pendidikan anak usia dini tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.SekolahKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah siswa atau peserta didik yang terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.GuruKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah sekolah tingkat menengah pertama yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.SekolahKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah siswa atau peserta didik yang terdaftar di Sekolah Dasar (SD) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Sekolah Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah total jumlah sekolah tingkat dasar yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam suatu wilayah atau daerah administratif.SekolahKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Peserta Didik Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Peserta Didik Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama adalah total jumlah siswa atau peserta didik yang terdaftar di Sekolah Raudatul Athfal (RA) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Agama dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Guru Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Guru Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama adalah total jumlah guru yang mengajar di Sekolah Raudatul Athfal (RA) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Agama dalam suatu wilayah atau daerah administratif.OrangKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Jumlah Sekolah Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama Menurut KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaJumlah Sekolah Raudatul Athfal (RA) di Bawah Kementerian Agama adalah total jumlah sekolah Raudatul Athfal (RA) yang diawasi dan dikelola oleh Kementerian Agama di suatu wilayah atau daerah administratif.SekolahKecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Siswa 7-12 Tahun Menurut Pendidikan SD, MI di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Siswa 7-12 Tahun Menurut Pendidikan SD, MI di Kabupaten Sumbawa adalah total jumlah siswa berusia 7-12 tahun yang terdaftar di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sumbawa.Orang1. Kecamatan 2. Jenis Pendidikan DasarTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Siswa 13-15 Tahun Menurut Pendidikan SLTP, MTs di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Siswa 13-15 Tahun Menurut Pendidikan SLTP, MTs di Kabupaten Sumbawa adalah total jumlah siswa berusia 13-15 tahun yang terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SLTP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sumbawa.Orang1. Kecamatan 2. Jenis Pendidikan Menengah PertamaTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Guru yang Telah Bersertifikat di Kabupaten Sumbawa Menurut Jenjang Sekolah Dirinci per Kecamatan Sampai DenganDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Guru yang Telah Bersertifikat di Kabupaten Sumbawa adalah jumlah total guru yang telah memperoleh sertifikasi pendidik resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan terdaftar dalam daftar kepegawaian Kabupaten Sumbawa.Orang1. Kecamatan 2. Jenjang Pendidikan 3. Status KepegawaianTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Guru SMP Menurut Tingkat Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Guru SMP Menurut Tingkat Pendidikan di Kabupaten Sumbawa adalah total jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdaftar dalam daftar kepegawaian Kabupaten Sumbawa, yang dibagi berdasarkan tingkat pendidikan mereka.Orang1. Tingkat Pendidikan 2. KecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Guru SD Menurut Tingkat Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Dirinci per KecamatanDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Guru SD Menurut Tingkat Pendidikan di Kabupaten Sumbawa adalah jumlah total guru Sekolah Dasar (SD) yang terdaftar dalam daftar kepegawaian Kabupaten Sumbawa, yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat pendidikan mereka.Orang1. Tingkat Pendidikan 2. KecamatanTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Banyaknya Guru Menurut Status Sertifikasi di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikDinas Pendidikan dan KebudayaanTerbukaBanyaknya Guru Menurut Status Sertifikasi di Kabupaten Sumbawa adalah jumlah total guru yang terdaftar dalam daftar kepegawaian Kabupaten Sumbawa, yang dibedakan berdasarkan status sertifikasi mereka.OrangJenjang SekolahTahunanRAD.06.01 DATA PENDIDIKAN0000000
Tingkat Maturitas SPIP yang dikeluarkan oleh BPKPPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)Data StatistikInspektoratTerbukaTingkat Maturitas SPIP yang dikeluarkan oleh BPKP adalah tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tingkat maturitas ini menggambarkan sejauh mana sistem pengendalian intern suatu entitas pemerintah telah berkembang dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.LevelTahunan0000000
Jumlah Nilai Temuan BPKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Temuan BPKData StatistikInspektoratTerbukaJumlah Nilai Temuan BPK adalah total nilai dari temuan yang diidentifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan mereka terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah.RupiahTahunan0000000
Jumlah Kasus Temuan BPKPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Jumlah Temuan BPKData StatistikInspektoratTerbukaJumlah Kasus Temuan BPK adalah total kasus atau temuan yang diidentifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan mereka terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah.KasusTahunan0000000
Jumlah total ASNPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pelanggaran PegawaiData StatistikInspektoratTerbukaJumlah total ASN adalah total keseluruhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di suatu instansi atau wilayah administratif tertentu.ASNTahunan0000000
Jumlah ASN yang dikenai sanksiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Pelanggaran PegawaiData StatistikInspektoratTerbukaJumlah ASN yang dikenai sanksi adalah total pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat hukuman atau tindakan disiplin karena pelanggaran kode etik, peraturan, atau kebijakan yang berlaku.ASNTahunan0000000
Jumlah total temuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tindak Lanjut TemuanData StatistikInspektoratTerbukaJumlah total temuan adalah total keseluruhan temuan atau masalah yang diidentifikasi dalam suatu periode waktu tertentu.KasusTahunan0000000
Jumlah temuan yang ditindaklanjutiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Tindak Lanjut TemuanData StatistikInspektoratTerbukaJumlah temuan yang ditindaklanjuti adalah total temuan atau masalah yang telah diidentifikasi dan kemudian diambil tindakan lanjut oleh DPRD Kabupaten Sumbawa.KasusTahunan0000000
Terintegrasi tidaknya program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran ke dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Terintegrasi Program- Program Dprd Untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Pembentukan Perda Dan Anggaran Ke Dalam Dokumen Perencanaan Dan Dokumen Anggaran Setwan DprdData StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaDokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terintegrasi menunjukkan bahwa program-program DPRD yang dirancang untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda, dan anggaran telah dimasukkan dengan baik ke dalam rencana dan anggaran tahunan DPRD. Hal ini mengindikasikan bahwa DPRD telah secara sistematis mempertimbangkan fungsi-fungsi inti mereka dalam proses perencanaan dan alokasi anggaran. Integrasi ini memungkinkan DPRD untuk lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan mandatnya dan memastikan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.DokumenTahunan0000000
Ketersediaan Program-Program Kerja DPRD untuk melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersusun Dan Terintegrasinya Program-Program Kerja Dprd Untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, Dan Fungsi Anggaran Dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (Rpjm) Maupun Dokumen Rencana Tahunan (Rkpd)Data StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaKetersediaan Program-Program Kerja DPRD untuk Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) adalah ketersediaan rencana kegiatan atau program kerja yang telah disusun oleh DPRD dalam dokumen perencanaan jangka panjang (RPJM) dan dokumen perencanaan tahunan (RKPD). Program-program tersebut ditujukan untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPRD, termasuk pengawasan, pembentukan peraturan daerah (Perda), dan fungsi anggaran. Dokumen ini menguraikan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.DokumenTahunan0000000
Ketersediaan Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-alat Kelengkapan DPRDPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Tersedianya Rencana Kerja Tahunan Pada Setiap Alat-Alat Kelengkapan Dprd Provinsi/Kab/KotaData StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaKetersediaan Rencana Kerja Tahunan pada Setiap Alat-alat Kelengkapan DPRD adalah ketersediaan dokumen rencana kerja tahunan yang telah disusun untuk setiap alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang memuat rencana kegiatan atau program yang akan dilakukan dalam satu tahun legislatif. Dokumen ini dapat diakses dan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan fungsi masing-masing alat kelengkapan DPRD.DokumenTahunan0000000
Produk-produk DPRD Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaProduk-produk DPRD Kabupaten Sumbawa meliputi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan disahkan bersama pemerintah daerah, Keputusan DPRD yang diambil dalam rapat atau sidang terkait kebijakan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dokumen anggaran tahunan, serta rekomendasi dan laporan hasil pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Produk-produk ini bertujuan untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien di Kabupaten Sumbawa.DokumenJenis Produk DPRDTahunan0000000
Jumlah Anggota DPRD Menurut Fraksi dan Jenis Kelamin di Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaJumlah Anggota DPRD Menurut Fraksi dan Jenis Kelamin di Kabupaten Sumbawa mengacu pada data yang mengklasifikasikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa berdasarkan kelompok fraksi mereka (partai politik) dan jenis kelamin (laki-laki atau perempuan). Data ini memberikan gambaran tentang representasi gender dan distribusi politik di lembaga legislatif daerah tersebut.Orang1. Partai Politik 2. Jenis KelaminTahunan0000000
Banyaknya Sidang / Rapat yang Dilaksanakan DPRD Kabupaten SumbawaDokumen Daerah Dalam AngkaData StatistikSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTerbukaBanyaknya Sidang / Rapat yang Dilaksanakan DPRD Kabupaten Sumbawa adalah jumlah pertemuan resmi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dalam jangka waktu tertentu, mencakup kegiatan legislatif seperti pembahasan kebijakan, pengawasan, dan pengambilan keputusan terkait pemerintahan daerah.Sidang/RapatJenis Sidang/RapatTahunan0000000
Total Jumlah Dokumen Yang Telah DirinciPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Informasi Tentang Sumber Daya Yang Tersedia Untuk Pelayanan (Information On Resources Available To Frontline Service Delivery Units)Data StatistikSekretariat DaerahTerbukaTotal Jumlah Dokumen yang Telah Dirinci adalah jumlah keseluruhan dokumen atau informasi yang telah diuraikan atau dipecah menjadi detail-detail yang lebih spesifik atau terinci.DokumenTahunan0000000
Jumlah Dokumen Yang Dipublikasikan Di Website PemdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Informasi Tentang Sumber Daya Yang Tersedia Untuk Pelayanan (Information On Resources Available To Frontline Service Delivery Units)Data StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah Dokumen yang Dipublikasikan di Website Pemda adalah total jumlah dokumen atau informasi yang telah diterbitkan dan dipublikasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada situs web resmi mereka untuk akses dan transparansi publik.DokumenTahunan0000000
Belanja Anggaran Untuk Unit Pelayanan Dapat Diakses Di Website PemdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Akses Publik Terhadap Informasi Keuangan Daerah (Public Access To Fiscal Information)Data StatistikSekretariat DaerahTerbukaBelanja anggaran untuk Unit Pelayanan yang Dapat Diakses di Website Pemda adalah data aktual atau fakta terkait dengan pengeluaran dana yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk unit-unit pelayanan tertentu, yang informasinya dapat diakses oleh masyarakat melalui situs web resmi Pemda.RupiahTahunan0000000
Realisasi Belanja Anggaran Untuk Unit Pelayanan Dapat Diakses Di Website PemdaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Akses Publik Terhadap Informasi Keuangan Daerah (Public Access To Fiscal Information)Data StatistikSekretariat DaerahTerbukaRealisasi Belanja Anggaran untuk Unit Pelayanan yang Dapat Diakses di Website Pemda adalah alokasi dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk unit pelayanan tertentu, yang informasinya dapat diakses oleh masyarakat melalui situs web resmi Pemda.RupiahTahunan0000000
Total Belanja Operasi Dan ModalPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Nilai Belanja Yang Dilakukan Melalui PengadaanData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah belanja operasi dan modal adalah total pengeluaran yang dilakukan oleh suatu instansi atau pemerintah untuk mendanai kebutuhan operasional sehari-hari (seperti gaji, bahan habis pakai, dan pemeliharaan) serta investasi dalam aset tetap atau infrastruktur (seperti pembangunan gedung, jalan, dan peralatan).RupiahTahunan0000000
Jumlah Nilai Belanja Operasi Dan Modal Yang Melalui PengadaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Rasio Nilai Belanja Yang Dilakukan Melalui PengadaanData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah nilai belanja operasi dan modal yang melalui pengadaan mengacu pada total dana yang digunakan oleh suatu instansi atau pemerintah untuk belanja operasional (seperti biaya rutin harian) dan belanja modal (seperti investasi dalam infrastruktur atau aset tetap) yang dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa.RupiahTahunan0000000
Jumlah Pengadaan Yang Dilakukan Tanpa Metode KompetitifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Pengadaan Yang Dilakukan Dengan Metode KompetitifData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah Pengadaan Yang Dilakukan Tanpa Metode Kompetitif adalah total jumlah pembelian atau pengadaan barang atau jasa yang dilakukan tanpa melalui proses persaingan atau lelang terbuka, di mana kontrak diberikan kepada pihak tertentu tanpa adanya persaingan dari pihak lain.PengadaanTahunan0000000
Jumlah Pengadaan Yang Dilakukan Dengan Metode KompetitifPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Pengadaan Yang Dilakukan Dengan Metode KompetitifData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah Pengadaan Yang Dilakukan Dengan Metode Kompetitif adalah total jumlah pembelian atau pengadaan barang atau jasa yang dilakukan melalui proses kompetitif, di mana berbagai pihak bersaing untuk mendapatkan kontrak dengan menawarkan penawaran terbaik.PengadaanTahunan0000000
Jumlah Kontrak Keseluruhan Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Total Proyek Konstruksi Yang Dibawa Ke Tahun Berikutnya Yang Ditandatangani Pada Kuartal PertamaData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah Kontrak Keseluruhan Tahun Berkenaan adalah total nilai kontrak yang ditandatangani dalam satu tahun tertentu.KontrakTahunan0000000
Jumlah Kontrak Infrastruktur Dengan Nilai Besar Yang Perlu Pembangunan Dalam 3 Kuartal Yang Ditandatangani Pada Kuartal Pertama Tahun BerkenaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Persentase Jumlah Total Proyek Konstruksi Yang Dibawa Ke Tahun Berikutnya Yang Ditandatangani Pada Kuartal PertamaData StatistikSekretariat DaerahTerbukaJumlah kontrak infrastruktur dengan nilai besar yang perlu pembangunan dalam 3 kuartal yang ditandatangani pada kuartal pertama tahun berkenaan adalah jumlah kesepakatan kontrak untuk proyek infrastruktur yang memiliki nilai signifikan dan memerlukan pembangunan dalam tiga kuartal berikutnya, yang telah ditandatangani pada kuartal pertama dari tahun tersebut.KontrakTahunanRAD.03.01.06 PENGELOLAAN FASILITASI INFRASTRUKTUR DAERAH BIDANG PUPR0000000
Indeks Kepuasan MasyarakatPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017Indeks Kepuasan MasyarakatData StatistikSekretariat DaerahTerbukaIndeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)PoinTahunanRAD.09.06.05 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK0000000
Indeks Kepuasan Masyarakat2025Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017Indeks Kepuasan Masyarakat1Data StatistikSekretariat DaerahTerbukaIndeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)PoinNasionalTriwulananRAD.04.01Pendataan Kepuasan Masyarakat11A1234561111
Data apa ini2025tes dulutes dulu lah1Data GeospasialBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaTerbukaapaan yakapa apanya dehNasionalBulananRAD.02.06mencari data011100
Nama Dataku2025jkljklyuik1Data SpasialSekretariat DaerahTerbukahkjhjjkhkjhProvinsiBulananRAD.01.01.04jkj11kjk1110