Landasan Regulasi Ketentuan hukum yang melandasi penyusunan Rencana Aksi Penguatan Satu Data Daerah di Pemerintah Kabupaten Sumbawa adalah sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Nota Kesepakatan Sinergi antara BPS Kabupaten Sumbawa dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Nomor 100.3.7.2/NKS/1/V/2024 dan Nomor B-425/52040/HM.310/2024 tentang Pengelolaan Data Dan Informasi Pembangunan Daerah Menuju Sumbawa Satu Data. Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1562 Tahun 2024 tentang Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 402 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Satu Data dan Sekretariat Forum Satu Data Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa